Dalam Rangka Pemutakhiran Data Mandiri, BKD Garut Gelar Rekonsiliasi Data Pegawai - Kilas Garut News

Dalam Rangka Pemutakhiran Data Mandiri, BKD Garut Gelar Rekonsiliasi Data Pegawai

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 18 Mei 2022 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News-Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut menggelar acara Rekonsiliasi Data Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, di Ballroom Hotel Tirtagangga, Jalan Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Selasa (17/5/2022). Acara sehari ini diikuti para kasubag umum  masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)

Menurut Sekretaris BKD Kabupaten Garut, Mukhlis, acara ini diselenggarakan dalam rangka pemutakhiran data mandiri atau PDM sebagai salah satu upaya untuk merealisasikan satu data Aparatur Sipil Negara (ASN).

“PDM ASN sendiri merupakan proses peremajaan dan pembaharuan data secara mandiri untuk mewujudkan data yang akurat, terkini, terpadu, (dan) berkualitas, guna meningkatkan kualitas layanan manajemen ASN,” ujar Mukhlis.

Baca Juga :  Garut Hebat melalui Digitalisasi: Bappeda dan Diskominfo Kolaborasi Wujudkan Satu Data yang Valid

Ia mengungkapkan, guna mencapai satu data ASN ini salah satunya dengan dilakukan transformasi layanan kepegawaian, contohnya seperti monitoring progres layanan kepegawaian yang dicek secara manual kini berubah menjadi digital dan langsung melalui Aplikasi mySAPKASN.

“Nantinya seluruh pegawai akan diuntungkan mulai dari PDM ASN, dan satu data ASN ini, karena apabila datanya sudah diperbaharui maka akan memudahkan pegawai untuk proses administrasi kepegawaiannya seperti kenaikan pangkat, mutasi, hingga pensiun,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati Garut Raih Penghargaan Bapak Pembangunan Dari KNPI Garut

Mukhlis menjelaskan bahwa proses rekonsiliasi PDM Kabupaten Garut saat ini baru mencapai angka 27 persen, sedangkan 73 persen sisanya belum dilaksanakan verifikasi. Oleh karena itu, ia berharap melalui acara ini dapat menjadi pemicu proses pelaksanaan verrifikasi dan approval PDM itu sendiri.

“Karena satu data ASN ini merupakan target bersama agar kepegawaian di BKN dan di Kabupaten Garut sama, sehingga akan memudahkan layanan kepegawaian, maka diperlukan kerja sama dan komitmen kita semua.” tandasnya.(Deden Kurnia*)

Berita Terkait

Bocah 6 Tahun Diduga Terseret Arus Sungai Cimanuk
Kapolsek Wanaraja Hadiri Rapat Peningkatan Pelayanan di Sucinaraja, Tekankan Sinergi dan Kamtibmas
Polisi Lakukan Extra Pengamanan Imlek 2577 di Vihara Dharmaloka Guntur 
Sat Polairud Polres Garut Siaga 24 Jam Sisir Pantai Selatan, Illegal Fishing dan Narkoba Diburu
Camat Karangpawitan Gaungkan Semangat Kebangkitan di Momentum HJG ke-213 Garut
Garut Tambah Kekuatan Gizi, SPPG Sindanggalih Karangpawitan di Bawah Yayasan Rafifa Putra Gunawan Segera Beroperasi
Longsor Tutup Akses Antar Desa di Sukaresmi, Polisi dan Warga Bergerak Cepat
Bupati Garut Ziarah ke Makam Dua Mantan Bupati, Kenang Perjuangan Tanpa Lelah Bangun Daerah
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:12 WIB

Bocah 6 Tahun Diduga Terseret Arus Sungai Cimanuk

Rabu, 18 Februari 2026 - 10:22 WIB

Kapolsek Wanaraja Hadiri Rapat Peningkatan Pelayanan di Sucinaraja, Tekankan Sinergi dan Kamtibmas

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:39 WIB

Polisi Lakukan Extra Pengamanan Imlek 2577 di Vihara Dharmaloka Guntur 

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:31 WIB

Sat Polairud Polres Garut Siaga 24 Jam Sisir Pantai Selatan, Illegal Fishing dan Narkoba Diburu

Senin, 16 Februari 2026 - 13:38 WIB

Camat Karangpawitan Gaungkan Semangat Kebangkitan di Momentum HJG ke-213 Garut

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Bocah 6 Tahun Diduga Terseret Arus Sungai Cimanuk

Kamis, 19 Feb 2026 - 14:12 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!