Kilas Garut News-Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut menggelar acara Rekonsiliasi Data Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, di Ballroom Hotel Tirtagangga, Jalan Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Selasa (17/5/2022). Acara sehari ini diikuti para kasubag umum masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
Menurut Sekretaris BKD Kabupaten Garut, Mukhlis, acara ini diselenggarakan dalam rangka pemutakhiran data mandiri atau PDM sebagai salah satu upaya untuk merealisasikan satu data Aparatur Sipil Negara (ASN).
“PDM ASN sendiri merupakan proses peremajaan dan pembaharuan data secara mandiri untuk mewujudkan data yang akurat, terkini, terpadu, (dan) berkualitas, guna meningkatkan kualitas layanan manajemen ASN,” ujar Mukhlis.
Ia mengungkapkan, guna mencapai satu data ASN ini salah satunya dengan dilakukan transformasi layanan kepegawaian, contohnya seperti monitoring progres layanan kepegawaian yang dicek secara manual kini berubah menjadi digital dan langsung melalui Aplikasi mySAPKASN.
“Nantinya seluruh pegawai akan diuntungkan mulai dari PDM ASN, dan satu data ASN ini, karena apabila datanya sudah diperbaharui maka akan memudahkan pegawai untuk proses administrasi kepegawaiannya seperti kenaikan pangkat, mutasi, hingga pensiun,” ungkapnya.
Mukhlis menjelaskan bahwa proses rekonsiliasi PDM Kabupaten Garut saat ini baru mencapai angka 27 persen, sedangkan 73 persen sisanya belum dilaksanakan verifikasi. Oleh karena itu, ia berharap melalui acara ini dapat menjadi pemicu proses pelaksanaan verrifikasi dan approval PDM itu sendiri.
“Karena satu data ASN ini merupakan target bersama agar kepegawaian di BKN dan di Kabupaten Garut sama, sehingga akan memudahkan layanan kepegawaian, maka diperlukan kerja sama dan komitmen kita semua.” tandasnya.(Deden Kurnia*)