KILASGARUTNEWS.id|Camat Cibalong, Galih Mawariz, mengambil langkah cepat dengan membuka piket layanan darurat administrasi kependudukan pada Rabu (18/3/2026). Langkah ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan mendesak masyarakat yang membutuhkan pengurusan dokumen penting secara cepat dan tanpa hambatan.
Di tengah berbagai keterbatasan, Pemerintah Kecamatan Cibalong justru menunjukkan komitmennya dengan menghadirkan layanan yang siap siaga membantu warga kapan pun dibutuhkan, khususnya dalam kondisi darurat.
“Pelayanan kepada masyarakat adalah prioritas utama. Kami ingin memastikan warga tidak kesulitan dalam mengurus dokumen penting, terutama dalam situasi mendesak,” tegas Galih Mawariz.
Langkah ini mendapat respons positif, karena masyarakat kini tidak perlu lagi menunggu lama atau terkendala waktu dalam mengurus administrasi kependudukan.
Program piket darurat ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah kecamatan hadir sebagai garda terdepan dalam memberikan solusi cepat, tepat, dan efisien bagi warganya.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan seluruh masyarakat Kecamatan Cibalong dapat merasakan langsung kemudahan dalam pengurusan administrasi, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah yang semakin responsif dan proaktif.
(Dea Islami*)











