Buntut Aksi Protes Sopir GSP, Sat Lantas Polres Garut Amankan 9 Unit Travel Ilegal - Kilas Garut News

Buntut Aksi Protes Sopir GSP, Sat Lantas Polres Garut Amankan 9 Unit Travel Ilegal

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 9 Agustus 2024 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Satlantas Polres Garut lakukan penindakan tegas terhadap sembilan kendaraan yang di gunakan sebagai travel ilegal di wilayah Garut Selatan. Kamis (08/08/2024).

Penindakan ini di lakukan sebagai respons atas aksi mogok yang di lakukan oleh para sopir angkutan umum elf di wilayah tersebut.

Aksi mogok yang di lakukan oleh ratusan sopir elf, yang tergabung dalam Gerakan Supir Pameungpeuk (GSP), pada 24 Juli 2024 di Terminal Pameungpeuk, Kabupaten Garut, menjadi pemicu di lakukannya operasi penertiban ini.

Para sopir elf merasa di rugikan oleh maraknya aktivitas travel ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi, sehingga merugikan mereka yang telah memenuhi kewajiban administratif dan finansial sesuai peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Harukan Banyak Orang, Ruli Berkebutuhan Khusus Ikut Antusias Ikut Bangun TMMD ke 128 

Menanggapi tuntutan tersebut, Sat Lantas Polres Garut segera menggelar operasi penindakan terhadap travel ilegal.

Operasi ini berhasil mengamankan sembilan unit kendaraan yang diduga beroperasi tanpa izin resmi, melanggar pasal 308 jo pasal 173 ayat (1) huruf a, yang mengatur tentang penyelenggaraan angkutan orang dalam trayek.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi., menegaskan bahwa penindakan terhadap travel ilegal akan terus di lakukan secara berkelanjutan.

Baca Juga :  Kapolres Garut Kunjungi MUI , Perkuat Kerja Sama untuk Kamtibmas

“Kami berkomitmen untuk menertibkan seluruh aktivitas travel gelap di wilayah Garut Selatan. Selain penindakan hukum, kami juga akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak negatif dari menggunakan jasa travel ilegal,” ujar Aang.

Penindakan tegas yang di lakukan oleh Sat Lantas Polres Garut di harapkan mampu memberikan efek jera kepada para pelaku travel illegal.(Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Bupati Garut Serahkan SK Kenaikan Pangkat ASN, Tekankan Pelayanan Publik dan Penguatan Karakter Generasi Muda
Dandim 0611/Garut Tegaskan Upacara Bendera Bukan Sekadar Rutinitas, Jadi Pengingat Pengabdian kepada Bangsa
Yudha Soroti Nasib Sepasang Lansia di Pakenjeng: Masuk Desil 1 Selama 13 Tahun Lumpuh, Bantuan Sembako Tak Kunjung Terealisasi
Garut Diperketat! Kapolres dan Dandim Pimpin KRYD, 4 Penjual Miras Diamankan
Cari Sisa Padi Usai Panen, Lansia 88 Tahun Ditemukan Meninggal di Kebun Jagung Leles
Terbaring Kaku, Dua Warga Disabilitas Desa Situsaeur Karangpawitan Terpaksa Datang ke Kecamatan Demi KTP
Polres Garut Kini Punya SPKLU, Sinergi dengan PLN Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
Hari Kedua Pencarian, Tim SAR Gabungan Temukan Satu Korban Laka Laut di Muara Kancil Cikelet
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 00:28 WIB

Bupati Garut Serahkan SK Kenaikan Pangkat ASN, Tekankan Pelayanan Publik dan Penguatan Karakter Generasi Muda

Selasa, 1 September 2026 - 00:21 WIB

Dandim 0611/Garut Tegaskan Upacara Bendera Bukan Sekadar Rutinitas, Jadi Pengingat Pengabdian kepada Bangsa

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Yudha Soroti Nasib Sepasang Lansia di Pakenjeng: Masuk Desil 1 Selama 13 Tahun Lumpuh, Bantuan Sembako Tak Kunjung Terealisasi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:28 WIB

Garut Diperketat! Kapolres dan Dandim Pimpin KRYD, 4 Penjual Miras Diamankan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Cari Sisa Padi Usai Panen, Lansia 88 Tahun Ditemukan Meninggal di Kebun Jagung Leles

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!