Buntut Aksi Protes Sopir GSP, Sat Lantas Polres Garut Amankan 9 Unit Travel Ilegal - Kilas Garut News

Buntut Aksi Protes Sopir GSP, Sat Lantas Polres Garut Amankan 9 Unit Travel Ilegal

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 9 Agustus 2024 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Satlantas Polres Garut lakukan penindakan tegas terhadap sembilan kendaraan yang di gunakan sebagai travel ilegal di wilayah Garut Selatan. Kamis (08/08/2024).

Penindakan ini di lakukan sebagai respons atas aksi mogok yang di lakukan oleh para sopir angkutan umum elf di wilayah tersebut.

Aksi mogok yang di lakukan oleh ratusan sopir elf, yang tergabung dalam Gerakan Supir Pameungpeuk (GSP), pada 24 Juli 2024 di Terminal Pameungpeuk, Kabupaten Garut, menjadi pemicu di lakukannya operasi penertiban ini.

Para sopir elf merasa di rugikan oleh maraknya aktivitas travel ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi, sehingga merugikan mereka yang telah memenuhi kewajiban administratif dan finansial sesuai peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Pelaku Curanmor di Tabrik Berhasil Dibekuk Jajaran Polsek Wanaraja

Menanggapi tuntutan tersebut, Sat Lantas Polres Garut segera menggelar operasi penindakan terhadap travel ilegal.

Operasi ini berhasil mengamankan sembilan unit kendaraan yang diduga beroperasi tanpa izin resmi, melanggar pasal 308 jo pasal 173 ayat (1) huruf a, yang mengatur tentang penyelenggaraan angkutan orang dalam trayek.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi., menegaskan bahwa penindakan terhadap travel ilegal akan terus di lakukan secara berkelanjutan.

Baca Juga :  Polsek Caringin Giat Bina Penyuluhan Penanggulangan dan Pencegahan Narkoba

“Kami berkomitmen untuk menertibkan seluruh aktivitas travel gelap di wilayah Garut Selatan. Selain penindakan hukum, kami juga akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak negatif dari menggunakan jasa travel ilegal,” ujar Aang.

Penindakan tegas yang di lakukan oleh Sat Lantas Polres Garut di harapkan mampu memberikan efek jera kepada para pelaku travel illegal.(Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Ketika Warga Miskin Gigit Jari: Aep Diduga Desil 1 Mengaku Tak Pernah Tersentuh Bansos, Dinsos Garut Diminta Turun Tangan
Kapolres Garut Sambangi Makodim 0611, Perkuat Soliditas TNI-Polri Demi Garut Aman dan Kondusif
Polres Garut Pastikan Isu Macan Turun Gunung dan Menerkam 3 Warga adalah Hoaks
Hari Pertama Sekolah, Bupati Garut Izinkan ASN Dampingi Anak: Pendidikan Dimulai dari Keluarga
Puluhan Jurnalis Garut Hadiri Silaturahmi Perdana Bersama Kasat Reskrim Baru Polres Garut, AKP Herman Saputra
Dua Pengedar Psikotropika Diciduk Satres Narkoba Polres Garut, Jaringan Pemasok Masih Diburu
Selamatkan Sumber Air, Pemerintah Desa Mekarsari Ajak Warga Peduli Lingkungan
Pria Diduga Pelaku Curanmor di Pantai Karang Paranje Diamankan Polisi Usai Nyaris Diamuk Massa
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:54 WIB

Ketika Warga Miskin Gigit Jari: Aep Diduga Desil 1 Mengaku Tak Pernah Tersentuh Bansos, Dinsos Garut Diminta Turun Tangan

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:56 WIB

Kapolres Garut Sambangi Makodim 0611, Perkuat Soliditas TNI-Polri Demi Garut Aman dan Kondusif

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:32 WIB

Polres Garut Pastikan Isu Macan Turun Gunung dan Menerkam 3 Warga adalah Hoaks

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:24 WIB

Puluhan Jurnalis Garut Hadiri Silaturahmi Perdana Bersama Kasat Reskrim Baru Polres Garut, AKP Herman Saputra

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:18 WIB

Dua Pengedar Psikotropika Diciduk Satres Narkoba Polres Garut, Jaringan Pemasok Masih Diburu

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!