BNNK Garut Gelar Workshop Tematik P4GN Tahun Anggaran 2023 - Kilas Garut News

BNNK Garut Gelar Workshop Tematik P4GN Tahun Anggaran 2023

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 24 November 2023 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BNNK Garut Gelar Workshop Tematik P4GN Tahun Anggaran 2023

i

BNNK Garut Gelar Workshop Tematik P4GN Tahun Anggaran 2023

KILASGARUTNEWS.id|Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Garut menyelenggarakan Workshop Tematik Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Tahun Anggaran 2023 di Bukit Alamanda Resort & Resto, Tarogong Kaler, Garut, Rabu (22/11/2023).

Dalam workshop tersebut, drg. Ervina Said Limi dari BNNK Garut menyoroti implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang P4GN, yang telah diterbitkan dua tahun lalu. Ia menekankan peran Tim Terpadu P4GN dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Garut.

Ervina mengungkapkan bahwa dari 442 desa dan kelurahan di 42 kecamatan Garut, baru 13 desa dan 4 kecamatan dicanangkan sebagai “Desa Bersinar” (Desa Bersih Narkoba) tahun ini, dengan rencana untuk menambah 13 desa lagi pada 2024. Meskipun demikian, masih terdapat tantangan untuk mencapai target nasional P4GN tahun 2020-2024.

“Sementara target rencana aksi nasional P4GN tahun 2020 – 2024 sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 hanya tersisa satu tahun lagi untuk kita maksimalkan bagaimana desa-desa yang ada di Kabupaten Garut ini bisa menjadi desa bersinar,” ucapnya.

Baca Juga :  Polsek Garut Kota Polres Garut Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

Maka dari itu, dibutuhkan dukungan dari Tim Terpadu P4GN untuk memaksimalkan sisa tahun yang ada secara konkret, guna mendorong dan memfasilitasi dengan melakukan gebrakan di tingkat desa dan kecamatan.

Ervina juga menyoroti kurangnya sosialisasi Perda P4GN yang tersebar di 33 SKPD Kabupaten Garut, mengingat sanksi teguran lisan dan tertulis dapat diberlakukan sesuai Perda Nomor 7 Tahun 2021.

“Sementara dalam Perda Nomor 7 Tahun 2021 Pasal 5 disebutkan pada ayat satu perangkat daerah yang tidak memberikan dukungan dalam penyusunan rencana aksi daerah dapat diberikan sanksi berupa teguran lisan dan atau teguran tulisan,” katanya.

Dalam rangka mempercepat pencapaian target, kegiatan ini bertujuan untuk merumuskan upaya percepatan bersama Tim Terpadu P4GN. Ini melibatkan penentuan lokus lingkungan bersinar tahun 2024, pendampingan kecamatan dan desa yang belum mendapatkan bimbingan, serta fokus pada empat lingkungan utama.

“Yang kedua merencanakan pendampingan kecamatan dan desa di 38 kecamatan dan 416 desa yang belum mendapatkan pendampingan, penyusunan dan realisasi rencana aksi P4GN di mana kegiatan ini fokus pada 4 lingkungan yaitu lingkungan masyarakat, lingkungan pendidikan, lingkungan pekerja swasta dan lingkungan pemerintah,” ucapnya.

Baca Juga :  Polsek Cilawu Polres Garut Monitoring Program Pekan Imunisasi Nasional Polio

Ervina berharap adanya kerja sama dengan lembaga akademis melalui Asosiasi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (Artipena Priangan Timur) untuk melakukan penelitian prevalensi penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Garut.

“Untuk melakukan penelitian prevalensi penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Garut agar tim P4GN Kabupaten Garut memperoleh gambaran dalam menentukan target program kegiatan selanjutnya sehingga lebih efisien dan efektif,” ujarnya.

Workshop ini juga menetapkan target agar keempat lingkungan di 42 kecamatan dan 442 desa siap melaksanakan amanat Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN saat Perbup P4GN disahkan.

“Sehingga nanti ketika Perbup P4GN disahkan, maka keempat lingkungan tersebut telah siap dan mampu secara mandiri melakukan amanat Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN,” tandasnya.

Dengan langkah-langkah konkret ini, BNNK Garut bersama Tim Terpadu P4GN bertekad memperkuat peran mereka dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkotika di Kabupaten Garut.(red*).

Berita Terkait

Jangan Coba-Coba Pakai Knalpot Brong, Polsek Karangpawitan Gencarkan Razia
Abu Vulkanik Turun, Polres Garut Ingatkan Warga: Lindungi Pernapasan dan Mata
Bupati Garut Soroti Abu Vulkanik, Karhutla, dan Prestasi ASN dalam Apel Gabungan
Polisi Amankan Lokasi Penemuan Benda Diduga Hulu Ledak Mortir di Tarogong Kidul
Demi Lingkungan Sekolah Lebih Aman, SDN 1 Maroko Bangun TPT dari Hasil Penjualan Genteng Bekas
Enam Titik Lahan Terbakar di Rancabango Garut, Blok Cilopang Jadi Prioritas karena Dekat Permukiman
Pariwisata Tumbuh 13,2 Persen, Bupati Garut Dorong Event Diperbanyak untuk Dongkrak Ekonomi dan PAD
Usai Resmikan PLTMH Curug Rahong, KASAD Lanjutkan Kunjungan ke Banyuresmi dan Serahkan Donasi untuk Masjid
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:27 WIB

Jangan Coba-Coba Pakai Knalpot Brong, Polsek Karangpawitan Gencarkan Razia

Senin, 7 September 2026 - 11:01 WIB

Abu Vulkanik Turun, Polres Garut Ingatkan Warga: Lindungi Pernapasan dan Mata

Senin, 7 September 2026 - 10:53 WIB

Bupati Garut Soroti Abu Vulkanik, Karhutla, dan Prestasi ASN dalam Apel Gabungan

Sabtu, 5 September 2026 - 20:14 WIB

Demi Lingkungan Sekolah Lebih Aman, SDN 1 Maroko Bangun TPT dari Hasil Penjualan Genteng Bekas

Sabtu, 5 September 2026 - 19:47 WIB

Enam Titik Lahan Terbakar di Rancabango Garut, Blok Cilopang Jadi Prioritas karena Dekat Permukiman

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!