Kilas Garut News – Hari Jumat 23 Juli 2021 Pukul 09.30 Wib bertempat di Mapolres Garut Jl. Jenderal Sudirman No. 204 Kec. Karangpawitan Kab. Garut, telah dilaksanakan Pemberian Bantuan Sosial Kepada Warga Masyarakat Kabupaten Garut yang Terdampak PPKM Level 4.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si., Ketua Bhayangkari Cab Garut Ny. Mona Wirdhanto, PJU Polres Garut, Pengurus Bhayangkari Cab Garut, Personil Polres Garut, serta Perwakilan Warga yang menerima Bantuan Sosial.
Dalam sambutannya Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si., menyampaikan Pada pagi hari ini kita melaksanakan Pemberian Bantuan Sosial kepada warga masyarakat Kabupaten Garut yang terdampak oleh PPKM level 4.
Kapolres Garut berterima kasih kepada ibu-ibu yang telah menyempatkan hadir untuk mewakili acara simbolis Pemberian Bantuan Sosial.
“Ada 100 Paket Sembako yang akan di bagikan pada hari ini, yang akan dibagikan kepada ibu-ibu yang menjadi tulang punggung keluarganya, semoga bisa bersabar dengan adanya kebijakan PPKM level 4 di Kabupaten Garut semoga Pandemi Covid-19 cepat usai dan ibu bisa bekerja seperti biasa lagi” katanya
Pihaknya berpesan agar ibu tetap menjaga kesehatan dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan dalam bekerja, karena ibu adalah tulang punggung keluarga yag menafkahi keluarga.
Adapun Pemberian Bansos sebanyak 100 paket sembako yang diperuntukan kepada warga masyarakat Kabupaten Garut yang kurang mampu, serta diserahkan secara simbolis oleh Kapolres Garut, Ketua Bhayangkari Cabang Garut dan Pakor Polwan Polres Garut.
“Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Polres Garut dan Bhayangkari Cabang Garut untuk membantu meringankan beban warga masyarakat Kab. Garut yang terdampak oleh PPKM Level 4” pungkasnya. (Red***).