Bejat, Ayah Tiduri Anak Kandungnya Sebanyak 31 Kali, Polsek Wanaraja Polres Garut Berhasil Amankan Pelaku - Kilas Garut News

Bejat, Ayah Tiduri Anak Kandungnya Sebanyak 31 Kali, Polsek Wanaraja Polres Garut Berhasil Amankan Pelaku

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 30 November 2023 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, Polsek Wanaraja Polres Garut berhasil ringkus pelaku tindak pidana perlindungan anak di Kecamatan Pangatikan Kabupaten Garut.

Berdasarkan keterangan saksi pada hari Selasa tanggal 28 November 2023 sekitar pukul 11.00 WIB, kejadian bermula saat korban “SA” (14) mendapatkan pertanyaan dari guru sekolahnya tentang mengapa alasan korban tidak pernah tidur dirumahnya melainkan lebih sering tidur dirumah teman sekolahnya/menginap.

Kemudian korban menjelaskan alasan mengapa ia jarang tidur dirumahnya kepada sang guru, korban menjelaskan alasannya tidak pernah tidur dirumahnya karena perbuatan ayah kandungnya “AS” (40) yang melakukan pelecehan/pencabulan kepada dirinya.

Atas dasar tersebut pihak sekolah berkoordinasi dengan Polsek Wanaraja, pihak Kecamatan Pangatikan dan Koramil Sucinaraja untuk menindaklanjuti informasi dari korban tersebut. Dan pada hari kamis tanggal 30 November 2023 sekitar pukul 10.00 WIB, anggota Polsek Wanaraja Polres Garut melakukan penangkapan terhadap pelaku “AS” (40) yang merupakan ayah kandung korban di kediamannya.

Baca Juga :  Masyarakat Merasa Aman Dengan Kehadiran Anggota Polsek Leles Polres Garut 

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Wanaraja AKP Maolana menyebutkan jika pelaku tindak pidana perlindungan anak beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Wanaraja guna pemeriksaan kepolisian lebih lanjut.

“Dari hasil interogasi petugas terhadap pelaku, yang bersangkutan mengakui dan membenarkan telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak kandungnya sendiri kurang lebih sebanyak 31 kali dengan modus cara bujuk rayu diberi uang sebesar lima ribu Rupiah dari sekitar bulan Juni tahun 2022 sampai dengan hari Kamis tanggal 23 November 2023.” Kata Maolana.

Baca Juga :  Patroli Polsek Cisurupan ke Obyek Wisata Himbau Penerapan Protokol Kesehatan

“AS” (40) melakukan kegiatan pencabulan tersebut di saung/gubuk kebun milik warga sekitar dan di rumah kontrakan, ia pun membeberkan pertama kali melakukan perbuatannya tersebut di rumah milik paman pelaku.

“Tersangka akan disangkakan pasal 82 ayat 1 Jo Pasal 76E UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 35 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Kami pun sudah berkoordinasi dengan penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Garut untuk penanganan perkara lebih lanjut.” Pungkasnya.

(Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Pasis Dikreg LXVII Seskoad TA 2026 Laksanakan KKL di Garut Selatan, Tinjau Pembangunan Batalyon Teritorial
Tanggap Darurat 24 Kecamatan Terdampak di Kabupaten Garut Resmi Ditetapkan
Langkah Strategis Kodim 0611 Garut Gandeng Media, Ini Pesan Pentingnya
Gerak Cepat Dinsos Garut dan LKSA Al-Usman, Sembako Sampai ke Penyandang Disabilitas Dewi Sinta di Situsaeur
Sat Samapta Polres Garut Sigap Tangani Banjir di Karangpawitan
Tanah untuk Rakyat, Bupati Garut Perkuat Reforma Agraria di Rakor GTRA
Bupati Garut Gaskeun Pembangunan Karakter, Pramuka Jadi Garda Terdepan
Air Setinggi 30 Cm Rendam Rumah Warga, Polisi Bergerak Cepat Tangani Banjir di Karangpawitan
Berita ini 1,508 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 09:28 WIB

Pasis Dikreg LXVII Seskoad TA 2026 Laksanakan KKL di Garut Selatan, Tinjau Pembangunan Batalyon Teritorial

Senin, 20 April 2026 - 22:14 WIB

Tanggap Darurat 24 Kecamatan Terdampak di Kabupaten Garut Resmi Ditetapkan

Senin, 20 April 2026 - 21:18 WIB

Langkah Strategis Kodim 0611 Garut Gandeng Media, Ini Pesan Pentingnya

Senin, 20 April 2026 - 19:56 WIB

Gerak Cepat Dinsos Garut dan LKSA Al-Usman, Sembako Sampai ke Penyandang Disabilitas Dewi Sinta di Situsaeur

Senin, 20 April 2026 - 13:14 WIB

Sat Samapta Polres Garut Sigap Tangani Banjir di Karangpawitan

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Sat Samapta Polres Garut Sigap Tangani Banjir di Karangpawitan

Senin, 20 Apr 2026 - 13:14 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!