Peluru Bersarang di Mata Pelajar, Polres Garut Ringkus Pemuda 19 Tahun - Kilas Garut News

Peluru Bersarang di Mata Pelajar, Polres Garut Ringkus Pemuda 19 Tahun

Avatar photo

- Reporter

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut berhasil menangkap MH (19), tersangka kasus penembakan terhadap seorang pelajar menggunakan senjata jenis airgun di sebuah vila di Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut. Tersangka ditangkap di rumah saudaranya di wilayah Kecamatan Cilawu pada Sabtu (10/10/2026) dan kini menjalani pemeriksaan di Polres Garut.

Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aksi penembakan tersebut diduga dilatarbelakangi rasa sakit hati. Tersangka mengaku merasa diabaikan saat bergabung dengan kelompok pertemanan korban.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu malam (26/9/2026). Saat kejadian, tersangka diduga sempat melepaskan tembakan airgun ke sejumlah arah hingga salah satunya mengenai kelopak mata kiri korban.

Baca Juga :  Polri Kawal Penyerapan 4 Ton Jagung ke Bulog, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional di Garut

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami cedera pada bagian mata. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya proyektil peluru yang bersarang di area mata korban sehingga memerlukan penanganan medis lebih lanjut.” Ujar AKBP Niko. Minggu (11/10/2026).

Awalnya, korban sempat memberi tahu keluarganya bahwa cedera pada matanya disebabkan terkena bola. Namun, setelah dokter menemukan adanya peluru saat pemeriksaan, korban akhirnya mengungkapkan kejadian yang sebenarnya kepada keluarga.

Baca Juga :  Polsek Pakenjeng Gerebek Pelaku Penganiayaan, Ratusan Obat Terlarang Dijadikan Barang Bukti

Setelah menerima informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka. Saat ini, penyidik masih mendalami kronologi kejadian serta menelusuri asal-usul senjata airgun yang digunakan dalam aksi tersebut.

“Berdasarkan keterangan awal tersangka, airgun tersebut diduga berasal dari barang gadaian. Meski demikian, kami masih melakukan pendalaman untuk memastikan asal-usul dan kepemilikan senjata tersebut. Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.” Ungkap AKBP Niko.

(DK)

Berita Terkait

Todongkan Golok ke Leher Korban, Begal di Leuwidaun Garut Dibekuk Polisi
Satreskrim Polres Garut Bongkar Dugaan TPPO dan Eksploitasi Seksual di Cikelet, Lima Orang Jadi Tersangka
Narkoba Diduga Makin Merajalela di Garut, Polisi Bekuk Pria dan Sita 8,28 Gram Sabu
Sopir Grab Dikeroyok di Tengah Kemacetan Wanaraja, Polisi Amankan Dua Pelaku
Dini Hari di Jalan Ibrahim Adjie, 4 Pemuda Diduga Mabuk Diamankan Polisi
Fantastis 76.321 Butir Obat Keras Digulung Polsek Bayongbong
Ops Cipkon Polres Garut Sasar Miras di Tarogong Kaler, 30 Botol Diamankan
Malam-Malam Bawa Golok 50 Cm, Pria di Leles Diamankan Polis
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:47 WIB

Todongkan Golok ke Leher Korban, Begal di Leuwidaun Garut Dibekuk Polisi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Peluru Bersarang di Mata Pelajar, Polres Garut Ringkus Pemuda 19 Tahun

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Satreskrim Polres Garut Bongkar Dugaan TPPO dan Eksploitasi Seksual di Cikelet, Lima Orang Jadi Tersangka

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Narkoba Diduga Makin Merajalela di Garut, Polisi Bekuk Pria dan Sita 8,28 Gram Sabu

Rabu, 30 September 2026 - 21:24 WIB

Sopir Grab Dikeroyok di Tengah Kemacetan Wanaraja, Polisi Amankan Dua Pelaku

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!