Isu Pembegalan Ternyata Keliru, Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Banyuresmi - Kilas Garut News

Isu Pembegalan Ternyata Keliru, Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Banyuresmi

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Jajaran Polsek Banyuresmi Polres Garut bergerak cepat menangani dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Kampung Salagedang, Desa Sukaraja, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Senin (03/08/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kapolsek Banyuresmi Kompol Aben Nurhidayat, S.H., M.A.P. mengatakan, setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Banyuresmi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, serta melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

Korban berinisial Ricky Ardiansyah (44) mengalami sejumlah luka robek pada bagian wajah, kepala sebelah kiri dan belakang, serta pinggang sebelah kiri akibat dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam. Korban segera dievakuasi ke RSUD dr. Slamet Garut untuk mendapatkan penanganan medis. Setelah mendapatkan tindakan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD), korban direncanakan akan menjalani tindakan operasi.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara dan keterangan saksi, peristiwa tersebut diduga berawal dari perselisihan pribadi antara korban dengan terduga pelaku yang diketahui masih memiliki hubungan keluarga. Sebelum kejadian, keduanya diduga sempat terlibat percekcokan hingga akhirnya terduga pelaku diduga mengambil sebilah golok dari rumahnya dan melakukan penganiayaan terhadap korban.

Baca Juga :  Dua Pemuda Kepergok Minum Miras Pukul 02.40 WIB di Jalan Suherman Garut

Menindaklanjuti kejadian tersebut, pada Selasa (04/08/2026) sekitar pukul 01.30 WIB, Kapolsek Banyuresmi bersama personel Polsek Banyuresmi berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial B. (50) yang saat itu bersembunyi di area kebun jagung di belakang rumahnya yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

Kapolsek Banyuresmi Kompol Aben Nurhidayat, S.H., M.A.P. menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal, perkara ini bukan merupakan aksi pembegalan, seperti isu yang beredar di Masyarakat dan Media Sosial.
Melainkan diduga dipicu oleh persoalan pribadi yang telah berlangsung cukup lama antara korban dan terduga pelaku yang masih memiliki hubungan keluarga.

“Kami tegaskan bahwa kejadian ini bukan tindak pidana pembegalan sebagaimana informasi yang sempat beredar. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa ini merupakan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dipicu oleh perselisihan pribadi antara korban dan terduga pelaku yang masih memiliki hubungan keluarga. Saat ini terduga pelaku telah diamankan dan kasusnya sedang kami tangani sesuai proses hukum yang berlaku,” ujar Kompol Aben Nurhidayat saat ditemui awak media. Selasa (04/08/2026).

Baca Juga :  Dikejar Warga dan Polisi, Satu Pelaku Curanmor Pick Up Tumbang di Samarang

Saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, melengkapi alat bukti, serta mendalami motif dan rangkaian peristiwa secara menyeluruh. Polres Garut juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Polres Garut berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Garut.

(dk)

Berita Terkait

Ribut dalam Pengaruh Miras di Pasar Ciawitali, 4 Pemuda Diamankan Sat Samapta Polres Garut
Polres Garut Bongkar Sindikat Perdagangan Ilegal Benih Lobster, Tiga Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara
3 Tahun Jual Pertalite Subsidi Secara Ilegal, Pria Asal Tasikmalaya Diciduk Polres Garut
Polres Garut Ungkap Aksi Kekerasan di Jalan Cimanuk, Korban 62 Tahun Terluka Disabet Golok
Polres Garut Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan 560 Liter Pertalite Subsidi di Cibalong
Polsek Cibatu Gerebek Dugaan Peredaran Miras, 308 Botol Berbagai Jenis Diamankan
Polres Garut Ungkap Kasus Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia
Jual Miras Eceran Tanpa Izin, Dua Warga Cinunuk Berurusan dengan Polisi
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Ribut dalam Pengaruh Miras di Pasar Ciawitali, 4 Pemuda Diamankan Sat Samapta Polres Garut

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Polres Garut Bongkar Sindikat Perdagangan Ilegal Benih Lobster, Tiga Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:08 WIB

3 Tahun Jual Pertalite Subsidi Secara Ilegal, Pria Asal Tasikmalaya Diciduk Polres Garut

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Polres Garut Ungkap Aksi Kekerasan di Jalan Cimanuk, Korban 62 Tahun Terluka Disabet Golok

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:42 WIB

Polres Garut Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan 560 Liter Pertalite Subsidi di Cibalong

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!