Teror Dini Hari di Jalan Guntur, Dua Pemuda Pembawa Celurit Diamankan Polisi - Kilas Garut News

Teror Dini Hari di Jalan Guntur, Dua Pemuda Pembawa Celurit Diamankan Polisi

Avatar photo

- Reporter

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Garut bergerak cepat menindaklanjuti informasi dari warga terkait adanya seorang pemuda yang diduga membawa senjata tajam serta berkendara secara ugal-ugalan di kawasan Jalan Guntur, Pasar Mawar, Kabupaten Garut, Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 03.12 WIB.

Patroli Presisi Sat Samapta yang sedang melaksanakan patroli preventif, petugas segera menuju lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan dua orang pemuda yaitu Berinisial MBS (19) dan S asal Garut Kota, beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna biru, satu bilah senjata tajam jenis celurit, serta satu botol minuman keras tradisional jenis ciu.

Baca Juga :  Doakan Korban Tragedi Grebek Sabung Ayam, Polres Garut Gelar Shalat Ghaib

Kasat Samapta Polres Garut, AKP Ardiyanto, S.H., M.P., mengatakan bahwa tindakan cepat tersebut merupakan bentuk respons Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Kehadiran patroli presisi di lapangan bertujuan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKP Ardiyanto saat ditemui awak media.

Baca Juga :  Saat Darurat, Kehadiran Polisi Bantu Anak Berkebutuhan Khusus

Setelah diamankan, pemuda tersebut diberikan pembinaan dan selanjutnya dibawa ke Polsek Tarogong Kidul untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan patroli dialogis dan preventif yang dilakukan secara rutin, Polres Garut terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi keamanan dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

(dk)

Berita Terkait

Ribut dalam Pengaruh Miras di Pasar Ciawitali, 4 Pemuda Diamankan Sat Samapta Polres Garut
Polres Garut Bongkar Sindikat Perdagangan Ilegal Benih Lobster, Tiga Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara
3 Tahun Jual Pertalite Subsidi Secara Ilegal, Pria Asal Tasikmalaya Diciduk Polres Garut
Polres Garut Ungkap Aksi Kekerasan di Jalan Cimanuk, Korban 62 Tahun Terluka Disabet Golok
Polres Garut Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan 560 Liter Pertalite Subsidi di Cibalong
Polsek Cibatu Gerebek Dugaan Peredaran Miras, 308 Botol Berbagai Jenis Diamankan
Polres Garut Ungkap Kasus Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia
Jual Miras Eceran Tanpa Izin, Dua Warga Cinunuk Berurusan dengan Polisi
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Ribut dalam Pengaruh Miras di Pasar Ciawitali, 4 Pemuda Diamankan Sat Samapta Polres Garut

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Polres Garut Bongkar Sindikat Perdagangan Ilegal Benih Lobster, Tiga Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:08 WIB

3 Tahun Jual Pertalite Subsidi Secara Ilegal, Pria Asal Tasikmalaya Diciduk Polres Garut

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Polres Garut Ungkap Aksi Kekerasan di Jalan Cimanuk, Korban 62 Tahun Terluka Disabet Golok

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:42 WIB

Polres Garut Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan 560 Liter Pertalite Subsidi di Cibalong

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!