Sempat Terekam CCTV, Pemuda Ini Diamankan Polisi - Kilas Garut News

Sempat Terekam CCTV, Pemuda Ini Diamankan Polisi

Avatar photo

- Reporter

Minggu, 27 Juli 2025 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Jajaran Unit Reskrim Polsek Wanaraja berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial RRR (21) warga kecamatan Wanaraja, terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Kp. Pakemitan, Desa Wanaraja, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.

Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pelaku diamankan pada Sabtu malam (26/07/2025) sekitar pukul 20.30 WIB, usai pihak kepolisian menerima laporan dari korban bernama Uus
(54), seorang Pegawai Negeri Sipil yang tinggal di lokasi kejadian.

“Korban melaporkan bahwa laptop miliknya merk Lenovo serta uang tunai sebesar Rp500.000 yang disimpan di dalam rumahnya telah hilang. Informasi awal disampaikan oleh anak korban yang mendapati laptop tidak berada di tempat semula,” ujar Kapolsek kepada awak media, Minggu (27/07/2025).

Baca Juga :  Kapolres Garut Giat Penurunan Duplikat Bendera Merah Putih HUT RI ke 77

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi di lapangan, petugas akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku berikut sejumlah barang bukti di antaranya sebuah laptop Lenovo, tas gendong warna hitam, serta rekaman CCTV yang memperkuat dugaan keterlibatan pelaku.

“Pelaku diketahui masih berusia muda dan belum memiliki pekerjaan tetap. Motif dari pencurian ini diduga kuat karena faktor ekonomi,” tambah kapolsek.

Baca Juga :  Polres Garut Tindak Tegas Ribuan Peredaran Miras Ilegal, Knalpot Brong serta Peredaran Narkotika dan Obat-Obatan pada Triwulan Pertama

Tindak pidana tersebut kini tengah ditangani lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Wanaraja.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat 1 ke-5 tentang pencurian dengan pemberatan.

“Polsek Wanaraja akan terus berkomitmen dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor apabila mengalami atau melihat tindak pidana di sekitarnya,” tutup Kapolsek.

dk/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Ribut dalam Pengaruh Miras di Pasar Ciawitali, 4 Pemuda Diamankan Sat Samapta Polres Garut
Polres Garut Bongkar Sindikat Perdagangan Ilegal Benih Lobster, Tiga Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara
3 Tahun Jual Pertalite Subsidi Secara Ilegal, Pria Asal Tasikmalaya Diciduk Polres Garut
Polres Garut Ungkap Aksi Kekerasan di Jalan Cimanuk, Korban 62 Tahun Terluka Disabet Golok
Polres Garut Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan 560 Liter Pertalite Subsidi di Cibalong
Polsek Cibatu Gerebek Dugaan Peredaran Miras, 308 Botol Berbagai Jenis Diamankan
Polres Garut Ungkap Kasus Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia
Jual Miras Eceran Tanpa Izin, Dua Warga Cinunuk Berurusan dengan Polisi
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Ribut dalam Pengaruh Miras di Pasar Ciawitali, 4 Pemuda Diamankan Sat Samapta Polres Garut

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Polres Garut Bongkar Sindikat Perdagangan Ilegal Benih Lobster, Tiga Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:08 WIB

3 Tahun Jual Pertalite Subsidi Secara Ilegal, Pria Asal Tasikmalaya Diciduk Polres Garut

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Polres Garut Ungkap Aksi Kekerasan di Jalan Cimanuk, Korban 62 Tahun Terluka Disabet Golok

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:42 WIB

Polres Garut Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan 560 Liter Pertalite Subsidi di Cibalong

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!