Curanmor di Jayaraga Ada Titik Terang, Penadah dan Pelaku Diringkus Jajaran Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul  - Kilas Garut News

Curanmor di Jayaraga Ada Titik Terang, Penadah dan Pelaku Diringkus Jajaran Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul 

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 1 Februari 2025 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Garut melalui Polsek Tarogong Kidul berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (R-2) dan penadahan yang melibatkan tiga orang pelaku.

i

Polres Garut melalui Polsek Tarogong Kidul berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (R-2) dan penadahan yang melibatkan tiga orang pelaku.

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut melalui Polsek Tarogong Kidul berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (R-2) dan penadahan yang melibatkan tiga orang pelaku. 

Kejadian ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan pencurian kendaraan bermotor pada hari Rabu tanggal 22 Januari 2025, telah terjadi aksi pencurian sepeda motor jenis Honda Vario milik warga setempat, Tatang Taryana di Jalan Merdeka, Gang Resik, Kelurahan Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul. 

Pelaku diduga menggunakan kunci palsu untuk merusak lubang kunci kendaraan dan berhasil membawa kabur sepeda motor tersebut.

Melalui hasil pemeriksaan saksi-saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, anggota unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul berhasil mengidentifikasi pelaku utama, yaitu RS (25), warga Kampung Sukaregang, Kecamatan Garut Kota. 

Baca Juga :  Polres Garut Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Satu di Antaranya Ditangkap Warga Saat Beraksi

Pada 22 Januari 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, RS (25) berhasil diamankan di daerah Kampung Citeurep, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul. 

Kapolsek Tarogong Kidul AKP Kustanto, S.H., mengatakan pelaku mengakui telah mencuri kendaraan tersebut dan menjelaskan bahwa sepeda motor itu telah dijual kepada dua orang yang tidak dikenal, yang menghubunginya melalui media sosial Facebook.

“Setelah mendapatkan informasi, kemudian kami melanjutkan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pelaku penadahan, yakni D (28) dan A (29), pada 24 Januari 2025 sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Raya Samarang, Kampung Cipepe, Kecamatan Tarogong Kaler.” Tambah Kustanto saat ditemui awak media Sabtu, 01 Febuari 2025.

Baca Juga :  Aksi Curanmor Kembali Terjadi Digagalkan Oleh Warga, Polsek Malangbong Gerak Cepat Amankan Pelaku

Keduanya mengaku telah membeli kendaraan tersebut dari RS (25) dan selanjutnya menjualnya kepada seorang pembeli tak dikenal di Kampung Ciroyom, Kecamatan Samarang.

Dari hasil penyidikan, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit sepeda motor Honda Vario, 1 kunci mobil Daihatsu Sigra, rekaman CCTV, serta 2 unit handphone dan Total kerugian yang ditaksir mencapai Rp. 9.000.000.

“Kami menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan serupa, serta melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib.” Pungkas Kustanto.

(Deden Kurnia/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Polres Garut Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 5,07 Gram di Karangpawitan
Bobol Rumah di Leles, Residivis Diciduk Tim Sancang Polres Garut
Jaket Ojek Online dan 11 Kunci Disita, Polres Garut Ungkap Kasus Pembobolan Rumah
Todongkan Golok ke Leher Korban, Begal di Leuwidaun Garut Dibekuk Polisi
Peluru Bersarang di Mata Pelajar, Polres Garut Ringkus Pemuda 19 Tahun
Satreskrim Polres Garut Bongkar Dugaan TPPO dan Eksploitasi Seksual di Cikelet, Lima Orang Jadi Tersangka
Narkoba Diduga Makin Merajalela di Garut, Polisi Bekuk Pria dan Sita 8,28 Gram Sabu
Sopir Grab Dikeroyok di Tengah Kemacetan Wanaraja, Polisi Amankan Dua Pelaku
Berita ini 248 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:41 WIB

Polres Garut Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 5,07 Gram di Karangpawitan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Bobol Rumah di Leles, Residivis Diciduk Tim Sancang Polres Garut

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Jaket Ojek Online dan 11 Kunci Disita, Polres Garut Ungkap Kasus Pembobolan Rumah

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:47 WIB

Todongkan Golok ke Leher Korban, Begal di Leuwidaun Garut Dibekuk Polisi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Peluru Bersarang di Mata Pelajar, Polres Garut Ringkus Pemuda 19 Tahun

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!