Pegawai PPPK Pemkab Garut Cabuli 8 Anak SD, Sat Reskrim Polres Garut Ringkus Pelaku  - Kilas Garut News

Pegawai PPPK Pemkab Garut Cabuli 8 Anak SD, Sat Reskrim Polres Garut Ringkus Pelaku 

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru PPPK Pemkab Garut diringkus polisi sodomi 8 siswa SD

i

Guru PPPK Pemkab Garut diringkus polisi sodomi 8 siswa SD

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut berhasil menangkap seorang guru pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Pelaku berinisial OM (38) merupakan warga Kecamatan Peundeuy, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo, menjelaskan bahwa pelaku telah melakukan perbuatan cabul tersebut sejak tahun 2018 di rumahnya.

Modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah dengan berpura-pura memberikan pelajaran atau les komputer di rumahnya. Setelah melakukan perbuatan cabul, pelaku memberikan uang sebesar Rp20 ribu kepada korban dan meminta agar korban tidak memberi tahu siapa pun.

Baca Juga :  Kapolsek Garut Kota : Sempat Melarikan Diri, Pelaku Penusukan Diketahui Warga Karangpawitan 

Polsek Singajaya bersama Sat Reskrim Polres Garut segera mengamankan pelaku beserta barang bukti setelah menerima laporan dari warga.

“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan tiga orang korban yang semuanya masih di bawah umur,” ungkap AKP Ari Rinaldo, Kamis 25 Juli 2024.

Baca Juga :  Operator Online Scam Jaringan WN China Berhasil Ditangkap Bareskrim Polri di Bandung

Pelaku, yang berumur 38 tahun, berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku mencabuli siswanya yang juga laki-laki.

Ada indikasi bahwa jumlah korban lebih dari satu, namun AKP Ari Rinaldo belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hal ini.

“Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan perlindungan serta keadilan bagi para korban,” kata Ari.(red*).

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat
Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku
Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau
Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Polisi Amankan Pemuda Pembawa Senjata Tajam di Garut Kota, Dua Rekan Pelaku Masih Diburu
Sat Reskrim Polres Garut Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Emas dengan Modus Berpura-pura Pembeli
Sat Res Narkoba Polres Garut Ungkap Jaringan Peredaran Sabu Antar Kota, Tiga Orang Ditangkap
Berita ini 389 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:24 WIB

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:48 WIB

Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:58 WIB

Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:12 WIB

Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:38 WIB

Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

TMMD 128 di Cidahu, TNI dan Warga Sulap Jalan Rusak Jadi Layak

Sabtu, 25 Apr 2026 - 13:31 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!