Pemilik Rumah di Sukadana Digerebek Polres Garut Lantaran Menyimpan Ratusan Botol Miras - Kilas Garut News

Pemilik Rumah di Sukadana Digerebek Polres Garut Lantaran Menyimpan Ratusan Botol Miras

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 21 Juni 2024 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Garut saat lakukan penggerebekan rumah pemilik ratusan botol miras di Sukadana Garut (Foto:Istimewa)

i

Polres Garut saat lakukan penggerebekan rumah pemilik ratusan botol miras di Sukadana Garut (Foto:Istimewa)

KILASGARUTNEWS.id|Tekan maraknya peredaran minuman keras/miras, Sat Samapta Polres Garut bekerja sama dengan Polsek Garut Kota, lakukan operasi cipta kondusif antisipasi gangguan kamtibmas dengan sasaran sajam, miras, dan aksi premanisme  lainnya. Jum’at (21/06/2024).

Anggota Sat Samapta Polres Garut dan Polsek Garut Kota melakukan razia dengan cara patroli ke tempat-tempat yang dicurigai dan titik yang menjadi dugaan tempat penjualan/peredaran miras.

Polres Garut menemukan penyedia miras  di Sukadana Garut, Jl. Raya Ciledug Sukadana No.343 Kota Kulon, Kec. Garut Kota, Kab Garut

Baca Juga :  Anggota Polsek Cibuaya Polres Karawang Melaksanakan Giat Gatur Lalin di Simpang Lima Cibuaya

Dari hasil kegiatan patroli operasi miras itu Sat Samapta Polres Garut dan Polsek Garut Kota mengamankan barang bukti berupa 178 botol minuman keras. Sat Samapta Polres Garut dan Polsek Garut Kota juga memberikan efek jera bagi masyarakat dan pengedar yang menyalahgunakan minuman tersebut.

Penyedia/pengedar miras melanggar Pasal 538 KUHP jo Perda Kab. Garut No. 13 Tahun 2015 Pasal 7 Tentang Larangan Minuman Keras, Perubahan Atas Perda Kab. Garut No. 2 tahun 2008 Tentang Anti Perbuatan Maksiat. 

Baca Juga :  Ulama dan Polres Garut Bersatu, Jaga Stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K , M.Si, melalui Kasat Samapta Polres Garut AKP Masrokan, mengatakan kini penyedia minuman keras dan barang bukti diamankan di Mapolres Garut guna pemeriksaan lebih lanjut. 

Lanjut Masrokan mengatakan jika pihaknya akan melakukan operasi miras secara rutin demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, demi mewujudkan Kabupaten Garut yang terbebas dari minuman keras (miras).(Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Berita Terkait

Tiga Hari Semarak HUT ke-81 RI di Cidadap Ditutup dengan Pengajian Akbar
Cegah Kejahatan Berbasis AI, Polres Garut Terjunkan 10 Trainer ke Sekolah
Dandim 0611/Garut Kawal Aksi Spektakuler, 1.000 Meter Merah Putih Membentang di Kawah Papandayan
Falah Ramdani Resmi Dilantik Jadi Kades Cimanganten, Bupati Garut Tekankan Amanah dan Pelayanan Publik
Stand UMKM Kodim 0611/Garut Jadi Sorotan di Semarak Kemerdekaan Siliwangi 2026
Dandim 0611/Garut Didampingi Ibu Ketua Persit Hadiri Gelar Senja dan Penurunan Duplikat Bendera Pusaka Peringatan HUT RI ke-81
Dandim 0611/Garut Hadiri Pemberian Remisi, 503 Warga Binaan Lapas Garut Dapat Pengurangan Masa Tahanan
Bupati Syakur Serahkan Remisi HUT RI, 503 Napi Lapas Garut Dapat Pengurangan Masa Pidana
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:17 WIB

Tiga Hari Semarak HUT ke-81 RI di Cidadap Ditutup dengan Pengajian Akbar

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Cegah Kejahatan Berbasis AI, Polres Garut Terjunkan 10 Trainer ke Sekolah

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:46 WIB

Dandim 0611/Garut Kawal Aksi Spektakuler, 1.000 Meter Merah Putih Membentang di Kawah Papandayan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Falah Ramdani Resmi Dilantik Jadi Kades Cimanganten, Bupati Garut Tekankan Amanah dan Pelayanan Publik

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:29 WIB

Stand UMKM Kodim 0611/Garut Jadi Sorotan di Semarak Kemerdekaan Siliwangi 2026

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!