Operasi Jaran Lodaya Polsek Bungbulang Tindak Pengguna Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis - Kilas Garut News

Operasi Jaran Lodaya Polsek Bungbulang Tindak Pengguna Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Avatar photo

- Reporter

Senin, 13 Mei 2024 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka Ops Jaran Lodaya 2024 dan pemeliharaan kamtibmas dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Polsek Bungbulang Polres Garut melaksanakan operasi penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di Wilayah Hukum Polsek Bungbulang. Senin (13/05/2024).

Kegiatan operasi penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek  Bungbulang AKP H. Usep, S.E., bersama anggota Polsek Bungbulang  Polres Garut. Operasi penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut dilaksanakan di Depan Mako Polsek Bungbulang Polres Garut Kec. Bungbulang Kab Garut.

Polsek  Bungbulang melakukan penindakan kepada 5 unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis setuju untuk mengganti knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dengan knalpot standar bahkan menyanggupi untuk menghancurkan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis sebagai bentuk mendukung ketertiban berlalu lintas.

Baca Juga :  Rumah Rusmana Malam Ini Terancam Tergusur di Cisompet, Luapan Air Drainase Mengakibatkan Akses Jalan Terputus

Adapun dasar dilaksanakannya Operasi Penertiban Knalpot Bising berdasarkan UU No.2  tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU No. 22 tahun 2009 tentang undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan dan menindaklanjuti keluhan dari warga masyarakat tentang penggunaan knalpot bising.

Baca Juga :  Istirahat Terakhir di Balik Kemudi, Warga Cisurupan Geger Temukan Supir Truk Ditemukan Tak Bernyawa di Kabin

Polsek  Bungbulang    pun memberi himbauan kepada pengendara roda dua untuk mengganti knalpot bising dengan knalpot standar, memberikan edukasi kepada pengendara tentang keselamatan dalam berlalu lintas, dan menghimbau agar pengendara tidak mengulangi perbuatan pelanggaran berlalu lintas.

“Untuk sementara kendaraan bermotor yang terjaring operasi penindakan knalpot bising akan diamankan ke Mapolsek Bungbulang untuk dilaksanakan pemeriksaan kepolisian lebih lanjut. Kami akan melakukan operasi knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis hingga Kecamatan Bungbulang terbebas dari knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis” Kata Usep. (Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Garut Berganti, AKP Herman Saputra Siap Perkuat Penegakan Hukum
Sidak Tambang di Leles Berujung Sanksi, Tiga Lokasi Tak Bisa Lagi Beroperasi
Ega Mahesa: Kemajuan Digital Harus Disikapi Bijak oleh Generasi Muda
Resmi Dilantik, PC SEPMI Kabupaten Garut Masa Jihad 2025-2027 Siap Melesat Menuju Garut Hebat
Dukung Program Prabowo, BPJPH Percepat Sertifikasi Halal SPPG di Kabupaten Garut
Salat Iduladha di Garut Berlangsung Khusyuk, Syakur Amin Doakan Jemaah Haji Tetap Lancar
Kapolres Garut Rayakan Idul Adha Bersama Masyarakat, Sajikan Makanan Gratis untuk Jamaah
Polres Garut Turun Full Malam Hari, Antisipasi Begal dan Kriminalitas Jalanan
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:46 WIB

Kasat Reskrim Polres Garut Berganti, AKP Herman Saputra Siap Perkuat Penegakan Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:13 WIB

Sidak Tambang di Leles Berujung Sanksi, Tiga Lokasi Tak Bisa Lagi Beroperasi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:02 WIB

Resmi Dilantik, PC SEPMI Kabupaten Garut Masa Jihad 2025-2027 Siap Melesat Menuju Garut Hebat

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:55 WIB

Dukung Program Prabowo, BPJPH Percepat Sertifikasi Halal SPPG di Kabupaten Garut

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:29 WIB

Salat Iduladha di Garut Berlangsung Khusyuk, Syakur Amin Doakan Jemaah Haji Tetap Lancar

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!