Warga Pakenjeng Jadi Pelaku Penadah Motor Hasil Curian, Kapolsek Tarogong Kidul : Jangan Beli Kendaraan Tanpa Dilengkapi Surat Yang Syah  - Kilas Garut News

Warga Pakenjeng Jadi Pelaku Penadah Motor Hasil Curian, Kapolsek Tarogong Kidul : Jangan Beli Kendaraan Tanpa Dilengkapi Surat Yang Syah 

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 12 Maret 2024 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pelaku (pakai topi) penadah motor hasil curian saat di BAP di Mapolsek Tarogong Kidul

i

Foto : Pelaku (pakai topi) penadah motor hasil curian saat di BAP di Mapolsek Tarogong Kidul

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Tarogong Kidul Polres Garut tangkap pelaku penadah sepeda motor Yamaha Vixion hasil curian. Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.S.I, melalui Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Alit mengatakan pelaku di tangkap di daerah Cikajang.

Pelaku penadah Sdr. R (23) merupakan warga Kecamatan Pakenjeng yang membeli motor hasil curian, lanjut Alit saat dihubungi awak media. Selasa (12/3/2024).

Baca Juga :  Polres Garut Gelar Press Release Tindak Pidana Pencurian Kendaraan R-2 Dan Tindak Pidana Pertolongan Jahat (Tadah)

Kejadian bermula ketika korban Sdr. Agung (28) warga Kecamatan Tarogong Kidul pada hari selasa (5/3/2024) di Jalan Merdeka Gg. Patrakomala Kecamatan Tarogong Kidul sepeda motor Yamaha Vixion Nopol : Z 3089 EV hilang dicuri.

Polsek Tarogong Kidul yang mendapat laporan segera melakukan penyelidikan, dan diketahui kendaraan tersebut berada di tangan Sdr. R (23).

Sdr. R (23) mendapat kendaraan tersebut dari pelaku curanmor yang saat ini masih dalam pengejaran pihak Polsek Tarogong Kidul.

Baca Juga :  Maraknya Mafia Tanah dan Penambanagn Ilegal, Polsek Cikajang Polres Garut Berkomitmen Akan Tindak Tegas Para Pelaku

Pelaku curanmor sudah kami ketahui identitasnya dan saat ini masih dalam pengejaran Polsek Tarogong Kidul, lanjut Alit.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan membeli kendaraan bermotor baik Roda Dua maupun Roda Empat tanpa dilengkapi surat yang syah.” Pungkasnya. (Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

 

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat
Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku
Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau
Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Polisi Amankan Pemuda Pembawa Senjata Tajam di Garut Kota, Dua Rekan Pelaku Masih Diburu
Sat Reskrim Polres Garut Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Emas dengan Modus Berpura-pura Pembeli
Sat Res Narkoba Polres Garut Ungkap Jaringan Peredaran Sabu Antar Kota, Tiga Orang Ditangkap
Berita ini 203 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:24 WIB

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:48 WIB

Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:58 WIB

Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:12 WIB

Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:38 WIB

Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

TMMD 128 di Cidahu, TNI dan Warga Sulap Jalan Rusak Jadi Layak

Sabtu, 25 Apr 2026 - 13:31 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!