Sempat Dihakimi Massa, Tukang Palak di Pantai Karang Papak Berhasil Diringkus Polsek Cikelet Polres Garut - Kilas Garut News

Sempat Dihakimi Massa, Tukang Palak di Pantai Karang Papak Berhasil Diringkus Polsek Cikelet Polres Garut

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 2 Januari 2024 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Cikelet Polres Garut amankan pelaku pemalakan di Pantai Karangpapak Kampung Cikoer Desa Cikelet  Kecamatan Cikelet Kabupaten Garut. Senin malam (01/01/2024).

Menurut keterangan saksi dan korban pelaku  pemalakan “HO” (26) warga Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Garut mengatasnamakan bahwa dirinya sebagai karang taruna setempat lalu meminta jatah uang parkir, uang kebersihan sepeda motor ke pengelola parkir dan pedagang setempat serta biaya tenda ke para wisatawan di sekitar obyek wisata Pantai Karang Papak.

Pelaku meminta uang kebersihan sepeda motor sebesar Rp. 5.000, dan untuk biaya tenda ia tarif sekitar Rp. 20.000 per tenda kepada para korbannya.

Baca Juga :  Kapolres Garut Cek Gudang KPU, Pastikan Pemilu 2024 Aman

Karena kecurigaan salah satu pengelola parkir, kemudian ia melaporkan kejadian tersebut ke anggota Polsek Cikelet Polres Garut yang sedang melakukan pengamanan di Pos pengamanan obyek wisata Pantai Karang Papak.

Sebelumnya pelaku sempat di hakimi massa karena perilakunya yang meresahkan, hingga akhirnya anggota Polsek Cikelet tiba dan mengamankan pelaku dari amuk masa. Akibat kejadian tersebut pelaku mengalami luka di bagian pelipis mata sebelah kiri, dan luka sobek di bagian bibir.

Baca Juga :  Polres Garut Fokus Penertiban Kendaraan R2 dan Miras Saat Ops KRYD Malam

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui kapolsek Cikelet AKP Usep Heryaman mengatakan jika pelaku kini berada di Mapolsek Cikelet untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Selain dimintai keterangan guna penyidikan kepolisian lebih lanjut, Polsek Cikelet Polres Garut pun mendapatkan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 116.000, 1 butir obat merk mersi valdimex, 6 butir obat zypraz alpazolam, dan 1 butir obat amitrili dari dalam tas dan saku pelaku pemalakan. (Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat
Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku
Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau
Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Polisi Amankan Pemuda Pembawa Senjata Tajam di Garut Kota, Dua Rekan Pelaku Masih Diburu
Sat Reskrim Polres Garut Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Emas dengan Modus Berpura-pura Pembeli
Sat Res Narkoba Polres Garut Ungkap Jaringan Peredaran Sabu Antar Kota, Tiga Orang Ditangkap
Berita ini 1,211 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:24 WIB

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:48 WIB

Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:58 WIB

Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:12 WIB

Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:38 WIB

Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!