Hasil Ops Pekat Polsek Kadungora Polres Garut Berhasil Temukan Miras Tanpa Izin  - Kilas Garut News

Hasil Ops Pekat Polsek Kadungora Polres Garut Berhasil Temukan Miras Tanpa Izin 

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 23 November 2023 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rangka memberantas maraknya peredaran minuman keras di Kecamatan Kadungora, Polsek Kadungora Polres Garut gencar laksanakan Operasi Pekat (penyakit masyarakat) dengan sasaran minuman keras. Selasa (21/11/2023).

i

Dalam rangka memberantas maraknya peredaran minuman keras di Kecamatan Kadungora, Polsek Kadungora Polres Garut gencar laksanakan Operasi Pekat (penyakit masyarakat) dengan sasaran minuman keras. Selasa (21/11/2023).

KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka memberantas maraknya peredaran minuman keras di Kecamatan Kadungora, Polsek Kadungora Polres Garut gencar laksanakan Operasi Pekat (penyakit masyarakat) dengan sasaran minuman keras. Selasa (21/11/2023).

Kegiatan operasi miras juga dilaksanakan dalam rangka Ops Mantap Brata Lodaya Tahun 2023-2024 dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kadungora Kompol Deden Saripin bersama anggota Polsek Kadungora. Kegiatan ini dilakukan dengan cara patroli ke tempat-tempat yang dicurigai dan titik yang menjadi dugaan tempat penjualan miras.

Baca Juga :  Panit Ops Reskrim Polsek Garut Kota Ipda Purnomo Pimpin Penangkapan Pelaku Pencurian dan Pemberatan

Dari hasil kegiatan patroli operasi miras, Polsek Kadungora Polres Garut menemukan tempat-tempat yang kedapatan menjual atau menjadi penyedia minuman keras untuk dijual umum tanpa izin.

Polsek Kadungora Polres Garut mengamankan barang bukti berupa 6 botol minuman keras tanpa izin yang disita dari berbagai titik.

Penyedia/pengedar miras tersebut melanggar Pasal 538 KUHP jo Perda Kab. Garut No. 13 Tahun 2015 Pasal 7 Tentang Larangan Minuman Keras, Perubahan Atas Perda Kab. Garut No. 2 tahun 2008 Tentang Anti Perbuatan Maksiat. 

Baca Juga :  Berbagai Perlombaan Digelar Polres Garut Meriahkan Peringatan HUT RI ke 78

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K , M.Si, melalui Kapolsek Kadungora Kompol Deden Saripin mengatakan kini penyedia minuman keras dan barang bukti diamankan di Mapolsek Kadungora guna pemeriksaan lebih lanjut.

(Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Berita Terkait

Dari Ucapan Pernikahan hingga Duka Cita, Yans Florist Setia Layani Warga Garut 24 Jam
Harukan Banyak Orang, Ruli Berkebutuhan Khusus Ikut Antusias Ikut Bangun TMMD ke 128 
Malam Hari di Pendopo Garut, Dua Remaja Terciduk Konsumsi Minuman Keras
Serda Edi Kusnadi, Anggota Koramil 1103/Sucinaraja Tekun Kerjakan Pembangunan Rutilahu dalam Giat TMMD ke-128 Kodim 0611/Garut
Pamit Bertugas, Kompol Bayu Tri Nugraha Sampaikan Salam Perpisahan untuk Keluarga Besar Polres Garut
Kapolres Garut Pimpin Sertijab Wakapolres dan Kapolsek, Sejumlah Perwira Berganti Posisi
Penertiban PKL Jadi Langkah Awal Penataan Kota Garut
Kementerian LH RI Dukung Langkah Abdusy Syakur Amin Atasi Persoalan Sampah di Garut
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:21 WIB

Dari Ucapan Pernikahan hingga Duka Cita, Yans Florist Setia Layani Warga Garut 24 Jam

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:14 WIB

Harukan Banyak Orang, Ruli Berkebutuhan Khusus Ikut Antusias Ikut Bangun TMMD ke 128 

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:07 WIB

Malam Hari di Pendopo Garut, Dua Remaja Terciduk Konsumsi Minuman Keras

Senin, 11 Mei 2026 - 07:45 WIB

Serda Edi Kusnadi, Anggota Koramil 1103/Sucinaraja Tekun Kerjakan Pembangunan Rutilahu dalam Giat TMMD ke-128 Kodim 0611/Garut

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:30 WIB

Pamit Bertugas, Kompol Bayu Tri Nugraha Sampaikan Salam Perpisahan untuk Keluarga Besar Polres Garut

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!