Pelihara Kamtibmas Bersama Polsek Singajaya Polres Garut Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong - Kilas Garut News

Pelihara Kamtibmas Bersama Polsek Singajaya Polres Garut Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 1 November 2023 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rangka pemeliharaan kamtibmas dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.  Polsek Singajaya Polres Garut melaksanakan operasi penertiban knalpot bising di Wilayah hukum Polres Garut. Rabu (01/11/2023).

i

Dalam rangka pemeliharaan kamtibmas dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.  Polsek Singajaya Polres Garut melaksanakan operasi penertiban knalpot bising di Wilayah hukum Polres Garut. Rabu (01/11/2023).

KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka pemeliharaan kamtibmas dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.  Polsek Singajaya Polres Garut melaksanakan operasi penertiban knalpot bising di Wilayah hukum Polres Garut. Rabu (01/11/2023).

Kegiatan penertiban operasi knalpot bising tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Singajaya Iptu H. Anas Nasrudin bersama anggota Polsek Singajaya. Operasi penertiban knalpot tidak standard tersebut dilaksanakan di Ma’arif Fatah Maksum, MA Assalam Peundeuy dan SMA Desa Saribakti.

Baca Juga :  Polsek Cibatu Polres Garut Monitoring Ketersediaan Pasokan Beras dan Gabah

Polsek Singajaya melakukan penindakan kepada 8 unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot bising dan tidak dilengkapi surat-surat atau dokumen yang sah dalam berkendara. 

Adapun dasar dilaksanakannya Operasi Penertiban Knalpot Bising berdasarkan UU No.2  tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU No. 22 tahun 2009 tentang undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan dan menindaklanjuti keluhan dari warga masyarakat tentang penggunaan knalpot bising.

Baca Juga :  Mengawali Rangkaian HJG 210, Pemkab Garut Gelar Festival Vokal Grup Antar SKPD dan BUMD

Polsek Singajaya pun memberi himbauan kepada pengendara roda dua untuk mengganti knalpot bising dengan knalpot standar, memberikan edukasi kepada pengendara tentang keselamatan dalam berlalu lintas, dan menghimbau agar pengendara tidak mengulangi perbuatan pelanggaran berlalu lintas.

“Untuk sementara kendaraan bermotor yang terjaring operasi penindakan knalpot bising akan diamankan ke Mapolsek Singajaya untuk dilaksanakan pemeriksaan kepolisian lebih lanjut.” Kata Anas.

(Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Dandim 0611/Garut Perkuat Sinergi dengan Empat Instansi, Bahas Ketahanan Pangan hingga Penanggulangan Bencana
Jaga Ekosistem Laut, Polres Garut Lepasliarkan 2.877 Benih Lobster di Pangandaran
Apel Siaga Karhutla Digelar, Kapolres Garut Ingatkan Pentingnya Pencegahan Dini
107.850 Jiwa Diselamatkan, Polres Garut Ungkap 20 Kasus Narkoba dalam Dua Pekan
Bupati Garut Minta Distribusi Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran dan Dirasakan Petani
Kapolres Garut Tegaskan 3 Etos Kerja: Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas untuk Garut yang Lebih Aman
Sekda Garut Dorong FESTA Distan Jadi Ikon Kebangkitan Ekonomi Petani Lokal
Sikat Knalpot Brong, Polsek Wanaraja Amankan 50 Knalpot Tak Sesuai Spesifikasi
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Dandim 0611/Garut Perkuat Sinergi dengan Empat Instansi, Bahas Ketahanan Pangan hingga Penanggulangan Bencana

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:55 WIB

Jaga Ekosistem Laut, Polres Garut Lepasliarkan 2.877 Benih Lobster di Pangandaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:49 WIB

Apel Siaga Karhutla Digelar, Kapolres Garut Ingatkan Pentingnya Pencegahan Dini

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:20 WIB

107.850 Jiwa Diselamatkan, Polres Garut Ungkap 20 Kasus Narkoba dalam Dua Pekan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Bupati Garut Minta Distribusi Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran dan Dirasakan Petani

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!