Pemkab Garut Terbitkan Surat Edaran Tentang Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi di Idul Fitri - Kilas Garut News

Pemkab Garut Terbitkan Surat Edaran Tentang Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi di Idul Fitri

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 14 April 2023 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Garut dengan Nomor 700.1.2.2/2320/Insp, tanggal 11 April 2023, tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya di Lingkungan Pemkab Garut. 

Dalam SE yang ditandatangani Bupati Garut, Rudy Gunawan itu, berisi beberapa hal salah satunya mengenai Pemkab Garut yang melarang penerimaan, pemberian, permintaan, dan/atau hadiah terkait Hari Raya Keagamaan (uang, barang dan sejenisnya).

Selain itu, dalam edaran tersebut pejabat/pegawai wajib melaporkan pada kesempatan pertama apabila terdapat peristiwa penolakan gratifikasi dan terdapat penerimaan gratifikasi.

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Garut, Dadang Herawan Sugiharto, menambahkan jika gratifikasi atau pemberian yang biasa diberikan pada salah satu pihak ke pihak lain ini, sebetulnya di Kabupaten Garut telah disediakan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG)nya, dan ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

Baca Juga :  Berbagi Kebahagiaan di Hari Lebaran, Bhabinkamtibmas Polsek Leles Gelar Santunan Anak Yatim dan Dhuafa

“Jadi menurut saya ini harus menjadi suatu pikiran kita bersama, dan dibiasakan barangkali dalam berbagai pelaksana kegiatan, pekerjaan, yang berhubungan dengan pihak lain untuk tidak menerima hal yang sifatnya gratifikasi karena itu akan menjadi hal yang mengikat pada diri kita untuk bisa bertindak tegas dan lainnya akan terhalang dengan kondisi-kondisi tersebut, kira-kira seperti itu,” ujar Dadang ketika ketika ditemui di Kantor Inspektorat Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jumat (14/04/2023).

Ia mengungkapkan jika tujuan hadirnya SE ini untuk melakukan pengendalian dan menciptakan birokrasi yang memiliki integritas. Terlebih, Kabupaten Garut beberapa waktu yang lalu telah mencanangkan Zona Integritas di lingkungan Pemkab Garut.

“Jadi zona-zona yang memiliki integritas itu jadi zona integritasnya terbangun, terus situasi kedisiplinan, kejujurannya juga terbangun dengan demikian lahirlah suatu birokrasi yang melayani nya secara ikhlas tanpa pandang pada hal yang berkaitan dengan pemberian dalam bentuk apakah itu barang-barang dan lain-lainnya, sehingga pelayanan menjadi tidak sehat atau sakit kalau saya pikir seperti itu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polres Garut Distribusikan Air Bersih Untuk Masyarakat di Desa Sindangsari

Melalui SE ini semua pihak bisa melaporkan jika terjadi gratifikasi, sehingga dengan adanya pelaporan-pelaporan ini bisa semakin terbuka dan transparan.

“Di sini di Inspektorat sudah ada Unit Pengendali Gratifikasi ini bisa melaporkan ke sini, ataupun kalau mau langsung ke pusat , ke KPK ini ada aplikasi yang diberi nama GOL (Gratifikasi online),”tuturnya.

Kata dia, fasilitas  ini bisa dimanfaatkan dan barangkali dan berharap kedepan akan menjadi suatu atau kondisi birokrasi yang bersih dalam melayani masyarakat. (Agus*).

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Garut Berganti, AKP Herman Saputra Siap Perkuat Penegakan Hukum
Sidak Tambang di Leles Berujung Sanksi, Tiga Lokasi Tak Bisa Lagi Beroperasi
Ega Mahesa: Kemajuan Digital Harus Disikapi Bijak oleh Generasi Muda
Resmi Dilantik, PC SEPMI Kabupaten Garut Masa Jihad 2025-2027 Siap Melesat Menuju Garut Hebat
Dukung Program Prabowo, BPJPH Percepat Sertifikasi Halal SPPG di Kabupaten Garut
Salat Iduladha di Garut Berlangsung Khusyuk, Syakur Amin Doakan Jemaah Haji Tetap Lancar
Kapolres Garut Rayakan Idul Adha Bersama Masyarakat, Sajikan Makanan Gratis untuk Jamaah
Polres Garut Turun Full Malam Hari, Antisipasi Begal dan Kriminalitas Jalanan
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:46 WIB

Kasat Reskrim Polres Garut Berganti, AKP Herman Saputra Siap Perkuat Penegakan Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:13 WIB

Sidak Tambang di Leles Berujung Sanksi, Tiga Lokasi Tak Bisa Lagi Beroperasi

Senin, 1 Juni 2026 - 12:49 WIB

Ega Mahesa: Kemajuan Digital Harus Disikapi Bijak oleh Generasi Muda

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:02 WIB

Resmi Dilantik, PC SEPMI Kabupaten Garut Masa Jihad 2025-2027 Siap Melesat Menuju Garut Hebat

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:55 WIB

Dukung Program Prabowo, BPJPH Percepat Sertifikasi Halal SPPG di Kabupaten Garut

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!