Polres Garut Tangkap Pelaku Home Industri Tembakau Sintesis dan Narkoba - Kilas Garut News

Polres Garut Tangkap Pelaku Home Industri Tembakau Sintesis dan Narkoba

Avatar photo

- Reporter

Senin, 10 April 2023 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut ungkap para pelaku Home Industri Tembakau Sintesis, Narkoba dan Obat Keras Terbatas. Diungkapkan pada Konferensi Pers yang dipimpin Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro di Mapolres Garut, Jalan Jendral Sudirman No.204. Pukul 15.00 WIB sampai selesai, Senin (10/4/2023).

Hasil pengungkapan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba selama bulan Maret hingga 10 April 2023 berhasil mengamankan 13 orang terduga. Pelaku terduga penyalahguna narkotika dan obat keras terbatas tersebut dimulai dari mahasiswa (19) hingga seorang wiraswasta (33).

Baca Juga :  Polisi Menduga Kebakaran di Karyamekar Kebocoran Gas Elpiji, Dua Rumah Rusak Dua Orang Alami Luka Bakar

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 476 gram narkotika jenis tembakau sintesis, 2,72 gram Sabu, 90,84 gram Ganja, dan 0,6 gram biji Ganja. Selain itu ada 13 ml cairan, 675 butir obat Dextromethophan, 314 butir obat Trihexypbenidyl, 225 butir Hexymer, dan 691 butir Tramadol.

Pelaku menyimpan, memiliki, membuat dan mengedarkan atau memperjualbelikan, dan mengkonsumsi narkotika dengan tindak pidana dugaan di bidang kesehatan. Adapun pasal yang diterapkan diantaranya ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga :  Giat Gatur Rawan Pagi di Depan Mako Polsek Leuwigoong

Kapolres Garut menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar narkoba.

Dengan di gagalnya kasus tindak pidana narkotika dan obat keras terbatas ini dapat menyelamatkan anak bangsa di kabupaten Garut sebanyak 15.759 ( Lima belas ribu tujuh ratus lima puluh sembilan ) jiwa.

“Saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan dan telah dilakukan proses penyidikan lebih lanjut dengan kami Polres Garut” tutup Kapolres Garut. (Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Warga Malangbong Dikejutkan Penemuan Mayat Misterius di Tepi Sungai
Akses Sempat Terputus, Jalur Banjarwangi–Singajaya Kini Kembali Lancar
Di Tengah Tekanan Anggaran, Bank BJB Kucurkan 239 Juta untuk 22 Masjid di Garut
Polres Garut dan Instansi Terkait Lakukan Pengecekan Jembatan Putus di Pakenjeng
KKL Pasis Seskoad di Garut, Perkuat Ketahanan Nasional Hadapi Bencana
Bupati Garut Resmikan Aula LPTQ, Cetak Generasi Qurani Berprestasi
Tanah Longsor di Cihurip, Jalur Garut–Pameungpeuk Sempat Tak Bisa Dilalui
40 Menit Pria Ini Tergantung Tersengat Listrik Usai Pasang Baliho
Berita ini 152 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:38 WIB

Warga Malangbong Dikejutkan Penemuan Mayat Misterius di Tepi Sungai

Minggu, 12 April 2026 - 08:07 WIB

Akses Sempat Terputus, Jalur Banjarwangi–Singajaya Kini Kembali Lancar

Sabtu, 11 April 2026 - 09:29 WIB

Di Tengah Tekanan Anggaran, Bank BJB Kucurkan 239 Juta untuk 22 Masjid di Garut

Kamis, 9 April 2026 - 20:25 WIB

Polres Garut dan Instansi Terkait Lakukan Pengecekan Jembatan Putus di Pakenjeng

Rabu, 8 April 2026 - 21:34 WIB

KKL Pasis Seskoad di Garut, Perkuat Ketahanan Nasional Hadapi Bencana

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

TMMD 128 di Cidahu, TNI dan Warga Sulap Jalan Rusak Jadi Layak

Sabtu, 25 Apr 2026 - 13:31 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!