Bupati Garut Lantik 21 PNS Dalam Jabatan Administrasi Di Pemkab Garut - Kilas Garut News

Bupati Garut Lantik 21 PNS Dalam Jabatan Administrasi Di Pemkab Garut

Avatar photo

- Reporter

Senin, 30 Januari 2023 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Melalui Keputusan Bupati Garut Nomor : 821.2/Kep.124-BKD/2023, Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengambil  sumpah jabatan terhadap 21 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut. Bersamaan dengan itu, dikukuhkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Garut periode 2022-2027, di Lapang Sekretariat Daerah (Setda), Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (30/1/2023).

Bupati Garut mengucapkan selamat kepada para pegawai yang hari ini dilantik. Ia berharap, para pegawai yang telah dilantik dapat bekerja bersungguh-sungguh untuk melayani masyarakat. Selain itu, Rudy mengungkapkan bahwa dirinya telah melimpahkan kewenangannya selaku pengguna anggaran kepada Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Jadi saudara-saudara sekalian yang harus bertanggung jawab terhadap apapun dalam pengelolaan keuangan daerah. Karena saudara yang menyebabkan uang keluar dari kas daerah itu adalah PA KPA. Yang tentu saya berharap ini menjadi perhatian bagi saudara saudara sekalian,”ucap Bupati Garut.

Baca Juga :  Polsek Cibatu Polres Garut Operasi Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis 

Ia juga menuturkan,  bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan mutasi besar-besaran. Rudy mengungkapkan, bahwa pihaknya akan mencari orang-orang terbaik berdasarkan penilaian objektif dalam menduduki sebuah jabatan. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan siapapun yang berada di luar sistem untuk mengatur perpindahan jabatan.

“Ada nota dinas Sekda pun kalau saya tidak approve, tidak akan bisa, karena perpindahan harus dibuat oleh Bupati selaku pembina kepegawaian daerah. Usulan boleh saja, tapi kita lakukan pengkajian,” ujarnya.

Terakhir, ia mengingatkan bahwa di kondisi saat ini, pemerintah daerah harus mengacu kepada Peraturan Menteri Keuangan, di mana salah satunya adalah memprioritaskan hal yang ditentukan oleh pemerintah pusat.

“Apalagi kondisi yang sekarang ini kita harus mengacu kepada peraturan yang dikeluarkan oleh Peraturan Menteri Keuangan. Di mana kita harus memprioritaskan untuk hal yang ditentukan oleh pusat. Kita tidak bisa mengotak atik anggaran yang berhubungan dengan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja),” tandasnya.

Baca Juga :  Rd Ismi Nurcahyani Mahasiswi Terbaik IPI Garut Raih Dua Kemenangan Sekaligus di Ajang Kejurda Pencak Silat Jawa Barat

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Garut,
memberikan secara simbolis beberapa penghargaan yaitu :
1. Camat Kadungora, Ahmad Mawardi dengan kategori penghargaan Tertib Administrasi dan Pelaporan Pajak BPHTB Terbaik ke-1 Tahun 2022 dengan jumlah Wajib Pajak (WP) 68
2. Camat Samarang, Neneng Martiana dengan kategori penghargaan Tertib Administrasi dan Pelaporan Pajak BPHTB Terbaik ke-2 Tahun 2022 dengan jumlah Wajib Pajak (WP) 30
3. Camat Balubur Limbangan, Heri Hermawan, dengan kategori penghargaan Tertib Administrasi dan Pelaporan Pajak BPHTB Terbaik ke-3 Tahun 2022 dengan jumlah Wajib Pajak (WP) 79
4. Camat Pameungpeuk, Tatang Suryana, dengan kategori penghargaan Tertib Administrasi dan Pelaporan Pajak BPHTB Terbaik ke-4 Tahun 2022 dengan jumlah Wajib Pajak (WP) 17
5. Kelurahan Pananjung Kecamatan Tarogong Kaler atas prestasinya dalam pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2 Pada tanggal 2 Desember 2022.

Berita Terkait

Banjir Sisakan Lumpur dan Sampah, Polsek Cisurupan Bersama Warga Bergerak
Operasi Patuh Lodaya 2026 Resmi Dimulai, Kapolres Garut Tegaskan Keselamatan, Pelanggaran Tak Bisa Diabaikan
Detik-Detik Perahu Nelayan Dihantam Ombak di Santolo, Tiga Nelayan Dilarikan ke Puskesmas
Tak Bedakan Agama, Kapolres Garut Pastikan Keamanan Ibadah Umat Kristiani
Polres Garut Sita 75 Botol Miras, Kapolres AKBP Niko Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas
Dandim 0611/Garut Beri Pesan Khusus kepada Babinsa dan Persit Saat Kunjungan ke Tiga Koramil
Jangan Tunggu Ditilang, Ops Patuh Lodaya 2026 Dimulai 26 Oktober 2026 Satlantas Polres Garut Ingatkan Keselamatan
Asops Kasal Turun ke Garut, KDMP Mekargalih Diverifikasi untuk Perkuat Ekonomi Desa
Berita ini 144 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:57 WIB

Banjir Sisakan Lumpur dan Sampah, Polsek Cisurupan Bersama Warga Bergerak

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Operasi Patuh Lodaya 2026 Resmi Dimulai, Kapolres Garut Tegaskan Keselamatan, Pelanggaran Tak Bisa Diabaikan

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:29 WIB

Detik-Detik Perahu Nelayan Dihantam Ombak di Santolo, Tiga Nelayan Dilarikan ke Puskesmas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Tak Bedakan Agama, Kapolres Garut Pastikan Keamanan Ibadah Umat Kristiani

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:28 WIB

Dandim 0611/Garut Beri Pesan Khusus kepada Babinsa dan Persit Saat Kunjungan ke Tiga Koramil

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!