KILASGARUTNEWS.id|Polsek Cikajang Polres Garut lakukan monitoring program penyediaan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Desa Cikajang Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut pada Minggu (18/12) pukul 9 pagi sampai dengan selesai.
Sesuai dengan arahan dari Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si., bahwa seluruh jajaran Polres Garut harus dapat memonitoring kegiatan pelaksanaan pembanguanan Rutilahu dengan bijak dan memastikan situasi aman, lancar serta kondusif.
Adapun warga yang meberima bantuan Rutilahu tersebut yaitu Erni (52) yang merupakan Buruh di Kampung Cikancung, Desa Cikajang, Kecamatan Cikajang Kabupaten Garut dengan bantuan sebesar Rp. 15.000.000,- (Lima Belas Juta Rupiah).
Monitoring penyediaan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Cikajang Bripka Yudi Juana serta dihadiri oleh Kepala Desa Cikajang, Babinsa Cikajang, dan warga masyarakat setempat. (Humas Polres Garut/Deden Kurnia).












