Polres Garut Ungkap 2 Sindikat Serta Tangkap Pelaku Pencurian Ranmor R2 dan R4 - Kilas Garut News

Polres Garut Ungkap 2 Sindikat Serta Tangkap Pelaku Pencurian Ranmor R2 dan R4

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 18 November 2022 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS|Tim Sancang Polres Garut berhasil ungkap dua sindikat serta tangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor R2 dan R4. Diketahui bahwa, Tim Sancang Polres Garut dan Polsek Pamengpeuk telah melakukan penangkapan kepada 2 orang tersangka, 1 orang tersangka inisial AR alias O 45 th (Residivis) pelaku curanmor R4, di lakukan penangkapan oleh Tim Sancang Polres Garut di daerah Karang Pawitan.

Yang pada saat penangkapan tersangka sedang menjalankan aksinya namun gagal dan terpergok warga kemudian pelaku melarikan diri, tidak berselang lama berpapasan dengan Tim Sancang, yang akhirnya terjadi kejar-kejaran serta pelaku berhasil di amankan oleh Tim Sancang Polres Garut.

Sementara 1 orang tersangka lainnya berhasil di tangkap oleh Polsek Pamengpeuk dengan inisial Sdr. DN (52 th), yang pada tanggal 01 November 2022 melakukan upaya pencurian kendaraan bermotor R2 dengan 2 orang rekannya di daerah Sirna Bakti Kecamatan Pamengpeuk sekitar pukul 03.30 WIB dini hari.

Baca Juga :  Unit Lantas Polsek Malangbong Polres Garut Atur Lalin di Simpang Tiga Malangbong

Dalam konferensi pers yang di gelar di Polres Garut, Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyampaikan, saat ini kami sedang melakukan pengembangan kepada para pelaku lainnya yang di yakini masih ada 2 orang DPO yang sedang kami lakukan pengejaran, karena mereka berdomisili sepertinya cukup jauh, namun kami akan tetap melakukan pengejaran. Jum’at (18/11/22).

“Modus operandi curanmor R4, melalui beberapa peralatan dengan membuka pintu dan dasbor sampai kepada menstater kendaraan, termasuk juga pada pelaku R2”. Ucapnya.

Di katakannya kembali, barang bukti yang berhasil di amankan, sejumlah anak kunci, bambu, obeng dan sebagainya yang di gunakan untuk menstater kendaraan R4.

Baca Juga :  Polsek Kadungora Lakukan Cek TKP Korban Tertemper Kereta Api Mutiara Selatan

“Pasal yang di sangkakan kepada para pelaku Pasal 363 pemberatan dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara. Pelaku curanmor R4 merupakan residivis dari tahun 2017 yang pernah menjalani hukuman dengan persangkaan yang sama menjalani 1 tahun penjara”. Jelas Kapolres Garut.

Jadi gelar konfres hari ini, lanjut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, merupakan pengungkapan dari dua kelompok baik dari R2 maupun R4

“Kami ucapkan terimakasih kepada warga masyarakat yang sudah memberikan informasi serta bukti-bukti rekaman CCTV sehingga kami berhasil mengetahui dan mengidentifikasi pelaku sampai kepada penangkapan”. Terangnya.

“Dalam 2 kejadian tersebut tersebut selain barang bukti yang sudah di sebutkan Polres Garut juga menyita sejumlah barang bukti lainnya 1 unit R4 jenis Pick Up dan 8 unit R2”. Tutup AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Berita Terkait

Selamat Dilantik Kadinsos Garut, FLKSI Jabar Minta Perubahan Nyata untuk LKS
Rakerkab KONI 2026 Dibuka, Abdusy Syakur Amin Pasang Target Ambisius 10 Besar Porprov
Kritik Tajam FLKSI Garut, Rakyat Masih Menjerit Jangan Pesta di Atas Penderitaan
4 Pelaku Penculikan dan Penyiksaan di Cikajang Dibekuk Polisi
Priyo Sumbodo Turun Tangan, Longsor Putus Jalur Utama Garut Selatan
TMMD ke-128, Andrik Fahrizal: Kami Hadir untuk Kesejahteraan Rakyat
Putri Karlina Tegas, SKPD Harus Aktif di Medsos Jangan Diam Hadapi Isu Publik
Dari Integritas hingga Inovasi, Abdusy Syakur Amin Tekankan 4 Kunci Kinerja Pejabat Baru
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 22:10 WIB

Selamat Dilantik Kadinsos Garut, FLKSI Jabar Minta Perubahan Nyata untuk LKS

Kamis, 23 April 2026 - 21:24 WIB

Rakerkab KONI 2026 Dibuka, Abdusy Syakur Amin Pasang Target Ambisius 10 Besar Porprov

Kamis, 23 April 2026 - 21:14 WIB

Kritik Tajam FLKSI Garut, Rakyat Masih Menjerit Jangan Pesta di Atas Penderitaan

Kamis, 23 April 2026 - 15:11 WIB

4 Pelaku Penculikan dan Penyiksaan di Cikajang Dibekuk Polisi

Kamis, 23 April 2026 - 09:07 WIB

TMMD ke-128, Andrik Fahrizal: Kami Hadir untuk Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru

Kilas Terkini

Warga Malangbong Dikejutkan Penemuan Mayat Misterius di Tepi Sungai

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:38 WIB

Redaksi Kilas

4 Pelaku Penculikan dan Penyiksaan di Cikajang Dibekuk Polisi

Kamis, 23 Apr 2026 - 15:11 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!