Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Garut Sosialisasikan Peraturan Bawaslu Dan Peraturan Non Hukum - Kilas Garut News

Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Garut Sosialisasikan Peraturan Bawaslu Dan Peraturan Non Hukum

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 18 November 2022 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS| Persiapan menuju Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut gelar sosialisasi dan implementasi Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) dan Produk Non Hukum Perbawaslu kepada Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Garut.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Garut Ahmad Nurul Syahid mengatakan, pihaknya memberikan pemahaman – pemahaman terkait peraturan persiapan Pemilu 2024.

Yang hadir tidak hanya Parpol 20 perwakilannya, ada juga Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari  berbagai Universitas di Kabupaten Garut, Media Massa, dan lain – lain.

Baca Juga :  Urai Kemacetan dan Laka Dilakukan Anggota Polsek Cisurupan Polres Garut 

“Memang kita sengaja mengundang semua partai yang ada di Kabupaten Garut. bahkan, yang awalnya tidak dilakukan Vermin (Verifikasi Administrasi) dan Verfak (Verifikasi Faktual), karena kemarin ada 5 Partai yang melakukan aduan administratif di Bawaslu RI, dan akhirnya dikabulkan. Itu kita undang,” kata Ahmad usai menyampaikan sosialisasi di Hotel Santika, Kamis (17/11/2022).

Terkait tentang Peraturan Non Hukum, imbuh Ahmad, yang disosialisasikan berkaitan dengan suatu instansi terkait.

“Misalnya ketika ada PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang tidak netral, itu kita hanya merekomendasikan kepada instansi PNS untuk memberikan sanksinya. Jadi, tidak diproses oleh Bawaslu,” katanya.

Baca Juga :  Sinergitas TNI POLRI Polsek Cibalong Polres Garut Bersilaturahmi Bersama Warga

Karena diketahui, PNS tidak diperbolehkan untuk bergabung maupun mendukung secara terang – terangan dengan suatu Parpol.

Dia berharap, dengan disosialisasikannya Perbawaslu dan Peraturan Non Hukum kepada seluruh peserta yang hadir, bisa lebih mentaati dan memahami peraturan yang ada.

“Ini kita melibatkan Pemilih. Bagaimana pemilih ini bisa lebih cerdas dalam Pemilu 2024. Sehingga, ketika ada yang dugaan pelanggaran itu minimal memberikan informasi, yang maksimalnya berani melaporkan kepada Bawaslu,” tukasnya.(Agus).

Berita Terkait

Bakti Persada 92, TNI Bangun Sumur Bor untuk 80 KK di Cisewu Garut
HUT ke-81 TNI, Kapolres Garut Sambangi Makorem 062/TN: Sinergitas Makin Erat
Camat Cibalong Dorong Sinergi TNI-Polri dan Pemerintah Terus Diperkuat demi Kondusivitas Wilayah
Wakapolres Garut Kompol Deny Rahmanto Tegaskan Soliditas TNI-Polri di HUT Korem 062/TN
Waspada Foto Bugil Buatan AI, Pemuda di Garut Jadi Korban Pemerasan Akun Tak Dikenal, Minta Transfer Uang untuk Hapus Foto
Tangis Pecah di Panyingkiran, Iyus Korban KM Virgo Transport 8 Akhirnya Pulang untuk Selamanya
Sejak 2021 Tak Pulang, Epi Warga Karangpawitan Garut Dicari Keluarga
Bantuan Cair, Kadinsos Garut Pastikan Korban Selamat KM Virgo 8 Sudah Terima Tiga Juta Rupiah
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Bakti Persada 92, TNI Bangun Sumur Bor untuk 80 KK di Cisewu Garut

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:07 WIB

HUT ke-81 TNI, Kapolres Garut Sambangi Makorem 062/TN: Sinergitas Makin Erat

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Camat Cibalong Dorong Sinergi TNI-Polri dan Pemerintah Terus Diperkuat demi Kondusivitas Wilayah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Wakapolres Garut Kompol Deny Rahmanto Tegaskan Soliditas TNI-Polri di HUT Korem 062/TN

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Tangis Pecah di Panyingkiran, Iyus Korban KM Virgo Transport 8 Akhirnya Pulang untuk Selamanya

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Bakti Persada 92, TNI Bangun Sumur Bor untuk 80 KK di Cisewu Garut

Selasa, 6 Okt 2026 - 19:16 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!