Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Garut Sosialisasikan Peraturan Bawaslu Dan Peraturan Non Hukum - Kilas Garut News

Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Garut Sosialisasikan Peraturan Bawaslu Dan Peraturan Non Hukum

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 18 November 2022 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS| Persiapan menuju Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut gelar sosialisasi dan implementasi Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) dan Produk Non Hukum Perbawaslu kepada Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Garut.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Garut Ahmad Nurul Syahid mengatakan, pihaknya memberikan pemahaman – pemahaman terkait peraturan persiapan Pemilu 2024.

Yang hadir tidak hanya Parpol 20 perwakilannya, ada juga Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari  berbagai Universitas di Kabupaten Garut, Media Massa, dan lain – lain.

Baca Juga :  Forkopimda Kota/Kabupaten Tasikmalaya Diboyong Dandim 0612/Tasikmalaya Ke Lembang, Lihat Penggunaan Mesin Pengolah Sampah

“Memang kita sengaja mengundang semua partai yang ada di Kabupaten Garut. bahkan, yang awalnya tidak dilakukan Vermin (Verifikasi Administrasi) dan Verfak (Verifikasi Faktual), karena kemarin ada 5 Partai yang melakukan aduan administratif di Bawaslu RI, dan akhirnya dikabulkan. Itu kita undang,” kata Ahmad usai menyampaikan sosialisasi di Hotel Santika, Kamis (17/11/2022).

Terkait tentang Peraturan Non Hukum, imbuh Ahmad, yang disosialisasikan berkaitan dengan suatu instansi terkait.

“Misalnya ketika ada PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang tidak netral, itu kita hanya merekomendasikan kepada instansi PNS untuk memberikan sanksinya. Jadi, tidak diproses oleh Bawaslu,” katanya.

Baca Juga :  Salarea Foundation Gelar Pelatihan Teknik Semai dan Budidaya Manggot

Karena diketahui, PNS tidak diperbolehkan untuk bergabung maupun mendukung secara terang – terangan dengan suatu Parpol.

Dia berharap, dengan disosialisasikannya Perbawaslu dan Peraturan Non Hukum kepada seluruh peserta yang hadir, bisa lebih mentaati dan memahami peraturan yang ada.

“Ini kita melibatkan Pemilih. Bagaimana pemilih ini bisa lebih cerdas dalam Pemilu 2024. Sehingga, ketika ada yang dugaan pelanggaran itu minimal memberikan informasi, yang maksimalnya berani melaporkan kepada Bawaslu,” tukasnya.(Agus).

Berita Terkait

Dandim 0611/Garut Resmikan SPPG Balewangi 4, Perkuat Program MBG Demi Cegah Stunting dan Cetak Generasi Unggul
Ketika Warga Miskin Gigit Jari: Aep Diduga Desil 1 Mengaku Tak Pernah Tersentuh Bansos, Dinsos Garut Diminta Turun Tangan
Kapolres Garut Sambangi Makodim 0611, Perkuat Soliditas TNI-Polri Demi Garut Aman dan Kondusif
Polres Garut Pastikan Isu Macan Turun Gunung dan Menerkam 3 Warga adalah Hoaks
Hari Pertama Sekolah, Bupati Garut Izinkan ASN Dampingi Anak: Pendidikan Dimulai dari Keluarga
Puluhan Jurnalis Garut Hadiri Silaturahmi Perdana Bersama Kasat Reskrim Baru Polres Garut, AKP Herman Saputra
Dua Pengedar Psikotropika Diciduk Satres Narkoba Polres Garut, Jaringan Pemasok Masih Diburu
Selamatkan Sumber Air, Pemerintah Desa Mekarsari Ajak Warga Peduli Lingkungan
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:35 WIB

Dandim 0611/Garut Resmikan SPPG Balewangi 4, Perkuat Program MBG Demi Cegah Stunting dan Cetak Generasi Unggul

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:56 WIB

Kapolres Garut Sambangi Makodim 0611, Perkuat Soliditas TNI-Polri Demi Garut Aman dan Kondusif

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:32 WIB

Polres Garut Pastikan Isu Macan Turun Gunung dan Menerkam 3 Warga adalah Hoaks

Senin, 13 Juli 2026 - 16:11 WIB

Hari Pertama Sekolah, Bupati Garut Izinkan ASN Dampingi Anak: Pendidikan Dimulai dari Keluarga

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:24 WIB

Puluhan Jurnalis Garut Hadiri Silaturahmi Perdana Bersama Kasat Reskrim Baru Polres Garut, AKP Herman Saputra

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!