26 Unit R2 Diamankan Polsek Wanaraja, Ini Alasannya ! - Kilas Garut News

26 Unit R2 Diamankan Polsek Wanaraja, Ini Alasannya !

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 31 Desember 2024 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASARUTNEWS.id|Polsek Wanaraja kembali melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk menertibkan penggunaan knalpot kendaraan roda dua (R2) yang tidak sesuai spesifikasi yang menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat. Senin (30/12/2024).

Kapolsek Wanaraja AKP Abusono, S.H., M.H., mengatakan kegiatan ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan warga mengenai maraknya pengendara sepeda motor dengan knalpot yang menimbulkan kebisingan, yang dapat mengganggu ketertiban dan memicu keributan menjelang tahun baru.

Dalam pelaksanaannya, pihak kepolisian melakukan patroli stasioner dan mobile, serta menyambangi sekolah-sekolah seperti SMA dan SMP untuk berkoordinasi dengan pihak sekolah, sekaligus melakukan pemeriksaan kendaraan dan kelengkapan surat-surat kendaraan serta memberikan himbauan untuk mengurangi polusi suara menjelang tahun baru.

Lanjut Abusono, Sasaran utama dari kegiatan ini adalah kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising, yang tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Polisi juga melakukan pemeriksaan di area Pasar Wanaraja untuk memastikan tidak ada kendaraan yang melanggar ketentuan lalu lintas dan meresahkan masyarakat.

Dari hasil kegiatan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan 26 unit knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.

“Setiap pelanggar yang terjaring dalam operasi ini diberikan tanda terima dan barang bukti knalpot tersebut diamankan di Mapolsek Wanaraja untuk proses lebih lanjut.” Tambahnya.

Baca Juga :  Polsek Cisompet Polres Garut Dampingi Anggota DPRD Berikan Bantuan Paket Sembako

Kapolsek Wanaraja menegaskan bahwa operasi ini akan terus dilaksanakan sebagai upaya untuk menciptakan ketertiban di masyarakat, sekaligus mengurangi potensi keributan yang disebabkan oleh kebisingan kendaraan.

Kegiatan ini sejalan dengan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), serta sebagai bentuk respon Polri terhadap keluhan masyarakat yang menginginkan ketertiban dan kenyamanan dalam beraktivitas di sekitar wilayah mereka.

“Diharapkan dengan adanya kegiatan penertiban ini, situasi di wilayah Wanaraja dapat semakin kondusif dan nyaman bagi warga menjelang tahun baru 2025.” Pungkas Abusono. 2025 Polsek Wanaraja Gencar Tertibkan Knalpot Bising

Garut – Polsek Wanaraja kembali melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk menertibkan penggunaan knalpot kendaraan roda dua (R2) yang tidak sesuai spesifikasi yang menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat. Senin (30/12/2024).

Kapolsek Wanaraja AKP Abusono, S.H., M.H., mengatakan kegiatan ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan warga mengenai maraknya pengendara sepeda motor dengan knalpot yang menimbulkan kebisingan, yang dapat mengganggu ketertiban dan memicu keributan menjelang tahun baru.

Dalam pelaksanaannya, pihak kepolisian melakukan patroli stasioner dan mobile, serta menyambangi sekolah-sekolah seperti SMA dan SMP untuk berkoordinasi dengan pihak sekolah, sekaligus melakukan pemeriksaan kendaraan dan kelengkapan surat-surat kendaraan serta memberikan himbauan untuk mengurangi polusi suara menjelang tahun baru.

Baca Juga :  Polres Garut Peringati Isra Mikraj 1447 H, Perkuat Keimanan Personel dan Kepedulian Sosial

Lanjut Abusono, Sasaran utama dari kegiatan ini adalah kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising, yang tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Polisi juga melakukan pemeriksaan di area Pasar Wanaraja untuk memastikan tidak ada kendaraan yang melanggar ketentuan lalu lintas dan meresahkan masyarakat.

Dari hasil kegiatan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan 26 unit knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.

“Setiap pelanggar yang terjaring dalam operasi ini diberikan tanda terima dan barang bukti knalpot tersebut diamankan di Mapolsek Wanaraja untuk proses lebih lanjut.” Tambahnya.

Kapolsek Wanaraja menegaskan bahwa operasi ini akan terus dilaksanakan sebagai upaya untuk menciptakan ketertiban di masyarakat, sekaligus mengurangi potensi keributan yang disebabkan oleh kebisingan kendaraan.

Kegiatan ini sejalan dengan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), serta sebagai bentuk respon Polri terhadap keluhan masyarakat yang menginginkan ketertiban dan kenyamanan dalam beraktivitas di sekitar wilayah mereka.

“Diharapkan dengan adanya kegiatan penertiban ini, situasi di wilayah Wanaraja dapat semakin kondusif dan nyaman bagi warga menjelang tahun baru 2025.” Pungkas Abusono.(Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Banjir Sisakan Lumpur dan Sampah, Polsek Cisurupan Bersama Warga Bergerak
Operasi Patuh Lodaya 2026 Resmi Dimulai, Kapolres Garut Tegaskan Keselamatan, Pelanggaran Tak Bisa Diabaikan
Detik-Detik Perahu Nelayan Dihantam Ombak di Santolo, Tiga Nelayan Dilarikan ke Puskesmas
Tak Bedakan Agama, Kapolres Garut Pastikan Keamanan Ibadah Umat Kristiani
Polres Garut Sita 75 Botol Miras, Kapolres AKBP Niko Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas
Dandim 0611/Garut Beri Pesan Khusus kepada Babinsa dan Persit Saat Kunjungan ke Tiga Koramil
Jangan Tunggu Ditilang, Ops Patuh Lodaya 2026 Dimulai 26 Oktober 2026 Satlantas Polres Garut Ingatkan Keselamatan
Asops Kasal Turun ke Garut, KDMP Mekargalih Diverifikasi untuk Perkuat Ekonomi Desa
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:57 WIB

Banjir Sisakan Lumpur dan Sampah, Polsek Cisurupan Bersama Warga Bergerak

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Operasi Patuh Lodaya 2026 Resmi Dimulai, Kapolres Garut Tegaskan Keselamatan, Pelanggaran Tak Bisa Diabaikan

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:29 WIB

Detik-Detik Perahu Nelayan Dihantam Ombak di Santolo, Tiga Nelayan Dilarikan ke Puskesmas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Tak Bedakan Agama, Kapolres Garut Pastikan Keamanan Ibadah Umat Kristiani

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:28 WIB

Dandim 0611/Garut Beri Pesan Khusus kepada Babinsa dan Persit Saat Kunjungan ke Tiga Koramil

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!