1.600 Formasi PPPK Dibuka, Pemkab Garut Ajak Tenaga Honorer Ikuti Seleksi - Kilas Garut News

1.600 Formasi PPPK Dibuka, Pemkab Garut Ajak Tenaga Honorer Ikuti Seleksi

Avatar photo

- Reporter

Senin, 30 September 2024 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut akan membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tahun Anggaran (TA) 2024. Dalam seleksi PPPK kali ini, Pemkab Garut menyediakan 1.600 formasi, terdiri dari 600 formasi untuk tenaga guru, 88 formasi tenaga kesehatan, dan 912 formasi untuk tenaga teknis lainnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, selaku Ketua Panitia Seleksi Daerah (Panselda), Nurdin Yana, mengimbau kepada seluruh Tenaga Honorer Kategori (THK) II di lingkungan Pemkab Garut untuk mengikuti seleksi ini. Nurdin menyebutkan bahwa sertifikat hasil seleksi tersebut kemungkinan akan dijadikan dasar penetapan NI PPPK Paruh Waktu bagi THK II yang tidak lolos dalam seleksi kali ini.

“Ini juga sifatnya apakah memang betul apa yang disampaikan oleh Men PAN RB bahwa yang gagal dalam mengikuti seleksi mereka menjadi paruh waktu, ini juga ketetapan belum jelas, tapi yang jelas bahwa ini adalah seleksi P3K seperti itu,” jelas  Nurdin Yana usai memimpin Rapat Persiapan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tahun Anggaran (TA) 2024, di Aula Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Garut, Senin (30/9/2024).

Baca Juga :  Polsek Telukjambe Timur Polres Karawang Berpatroli ke Kolam Renang Wonderland

Nurdin juga mengingatkan bahwa seleksi akan dilakukan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT). Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya persiapan yang matang bagi para peserta seleksi.

“Jadi wayahna harus serius belajar, yang kedua tidak boleh tidak harus mengikuti (seleksi), kalau-kalau sertifikat seleksi itu menjadi dasar penetapan NIP mereka yang paruh waktu, ketika mereka tidak masuk dalam skuad PPPK murni,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris BKD Kabupaten Garut, Doni Adam Mochammad Ramdan, menyampaikan beberapa persyaratan yang perlu dipersiapkan oleh peserta seleksi PPPK, seperti Kartu Keluarga, KTP, ijazah, transkrip nilai, pas foto, swafoto, serta dokumen lain sesuai ketentuan instansi yang dilamar. Ia menegaskan bahwa akun Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negeri (SSCASN) hanya bisa digunakan untuk satu jenis seleksi, sehingga peserta yang sudah mengikuti seleksi CPNS tidak bisa mengikuti seleksi PPPK.

Doni berharap seluruh tenaga honorer yang telah terdaftar di data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dapat berpartisipasi dalam seleksi ini. Ia menambahkan bahwa hasil seleksi ini kemungkinan akan menjadi bahan pertimbangan bagi penetapan pegawai pemerintah dengan status paruh waktu di masa mendatang.

Baca Juga :  Sinergitas dan Soliditas TNI-Polri, Polsek Darangdan Polres Purwakarta Terus Menjaga Kondusifitas dan Harkamtibmas

Menurut Doni, penting bagi yang berstatus Non-ASN untuk ikut, karena jika tidak, mereka bisa berisiko terkena PHK. Jika sudah mengikuti seleksi, kemungkinan besar mereka bisa diusulkan sebagai pegawai pemerintah paruh waktu.

“Sehingga bagi bapak ibu yang hari ini statusnya adalah Non ASN dan sudah terdaftar di dalam pangkalan data base-nya BKN kami harapkan semuanya ikut, tidak ada yang tertinggal supaya tidak ada lagi kedepan hal-hal yang misalkan ada PHK dan lain sebagainya,

Rencananya, pendaftaran seleksi PPPK TA 2024 akan dimulai pada 1 Oktober 2024 hingga 20 Oktober 2024, dengan tiga tahapan seleksi, yaitu seleksi administrasi, seleksi kompetensi, dan seleksi kompetensi teknis. Informasi selengkapnya dapat diakses malam ini atau besok di laman : www.garutkab.go.id. atau bkd.garutkab.go.id. (dk*).

Berita Terkait

Sertijab Kapolres Garut, Siap Mengawal Kamtibmas untuk Masyarakat
210 Peserta Ikuti Seminar Inspiratif Perempuan Garut, Bekali Diri Hadapi Tantangan Zaman
Pemkab Garut Siapkan Lahan, Klinik Rotinsulu Ditargetkan Naik Status Jadi Rumah Sakit
80 Persen ASN Garut Hadir Tepat Waktu, Bupati Minta Capaian Terus Ditingkatkan
Aksi Geber Knalpot Brong Tengah Malam Berakhir di Polsek Tarogong Kaler
Bupati Garut Perketat Retribusi Parkir, Inspektorat Diminta Cek Setoran yang Tak Wajar
Bupati Garut Siapkan Monitoring Digital, Serapan Anggaran SKPD Dipantau Real-Time
Podcast Rotinsulu Care Jadi Momentum Besar, Bupati Garut Perkuat Layanan Kesehatan Primer hingga Rujukan
Berita ini 298 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:07 WIB

Sertijab Kapolres Garut, Siap Mengawal Kamtibmas untuk Masyarakat

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:28 WIB

210 Peserta Ikuti Seminar Inspiratif Perempuan Garut, Bekali Diri Hadapi Tantangan Zaman

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:24 WIB

Pemkab Garut Siapkan Lahan, Klinik Rotinsulu Ditargetkan Naik Status Jadi Rumah Sakit

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:18 WIB

80 Persen ASN Garut Hadir Tepat Waktu, Bupati Minta Capaian Terus Ditingkatkan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:12 WIB

Aksi Geber Knalpot Brong Tengah Malam Berakhir di Polsek Tarogong Kaler

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Sertijab Kapolres Garut, Siap Mengawal Kamtibmas untuk Masyarakat

Rabu, 29 Jul 2026 - 14:07 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!