KILASGARUTNEWS.id|Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Garut menolak tegas wacana perpanjangan masa jabatan Kades dari enam tahun menjadi sembilan tahun.
Sebelumnya ribuan kepala desa melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI, Mereka meminta pemerintah merevisi Undang-Undang Desa (Nomor 6 Tahun 2014) dan meminta jabatan kepala desa dari Enam tahun menjadi Semilan tahun. Selasa (17/1/2023)
“Wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dari enam tahun menjadi sembilan tahun merupakan bentuk kemunduran demokrasi. Bakan kesannya tidak membawa kepentingan rakyat,” ujar Nanan Nugraha, Sekjen DPC GMNI Garut, Jumat, (20/1/23)
Nanan mengatakan, pihaknya sangat menolak keras karena dalam membentuk dan membangun desa, waktu 6 tahun sudah lebih dari cukup selain itu perpanjangan masa jabatan tersebut berpotensi melahirkan dinasti-dinasti baru di tingkatan desa, dengan begitu, hanya akan menghambat regenerasi kepemimpinan di desa
“Rencana perpanjangan masa jabatan kades terkesan membuat subur dinasti yang cenderung ingin mempertahankan kekuasaan dan justru berdampak pada semakin rawan terhadap potensi korupsi di desa” ujarnya.
Selain itu, menurut Nanan, penambahan masa jabatan tersebut jangan sampai menghidupkan kembali Rezim ala Orde Baru (Orba). Ia menekankan, seharusnya pemerintah dan fraksi di DPR RI bijak dan mengkaji usulan kades tersebut.
“Sejatinya setiap kebijakan harus melihat kepentingan rakyat, sehngga pemerintah dan Fraksi di DPR RI seharusnya bijak dan mengkaji terkait usulan itu,” tandasnya.
KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Desa Tenjonagara, Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut, menyalurkan bantuan sosial berupa program BPNT (Bantuan Pangan…
KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut resmi menahan seorang pria berinisial A (61), warga…
KILASGARUTNEWS.id|Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Garut, Asep Mulyana, secara resmi menutup Kejuaraan Daerah…
KILASGARUTNEWS.id|Perwira Siswa (Pasis) Pendidikan Reguler (Dikreg) LXVII Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Darat (Seskoad)…
KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten Garut resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana menyusul meluasnya dampak bencana yang menerjang…
KILASGARUTNEWS.id|Dalam upaya mempererat hubungan sekaligus memperkuat sinergitas antara TNI dan insan media, jajaran Kodim 0611…