Redaksi Kilas

Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Kades, DPC GMNI Garut: Jangan Langgengkan Korupsi di Desa

KILASGARUTNEWS.id|Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Garut menolak tegas wacana perpanjangan masa jabatan Kades dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

Sebelumnya ribuan kepala desa melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI, Mereka meminta pemerintah merevisi Undang-Undang Desa (Nomor 6 Tahun 2014) dan meminta jabatan kepala desa dari Enam tahun menjadi Semilan tahun. Selasa (17/1/2023)

“Wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dari enam tahun menjadi sembilan tahun  merupakan bentuk kemunduran demokrasi. Bakan kesannya tidak membawa kepentingan rakyat,” ujar Nanan Nugraha, Sekjen DPC GMNI Garut, Jumat, (20/1/23)

Nanan mengatakan, pihaknya sangat menolak keras karena dalam membentuk dan membangun desa, waktu 6 tahun sudah lebih dari cukup selain itu perpanjangan masa jabatan tersebut berpotensi melahirkan dinasti-dinasti baru di tingkatan desa, dengan begitu, hanya akan menghambat regenerasi kepemimpinan di desa

“Rencana perpanjangan masa jabatan kades terkesan membuat subur dinasti yang cenderung ingin mempertahankan kekuasaan dan justru berdampak pada semakin rawan terhadap potensi korupsi di desa” ujarnya.

Selain itu, menurut Nanan, penambahan masa jabatan tersebut jangan sampai menghidupkan kembali Rezim ala Orde Baru (Orba). Ia menekankan, seharusnya pemerintah dan fraksi di DPR RI bijak dan mengkaji usulan kades tersebut.

“Sejatinya setiap kebijakan harus melihat kepentingan rakyat, sehngga pemerintah dan Fraksi di DPR RI seharusnya bijak dan mengkaji terkait usulan itu,” tandasnya.


Kilas Garut News

Recent Posts

BPJS PBI Garut Masih Digodok, Dinsos Pastikan Warga yang Butuh Tetap Difasilitasi

KILASGARUTNEWS.id|Kabar soal masyarakat yang berada di luar desil 1 sampai 5 tidak lagi mendapatkan pelayanan…

16 jam ago

222 Tablet Obat Keras Diamankan di Malangbong, Polisi Bekuk Pria 33 Tahun

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba Polres Garut mengungkap dugaan tindak pidana di bidang kesehatan berupa peredaran sediaan…

17 jam ago

HPSI Gadjah Putih Berduka, Hj. Komariah Sosok Keluarga Pendiri Telah Tiada

KILASGARUTNEWS.i|Kabar duka menyelimuti keluarga besar Himpunan Pencak Silat Indonesia (HPSI) Gadjah Putih Mega Paksi Pusaka…

2 hari ago

Curas di Jalan Cilopang Garut Ternyata Rekayasa, Polisi Bongkar Pengakuan Pelapor

KILASGARUTNEWS.id|Laporan dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Cilopang, Desa Rancabango, Kecamatan Tarogong…

2 hari ago

Dua Sepeda Motor Raib dalam Satu Malam, Warga Karyasari Resah

KILASGARUTNEWS.id|Warga Desa Karyasari, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, diresahkan oleh maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor. Pada…

2 hari ago

Nyaris Terjun ke Sungai Cimanuk, Pemuda 25 Tahun Berhasil Diselamatkan Polisi

KILASGARUTNEWS.id|Upaya seorang pemuda yang diduga hendak mengakhiri hidup dengan melompat dari Jembatan Sungai Cimanuk, kawasan…

3 hari ago