KILASGARUTNEWS.id|Tim UPRC (Unit Patroli Reaksi Cepat) Sat Samapta Polres Garut mengamankan sejumlah miras (minuman keras) yang terdapat di toko Sidomuncul dan Gudang di sebuah rumah milik salah seorang warga, Rabu (10/05/2023) pukul 21.10 WIB.
Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. melalui Kasat Samapta Polres Garut, Iptu Masrokan, S.E. menyampaikan bahwa kegiatan patroli saat ini berfokus pada C3 (Curanmor, Curat, dan Curas) di wilayah hukum Polres Garut.
“Anggota kami yang melaksanakan kegiatan patroli malam menemukan sejumlah miras yang ada di salah satu toko jamu dan di gudang rumah milik warga yang berlokasi di Sukadana, kemudian langsung kami amankan,” ujar Kasat Samapta Polres Garut, Iptu Masrokan, S.E.
Minuman keras yang ditemukan oleh personel Tim UPRC Sat Samapta Polres Garut langsung diamankan agar tidak diperjual belikan secara bebas dan para pelaku penjual miras akan diberikan hukum yang sesuai.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mendalami jaringan miras tersebut. Seperti kurir jasa pengiriman yang bekerja sama dengan para tersangka.(Deden Kurnia*).
KILASGARUTNEWS.id|Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan komitmennya untuk membangun kinerja…
KILASGARUTNEWS.id|Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menghadiri FESTA Dinas Pertanian (Festival Hasil Pertanian dari…
KILASGARUTNEWS.id|Polsek Wanaraja melaksanakan operasi minuman keras (miras) sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi yang kondusif…
KILASGARUTNEWS.id|Dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Polsek Wanaraja Polres Garut…
KILASGARUTNEWS.id|Piket jaga Polsek Cilawu mengamankan seorang pengemudi angkutan kota (angkot) jurusan 06 Cilawu–Garut yang diduga…
KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut bersama Polsek Tarogong Kaler berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi…