KILASGARUTNEWS.id|Tim UPRC (Unit Patroli Reaksi Cepat) Sat Samapta Polres Garut mengamankan sejumlah miras (minuman keras) yang terdapat di toko Sidomuncul dan Gudang di sebuah rumah milik salah seorang warga, Rabu (10/05/2023) pukul 21.10 WIB.
Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. melalui Kasat Samapta Polres Garut, Iptu Masrokan, S.E. menyampaikan bahwa kegiatan patroli saat ini berfokus pada C3 (Curanmor, Curat, dan Curas) di wilayah hukum Polres Garut.
“Anggota kami yang melaksanakan kegiatan patroli malam menemukan sejumlah miras yang ada di salah satu toko jamu dan di gudang rumah milik warga yang berlokasi di Sukadana, kemudian langsung kami amankan,” ujar Kasat Samapta Polres Garut, Iptu Masrokan, S.E.
Minuman keras yang ditemukan oleh personel Tim UPRC Sat Samapta Polres Garut langsung diamankan agar tidak diperjual belikan secara bebas dan para pelaku penjual miras akan diberikan hukum yang sesuai.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mendalami jaringan miras tersebut. Seperti kurir jasa pengiriman yang bekerja sama dengan para tersangka.(Deden Kurnia*).
KILASGARUTNEWS.id|Pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Jenjang SD Tingkat Kabupaten Garut Tahun 2026 telah resmi ditutup…
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) tingkat Kabupaten…
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan bahwa orientasi pembangunan di Kabupaten Garut tidak hanya berfokus…
KILASGARUTNEWS.id|Hujan yang mengguyur wilayah Kabupaten Garut mengakibatkan luapan saluran irigasi hingga menyebabkan banjir di Kampung…
KILASGARUTNEWS.id|Semangat berbagi dan kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Bungbulang Polres Garut melalui…
KILASGARUTNEWS.id|Polsek Cibatu Polres Garut mengambil langkah tegas namun humanis dengan melakukan musyawarah dan pembinaan terhadap…