KILASGARUTNEWS.id|Tim UPRC Sat Samapta Polres Garut mengamankan pemuda yang di duga membawa sajam dan berkeliaran di sepanjang jalan Tarogong, Garut. Kamis (23/3/2023).
Tim UPRC yang sedang melaksanakan patroli ngabuburit dan mendapatkan laporan dari masyarakat, langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
Setelah sampai di lokasi kejadia Tim UPRC segera mengamankan pemuda tersebut dan mengamankan sebuah pisau serta minuman beralkohol.
Kasat Samapta Iptu Masrokan, SE mengatakan tim UPRC Sat Samapta Polres Garut mengamankan pelaku ke Polsek Tarogong Kaler untuk di adkan pemeriksaan labih lanjut.
Dari laporan masyarakat, pemuda tersebut memang sering melakukan tindakan yang meresahkan warga sekitar seperti mabuk-mabukan sehingga mengganggu warga sekitar. Tutup Masrokan.
KILASGARUTNEWS.id|Menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi basah pada musim hujan 2026–2027, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menegaskan…
KILASGARUTNEWS.id|Pengelolaan dana desa kembali menjadi sorotan. Di tengah besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah, transparansi, akuntabilitas,…
KILASGARUTNEWS.id|Bukan hanya mengajak masyarakat gemar makan ikan, Pemerintah Kabupaten Garut mulai menggenjot inovasi produk olahan…
KILASGARUTNEWS.id|Bukan sekadar soal kecantikan dan penampilan, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Garut menjadikan momentum HUT…
KILASGARUTNEWS.id|Ancaman bencana alam mengintai di tengah kondisi cuaca yang tak menentu. Memastikan kesiapan menghadapi segala…
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyambut baik pelaksanaan Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengadaan Barang…