Kilas Terkini

Tim Sancang Polres Garut Polda Jabar Berhasil Bekuk Muncikari PSK di Area Objek Wisata Cipanas Melalui Aplikasi Online

Kilas Garut News – Tidak tanggung-tanggung Tim Sancang Polres Garut Polda Jabar bekuk muncikari di salah satu Objek Wisata Cipanas Kabupaten Garut Jawa Barat diketahui muncikari ini mejajalkan Pekerja Seks Komersial (PSK) melalui salah satu aplikasi online.Kamis 30/12/2021.

Diketahui muncikari ini berinisial JR dan FF langsung dibekuk jajaran Tim Sancang Polres Garut Polda Jabar Jawa Barat.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada awak media menyampaikan pihaknya mendapatkan aduan dan informasi dari masyarakat garut yang kerap banyak menjajakan PSK melalui aplikasi online di sekitar Objek Wisata Cipanas Garut Jawa Barat.

“Tim Sancang Polres Garut Polda Jabar berhasil menangkap dua orang Muncikari dengan inisial JR dan RF yang menjajakan Pekerja Seks Komersial (PSK) di aplikasi online” tegasnya

Dari Hasil penyelidikan diketahui para muncikari kata AKBP Wirdhanto Hadicaksono memasang tarif dari mulai Rp 400-800 ribu rupiah dan sebagai keuntungan para muncikari sekitar Rp 50 ribu rupiah setiap kali transaksi PSK.

Sejumlah barang bukti pun berhasil diamankan Tim Sancang polres Garut Polda Jabar Jawa Barat diantaranya uang sejumlah Rp 1.460.000 rupiah, alat kontrasepsi dan handpone.

Lanjut Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, para pelaku dalam melakukan aksi ini sudah berselang 6 bulan dan pohaknya saat ini masih melakukan pengembangan penyelidikan terkait PSK Komersil melalui aplikasi online.

“Para tersangka ini akan dijerat dengan pasal 45 ayat 1 pasal 27 ayat 1 terkait UU ITE, pasal 4 ayat 1 UU Pornografi, pasal 296 dan pasal 206 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman selama 6 tahun penjara dan denda 1 milyar rupiah’ pungkas Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono.(Deden Kurnia*).

Kilas Garut News

Recent Posts

Kasus Curas Pelajar di Leuwigoong, Satu Terduga Pelaku Diamankan, Satu Lainnya Diburu

KILASGARUTNEWS.id|Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyasar seorang pelajar berusia 12 tahun di wilayah Kecamatan…

15 jam ago

Kasatresnarkoba hingga Kapolsek Berganti, Polres Garut Lakukan Penyegaran Jabatan

KILASGARUTNEWS.id|Sejumlah pejabat utama dan kepala kepolisian sektor (Kapolsek) di lingkungan Polres Garut mengalami pergantian jabatan…

15 jam ago

Hari Santri 2026, Pemkab Garut Salurkan Dana Hibah untuk 9 Pondok Pesantren

KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menyalurkan dana hibah kepada sembilan pondok pesantren melalui Program Santri Hebat…

17 jam ago

Sampah Garut Tak Bisa Terus Bergantung pada TPA, Putri Karlina Dorong Perubahan dari Rumah

KILASGARUTNEWS.id|Wakil Bupati (Wabup) Garut, Putri Karlina, memimpin Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut…

17 jam ago

Bupati Garut Hadiri Pelepasan Diklat BCKS 2026, Masa Depan Pendidikan Jadi Perhatian

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melepas peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Bakal Calon Kepala Sekolah…

17 jam ago

382 Kios dan Sarana Dagang Terdampak Kebakaran Pasar Andir, Pemkab Garut Kebut Pemulihan

KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mempercepat penanganan pascakebakaran Pasar Andir di Desa Mulyasari, Kecamatan Bayongbong. Upaya…

18 jam ago