Kilas Terkini

Tim Sancang Polres Garut Polda Jabar Berhasil Bekuk Muncikari PSK di Area Objek Wisata Cipanas Melalui Aplikasi Online

Kilas Garut News – Tidak tanggung-tanggung Tim Sancang Polres Garut Polda Jabar bekuk muncikari di salah satu Objek Wisata Cipanas Kabupaten Garut Jawa Barat diketahui muncikari ini mejajalkan Pekerja Seks Komersial (PSK) melalui salah satu aplikasi online.Kamis 30/12/2021.

Diketahui muncikari ini berinisial JR dan FF langsung dibekuk jajaran Tim Sancang Polres Garut Polda Jabar Jawa Barat.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada awak media menyampaikan pihaknya mendapatkan aduan dan informasi dari masyarakat garut yang kerap banyak menjajakan PSK melalui aplikasi online di sekitar Objek Wisata Cipanas Garut Jawa Barat.

“Tim Sancang Polres Garut Polda Jabar berhasil menangkap dua orang Muncikari dengan inisial JR dan RF yang menjajakan Pekerja Seks Komersial (PSK) di aplikasi online” tegasnya

Dari Hasil penyelidikan diketahui para muncikari kata AKBP Wirdhanto Hadicaksono memasang tarif dari mulai Rp 400-800 ribu rupiah dan sebagai keuntungan para muncikari sekitar Rp 50 ribu rupiah setiap kali transaksi PSK.

Sejumlah barang bukti pun berhasil diamankan Tim Sancang polres Garut Polda Jabar Jawa Barat diantaranya uang sejumlah Rp 1.460.000 rupiah, alat kontrasepsi dan handpone.

Lanjut Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, para pelaku dalam melakukan aksi ini sudah berselang 6 bulan dan pohaknya saat ini masih melakukan pengembangan penyelidikan terkait PSK Komersil melalui aplikasi online.

“Para tersangka ini akan dijerat dengan pasal 45 ayat 1 pasal 27 ayat 1 terkait UU ITE, pasal 4 ayat 1 UU Pornografi, pasal 296 dan pasal 206 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman selama 6 tahun penjara dan denda 1 milyar rupiah’ pungkas Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono.(Deden Kurnia*).

Kilas Garut News

Recent Posts

Polres Garut Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Cipancar, Eks Kades Jadi Tersangka

KILASGARUTNEWS.id|Satreskrim Polres Garut berhasil menuntaskan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Dana Desa Tahun…

6 jam ago

Transaksi Obat Keras Digerebek, Pemuda Asal Aceh Diciduk Polisi di Cibatu

KILASGARUTNEWS.id|Upaya pemberantasan peredaran obat-obatan keras terbatas terus dilakukan jajaran Polres Garut. Kali ini, Polsek Cibatu…

10 jam ago

Ega Mahesa: Kemajuan Digital Harus Disikapi Bijak oleh Generasi Muda

KILASGARUTNEWS.id|Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, Ega Mahesa Suardi, membuka kegiatan GEN Z…

2 hari ago

AKBP Yugi Bayu Hendarto Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Ingatkan Pentingnya Merawat Kebhinekaan

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Lapangan Apel Mapolres Garut,…

2 hari ago

Polres Garut Ungkap Dua Kasus Curanmor, Pelaku Manfaatkan Modus Ritual Keagamaan

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut melalui Unit III Pidum yang tergabung dalam Tim Sancang…

3 hari ago

Long Weekend, Polsek Cisurupan Intensifkan Patroli di Gunung Papandayan, Ribuan Wisatawan Dapat Pengamanan

KILASGARUTNEWS.id|Mengantisipasi lonjakan aktivitas masyarakat selama libur panjang (long weekend), Polsek Cisurupan meningkatkan pengamanan di kawasan…

3 hari ago