Kilas Garut News – Kapolres Garut AKBP Wirdhanto gelar Pers Release di Mako Polres Garut terkait penangkapan belasan anak dibawah umur dengan kasus penyalahgunaan obat-obatan farmasi di Mancagahar Kecamatan Pamengepuk Kabupaten Garut Jawa Barat. Selasa 21 September 2021.
Tim Sancang berhasil mengamankan 16 orang dibawah umur 9 orang anak-anak masih duduk dibangku SMP.
Dalam penangkapan ini kata Wirdhanto kami mengamankan salah satu pengedar narkoba dengan inisial IS (38) yang sedang dalam kondisi hamil muda.
Tambah Wirdhanto pihaknya saat ini sedang mengejar DPO yang berinisial D disinyalir memasok barang-barang haram tersebut.
“1.261 butir obat-obatan terlarang berhasil diamanakan tim sancang polres Garut berikut 15 unit sepeda motor sebagai barang bukti dalam melakukan transaksi obat haram ini”ucapnya
Dengan penangkapan ini para tersangka dijerat Pasal 198 196 UU kesehatan dan nakes dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,”
“Untuk 9 orang anak dibawah umur kami akan menyerahkan ke BNN untuk dilakukan rehabilitasi” pungkasnya. (Deden Kurnia*).
KILASGARUTNEWS.id|Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan., S.I.K.,S,H.,M.H. bersama Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat…
KILASGARUTNEWS.id|Komitmen mendukung peningkatan kualitas gizi masyarakat terus diperkuat jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat. Kapolda Jawa…
KILASGARUTNEWS.id|Komitmen mendukung ketahanan pangan nasional terus diperlihatkan jajaran Kepolisian Republik Indonesia. Kapolda Jawa Barat, Irjen…
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi menerima kunjungan kehormatan dari Bupati Sumedang, Dony Ahmad…
KILASGARUTNEWS.id|Jajaran Polsek Tarogong Kidul Polres Garut berhasil mengamankan seorang pria berinisial A.J. (30), yang diduga…
KILASGARUTNEWS.id|Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M., memimpin Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Resimen…