Kilas Kriminal

Setelah Dua Oknum Guru, Kembali Sat Narkoba Polres Garut Kembali Sita 9 Paket Sabu-sabu di Kelurahan Paminggir

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut kembali menorehkan prestasi dengan berhasilnya mengungkap kasus peredaran gelap narkotika yang melibatkan dua pelaku di Kecamatan Garut Kota. Kasus ini terungkap setelah dilakukan pengembangan oleh Satuan Narkotika (Satnarkoba) Polres Garut. Jum’at (07/06/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., menyebutkan dua orang pelaku yang berhasil diamankan adalah “BS” (41) dan “YM” (31) . Keduanya merupakan warga Kabupaten Garut, yang diamankan di Kp. Kaum Lebak, Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

Dari pelaku “BS” (41), polisi berhasil menyita barang bukti berupa sembilan paket narkotika diduga jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan berbagai cara, termasuk dimasukkan ke dalam sedotan dan tas pouch kecil. Selain itu, juga disita perangkat alat hisap sabu-sabu, uang tunai sebesar Rp. 1.350.000,- (satu juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah), sebuah handphone, serta berbagai barang lainnya terkait dengan penggunaan narkotika.

Sementara dari pelaku “YM” (31), polisi berhasil menyita dua paket narkotika diduga jenis sabu-sabu, handphone, dan barang bukti lainnya yang terkait dengan kasus ini. Selain itu ada fakta yang mengejutkan bahwa pelaku “BS” berprofesi sebagai oknum guru dan “YM” adalah oknum guru honorer.

Dalam interogasi, “BS” mengakui bahwa narkotika yang dikuasainya berasal dari seorang lain yang bernama “HA” (dpo). Dia mengaku telah beberapa kali mendapatkan pasokan narkotika tersebut dari “HA” dengan tujuan untuk dijual kembali. Sedangkan pelaku “YM” mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari “BS” dengan tujuan untuk dikonsumsi sendiri dan sebagai perantara jual beli atas imbalan narkotika.

Kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Garut dan akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Garut berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas dalam penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Garut Satuan mengapresiasi kinerja anggotanya khususnya Satuan Reserse Narkoba Polres Garut dalam pengungkapan kasus ini. “Kami akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika di Garut demi menjaga keamanan dan kenyamana bagi masyarakat,”tandasnya.

Kilas Garut News

Recent Posts

Polres Garut Apresiasi Inovator Ketahanan Pangan, Atlet, Kreator Digital, hingga Penggerak Masyarakat

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar Upacara Pemberian Penghargaan kepada personel berprestasi dan masyarakat yang telah memberikan kontribusi…

8 jam ago

Bupati Garut Siapkan Monitoring Digital, Serapan Anggaran SKPD Dipantau Real-Time

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan pentingnya percepatan dan optimalisasi penyerapan anggaran oleh Satuan Kerja…

8 jam ago

360 Mahasiswa PPG UPI Siap Mengabdi di Garut, Bupati Targetkan Lompatan Mutu Pendidikan

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi membuka Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (P2M) Mahasiswa Pendidikan…

8 jam ago

PLN dan BCA Serahkan Bantuan USG Rp400 Juta untuk Dukung Kesehatan Ibu Hamil di Garut

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin Apel Gabungan yang dilaksanakan di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda)…

1 hari ago

Bupati Garut Tancap Gas Percepat Pengentasan Kemiskinan Ekstrem, Seluruh Pilar Sosial Digerakkan

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin Rapat Koordinasi Sinergitas Pilar-Pilar Sosial terhadap Pengentasan Kemiskinan Ekstrem…

1 hari ago

Bupati Garut Perintahkan Dishub Tertibkan Truk ODOL dan Benahi Parkir Liar

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut…

1 hari ago