Kilas Kriminal

Setelah Dua Oknum Guru, Kembali Sat Narkoba Polres Garut Kembali Sita 9 Paket Sabu-sabu di Kelurahan Paminggir

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut kembali menorehkan prestasi dengan berhasilnya mengungkap kasus peredaran gelap narkotika yang melibatkan dua pelaku di Kecamatan Garut Kota. Kasus ini terungkap setelah dilakukan pengembangan oleh Satuan Narkotika (Satnarkoba) Polres Garut. Jum’at (07/06/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., menyebutkan dua orang pelaku yang berhasil diamankan adalah “BS” (41) dan “YM” (31) . Keduanya merupakan warga Kabupaten Garut, yang diamankan di Kp. Kaum Lebak, Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

Dari pelaku “BS” (41), polisi berhasil menyita barang bukti berupa sembilan paket narkotika diduga jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan berbagai cara, termasuk dimasukkan ke dalam sedotan dan tas pouch kecil. Selain itu, juga disita perangkat alat hisap sabu-sabu, uang tunai sebesar Rp. 1.350.000,- (satu juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah), sebuah handphone, serta berbagai barang lainnya terkait dengan penggunaan narkotika.

Sementara dari pelaku “YM” (31), polisi berhasil menyita dua paket narkotika diduga jenis sabu-sabu, handphone, dan barang bukti lainnya yang terkait dengan kasus ini. Selain itu ada fakta yang mengejutkan bahwa pelaku “BS” berprofesi sebagai oknum guru dan “YM” adalah oknum guru honorer.

Dalam interogasi, “BS” mengakui bahwa narkotika yang dikuasainya berasal dari seorang lain yang bernama “HA” (dpo). Dia mengaku telah beberapa kali mendapatkan pasokan narkotika tersebut dari “HA” dengan tujuan untuk dijual kembali. Sedangkan pelaku “YM” mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari “BS” dengan tujuan untuk dikonsumsi sendiri dan sebagai perantara jual beli atas imbalan narkotika.

Kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Garut dan akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Garut berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas dalam penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Garut Satuan mengapresiasi kinerja anggotanya khususnya Satuan Reserse Narkoba Polres Garut dalam pengungkapan kasus ini. “Kami akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika di Garut demi menjaga keamanan dan kenyamana bagi masyarakat,”tandasnya.

Kilas Garut News

Recent Posts

DPO Curanmor Dibekuk, Tim Sancang Polres Garut Sita 17 Motor Hasil Kejahatan

KILASGARUTNEWS.id|Satreskrim Polres Garut melalui Unit III Pidum yang tergabung dalam Tim Sancang kembali berhasil mengembangkan…

10 jam ago

Granat Diduga Peninggalan Masa Revolusi Ditemukan Warga, Tim Jibom Polda Jabar Lakukan Pemusnahan di Leles Garut

KILASGARUTNEWS.id|Sebuah granat standar militer yang ditemukan warga di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, berhasil dievakuasi dan…

19 jam ago

Polsek Singajaya Ringkus Pelaku Bongkar Rumah, Kerugian Korban Capai Rp11,5 Juta

KILASGARUTNEWS.id|Komitmen memberantas tindak kriminalitas kembali dibuktikan jajaran Polsek Singajaya Polres Garut. Seorang pria yang diduga…

1 hari ago

Polsek Banjarwangi Kawal Penyerapan 2,5 Ton Jagung ke Bulog Dukung Ketahanan Pangan

KILASGARUTNEWS.id|Komitmen dalam mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional terus ditunjukkan jajaran Polres Garut. Kali ini, Polsek…

1 hari ago

Aksi Pembobol Rumah Terhenti, Polisi Amankan Pelaku Beserta Hasil Curian

KILASGARUTNEWS.id|Respons cepat jajaran Polsek Tarogong Kidul bersama peran aktif masyarakat berhasil mengamankan seorang terduga pelaku…

2 hari ago

Datangi Disdik Garut, FLKSI Jabar Perjuangkan Keadilan PIP bagi Anak Yatim

KILASGARUTNEWS.id|Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial Indonesia (FLKSI) Jawa Barat kembali melakukan kunjungan silaturahmi ke Dinas Pendidikan…

2 hari ago