Pendidikan

Seminar PAUD di Garut, Dorong Pengelola PAUD Menjadi Agen Perubahan

KILASGARUTNEWS.id|Seminar Pendidikan dengan tema “Mengembangkan Edupreneur Penyelenggara dan Pengelola” sukses dilaksanakan di Gedung Aula Rusunawa IAI Persis Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (17/6/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Iyan Sopian, Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Kemasyarakatan (Dikmas) Kabupaten Garut, dan menjadi forum penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini (PAUD).

Turut hadir dalam kegiatan ini Staf Ahli Bupati Garut Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Nia Gania Karyana, Rektor IAI Garut, Dekan Fakultas Tarbiyah IAI Garut, serta Ketua Persis Kabupaten Garut.

Iyan Sopian menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya seminar ini. Ia menekankan bahwa PAUD bukan hanya sekadar tempat pembelajaran, melainkan pondasi utama bagi tumbuh kembangnya generasi bangsa, yang dimulai dari anak usia dini.

Ia menambahkan, para pengelola PAUD tidak hanya perlu memiliki kepedulian, tetapi juga semangat wirausaha dalam menjalankan kegiatan pendidikan.

Iyan menyebutkan, pengembangan di bidang PAUD atau menjadikan pengelola PAUD sebagai agen perubahan harus mampu bergerak di aktivitas birokrasi, memberikan budaya saing, dan mengelola lembaga secara profesional. Ia mengajak seluruh peserta seminar untuk bersama-sama menguatkan peran PAUD sebagai ladang pengabdian dan amal ibadah, demi menciptakan anak Indonesia yang cerdas, mandiri, dan berkarakter.

Sementara itu, Dekan Fakultas Tarbiyah IAI Garut, Riyan Nuryadin, menjelaskan bahwa pada 10 Juni 2025, Menteri Pendidikan Dasar & Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, telah menandatangani Peraturan Menteri Mendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) bagi Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Jenjang Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

“Jadi SKL ini diundangkan secara formal dan legal pada tanggal 13 Juni 2025 oleh Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum Republik Indonesia,” terang Riyan.

Dalam SKL baru ini, terdapat tiga hal substantif yang berkaitan dengan PAUD:

1. PAUD masuk secara penuh ke dalam jenjang pendidikan formal.
2. Penerapan sikap, keterampilan, dan pengetahuan secara detail dengan tema versi pendidikan yang lebih holistik.
3. Pembelajaran yang lebih terintegrasi.

Di akhir sambutannya, Riyan berharap peraturan baru ini membawa angin segar bagi penyelenggara PAUD di Kabupaten Garut, khususnya yang dikelola secara khusus.

“Mudah-mudahan kita akan mendapatkan dampak yang baik dari terbitnya SKL baru,” pungkasnya.

(dk)

Kilas Garut News

Recent Posts

Ega Mahesa: Kemajuan Digital Harus Disikapi Bijak oleh Generasi Muda

KILASGARUTNEWS.id|Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, Ega Mahesa Suardi, membuka kegiatan GEN Z…

1 hari ago

AKBP Yugi Bayu Hendarto Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Ingatkan Pentingnya Merawat Kebhinekaan

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Lapangan Apel Mapolres Garut,…

1 hari ago

Polres Garut Ungkap Dua Kasus Curanmor, Pelaku Manfaatkan Modus Ritual Keagamaan

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut melalui Unit III Pidum yang tergabung dalam Tim Sancang…

2 hari ago

Long Weekend, Polsek Cisurupan Intensifkan Patroli di Gunung Papandayan, Ribuan Wisatawan Dapat Pengamanan

KILASGARUTNEWS.id|Mengantisipasi lonjakan aktivitas masyarakat selama libur panjang (long weekend), Polsek Cisurupan meningkatkan pengamanan di kawasan…

2 hari ago

Resmi Dilantik, PC SEPMI Kabupaten Garut Masa Jihad 2025-2027 Siap Melesat Menuju Garut Hebat

KILASGARUTNEWS.id|Pimpinan Cabang Serikat Pelajar Muslimin Indonesia (PC SEPMI) Kabupaten Garut masa jihad 2025-2027 resmi dilantik…

3 hari ago

Dukung Program Prabowo, BPJPH Percepat Sertifikasi Halal SPPG di Kabupaten Garut

KILASGARUTNEWS.id|Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan Baras, secara resmi membuka Sosialisasi Sertifikasi…

3 hari ago