KILASGARUTNEWS.id|Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2023 sudah memasuki tahapan penelitian kelengkapan, dan atau klarifikasi persyaratan administrasi bakal calon (balon) kepala desa (kades).
Demikian hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Erwin Rianto Nugraha, Selasa (04/04/2023),
Menurutnya, tahapan sekarang ini, gagasan Ketua Panitia Pemilihan tingkat Kabupaten berikut Kepala DPMD Kabupaten Garut, Wawan Nurdin, pihak panitia menyediakan “helpdesk” terdiri dari instansi vertikal diantaranya,
Kata Erwin, Badan Narkotika Nasional (BNN) Garut, Kepolisian Resor (Polres) Garut, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Garut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Garut, hingga Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut, untuk melayani panitia pemilihan tingkat desa untuk memperbaiki persyaratan balon, bilamana dirasa harus diperbaiki.”katanya
“Berdasarkan permintaan surat keterangan (suket) belum pernah menjabat 3 periode sebagai kades yang diterbitkan oleh DPMD Garut, setidaknya,sekira 333 orang balon yang mendaftarkan diri untuk Pilkades serentak Tahun 2023 ini.
Itu belum dari laporan secara resmi (dari panitia Pilkades tingkat desa), karena kita belum menerima, tetapi berdasarkan suket yang kami keluarkan itu kurang lebih ada 333 orang bakal calon, yang terdiri dari 31 bakal calon (kades) perempuan dan sisanya laki-laki,” katanya.
Dari angka tadi, lanjut Erwin, ada 12 desa di 11 kecamatan yang balonnya lebih dari 5 orang. Oleh karena itu, pihaknya akan menunggu hingga tahapan penelitian dan klarifikasi berkas balon kades selesai atau tepatnya hingga 12 April 2023 mendatang untuk mengetahui balon mana yang telah memenuhi persyaratan administratif untuk pelaksanaan Pilkades ini.
“Jadi kita menunggu saja dulu nanti kalau sudah tanggal 12 April itu sudah ketahuan, oh ternyata dari 12 (desa yang memiliki lebih 5 balon) apakah masih tetap 12 desa di 11 Kecamatan atau berkurang ya, kalau bertambah tidak mungkin tapi (akan) berkurang,” lanjutnya.
Jika masih ada desa yang memiliki lebih dari 5 balon, maka pihaknya akan melakukan seleksi tambahan berupa tes tertulis yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 17 April 2023 nanti. Adapun materi yang akan diujikan terbagi dalam tiga bidang, yaitu bidang Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945, sosial budaya, hingga terkait pemerintahan.
Erwin menyebutkan, ada tanggal 13-14 April 2023 pihaknya akan terlebih dahulu memberikan pembekalan, arahan, hingga bimbingan dalam pelaksanaan tes tambahan ini kepada para panitia tingkat desa yang memiliki balon lebih dari 5 orang.
“Insya Allah (tes tertulis tambahan) akan dilaksanakan pada tanggal 17 bulan April, karena tanggal 13nya kami akan mengagendakan untuk pembobotan, penilaian administrasi tanggal 13-14 (atau) hari Kamis-Jumat, baru nanti hari Seninnya tes tertulis sekaligus penetapan balon menjadi calon. Jadi pasti nanti ini nih ada titik krusial ada bakal balon yang tidak akan lanjut atau istilahnya gugur ya, gugur karena tes tambahan,”sebutnya.
Erwin menegaskan, bila persyaratan tersebut tidak terpenuhi sesuai dengan Perbup 11 2021 , maka balon kades akan digugurkan.
Lebih lanjut Erwin membeberkan,untuk data sementara 12 desa yang memiliki lebih dari 5 balon kades ini diantaranya :
1. Desa Cimareme Kecamatan Banyuresmi sebanyak 6 orang balon
2. Desa Mekarsari Kecamatan Cibalong sebanyak 7 orang balon
3. Desa Sancang Kecamatan Cibalong sebanyak 10 orang balon
4. Desa Cibunar Kecamatan Cibatu sebanyak 7 orang balon
5. Desa Cipareuan Kecamatan Cibiuk sebanyak 6 orang balon
6. Desa Cibodas Kecamatan Cikajang sebanyak 9 orang balon
7. Desa Ngamplang Kecamatan Cilawu sebanyak 6 orang balon
8. Desa Simpangsari Kecamatan Cisurupan sebanyak 7 orang balon
9. Desa Sukamanah Kecamatan Malangbong sebanyak 9 orang balon
10. Desa Talagawangi Kecamatan Pakenjeng sebanyak 6 orang balon
11. Desa Pananjung Kecamatan Pamulihan sebanyak 6 orang balon
12. Desa Cihurip Kecamatan Cihurip sebanyak 6 orang balon
(Agus*).
KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten Garut resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana menyusul meluasnya dampak bencana yang menerjang…
KILASGARUTNEWS.id|Dalam upaya mempererat hubungan sekaligus memperkuat sinergitas antara TNI dan insan media, jajaran Kodim 0611…
KILASGARUTNEWS.id|Di balik keterbatasan yang di jalani sejak lahir, harapan itu akhirnya datang untuk Dewi Sinta,…
KILASGARUTNEWS.id|Satuan Samapta Polres Garut bergerak cepat dalam merespons bencana alam banjir yang melanda wilayah Perumahan…
KILASGARUTNEWS.id|Satreskrim Polres Garut melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan penahanan terhadap seorang tersangka…
KILASGARUTNEWS.id|Pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Jenjang SD Tingkat Kabupaten Garut Tahun 2026 telah resmi ditutup…