Kriminal

SDN Sirnasari 2 Dibobol Maling, Unit Reskrim Polsek Samarang Bekuk Pelaku Beserta Barang Bukti

KILASGARUTNEWS.id|Piket Unit Reskrim dan Anggota Siaga Mako Polsek Samarang Polres Garut berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di SDN Sirnasari 2, Kp. Baros Tonggoh, Desa Sirnasari, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut. Kamis (30/01/2025)

Kasus pencurian ini diketahui terjadi pada Senin (27/01/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. 

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha, S.H., mengatakan berdasarkan laporan yang diterima, pelaku yang diketahui bernama AN (35) warga Samarang melakukan aksi pencurian dengan cara memanjat tembok sekolah dan masuk ke area sekolah. 

Pelaku kemudian menuju mushola sekolah yang dalam keadaan tidak terkunci, lalu membongkar bagian GRC menggunakan linggis, Setelah berhasil masuk ke dalam kantor sekolah, pelaku mengambil sejumlah barang berharga.

“Dari hasil pemeriksaan, beberapa barang yang diambil oleh pelaku yaitu 1 unit laptop merk Acer, 1 mesin fingerprint merk Morgen, 1 mesin converter video infokus merk Mini, 6 bungkus makanan ringan Sari Gandum, 1 gulungan lakban dan 1 kotak uang donasi siswa.” Ujar Hilman.

Akibat kejadian ini, korban yang bernama Arief Fauzi Mansur S.Pd.I mengalami kerugian materil sebesar Rp 4.500.000,-.

Setelah menerima laporan, Polsek Samarang segera melakukan langkah-langkah penyelidikan, termasuk melakukan pengecekan TKP dan Pemeriksaan terhadap saksi-saksi,

Saat ini, penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan guna mengungkap lebih jauh motif dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian ini. 

“Kami menghimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan sekitar dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.” Pungkas Hilman.

Dengan adanya langkah cepat dari kepolisian, diharapkan kasus ini segera terungkap dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

(Deden Kurnia)

Kilas Garut News

Recent Posts

UNIGA Wisuda 629 Lulusan, Bupati Garut Ajak Kampus Cetak SDM Unggul

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri Sidang Terbuka Senat Universitas Garut (UNIGA) dalam rangka Wisuda…

5 jam ago

Blue Light Patroli Hingga Park, Walk and Talk, Strategi Polres Garut Jaga Kamtibmas Malam Akhir Pekan

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan…

7 jam ago

Teror Dini Hari di Jalan Guntur, Dua Pemuda Pembawa Celurit Diamankan Polisi

KILASGARUTNEWS.id|Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Garut bergerak cepat menindaklanjuti informasi dari warga terkait adanya…

8 jam ago

Pendopo Garut Jadi Panggung Inspirasi, Bima Arya dan Bupati Syakur Bahas Kepemimpinan Berbasis Rakyat

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri kegiatan bedah buku karya Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri)…

1 hari ago

Aksi Geber Knalpot Brong Tengah Malam Berakhir di Polsek Tarogong Kaler

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Tarogong Kaler Polres Garut bergerak cepat merespons laporan terkait adanya aksi pengendara sepeda motor…

1 hari ago

Bupati Garut Perketat Retribusi Parkir, Inspektorat Diminta Cek Setoran yang Tak Wajar

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin rapat ekspose mengenai potensi penarikan retribusi parkir Tahun Anggaran…

2 hari ago