Kilas Kriminal

Satres Narkoba Polres Garut Berhasil Amankan 83 Botol Miras Dalam Ops Pekat Lodaya 2024

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Garut berhasil mengamankan pengedar minuman keras (miras) dalam pelaksanaan Operasi Pekat Lodaya tahun 2024.

Dalam pelaksanaan patroli tersebut, anggota kepolisian berhasil menyita sebanyak 83 (Delapan Puluh Tiga) botol minuman keras dengan berbagai jenis.

Pelaku AS (36) langsung diamankan anggota Satresnarkoba pada Sabtu, (23/3/2024), sekira pukul 22.22 Wib di Jl. Merdeka Kec. Tarogong Kidul Kab. Garut.

Dalam modus operandinya, pelaku menjual miras dengan berbagai macam merek tanpa mendapatkan izin dengan cara menjual COD (Cash on Delivery) di pinggir jalan.

Pelaku telah di amankan berikut dengan barang bukti diantaranya 12 (dua belas) botol miras jenis Kawa-kawa Hijau, 4 (empat) botol miras jenis Intisari Hijau, 4 (empat) botol miras jenis Api, 6 (enam) botol miras jenis Anggur Merah, 2 (dua) botol miras jenis Arak Besar, 4 (empat) botol miras jenis Anggur Putih, 5 (lima) botol miras jenis Intisari, 6 (enam) botol miras jenis Vodca Crystal, 5 (lima) botol miras jenis Vibe, 2 (dua) botol miras jenis Captain Morgan, 2 (dua) botol miras jenis Smirnop, 3 (tiga) botol miras jenis Beer Bintang, 5 (lima) botol miras jenis Mansion House, 5 (lima) botol miras jenis Arak Kecil dan 19 (sembilan belas) botol miras jenis Ciu.

Kasat Resnarkoba Polres Garut AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H. membeberkan bahwa pelaku di jerat Pasal 538 KUHP jo Perda Kab. Garut No. 13 Tahun 2015 Pasal 7 Tentang Larangan Minuman Keras, perubahan atas Perda Kab. Garut No. 2 tahun 2008 tentang anti perbuatan maksiat.

“Kepada warga masyarakat, Kasatres Narkoba mengimbau agar warga tidak main-main dengan minuman keras, dan jauhilah segala bentuk minuman keras karena jika mengkonsumsinya bisa membahayakan untuk kesehatan tubuh” tutur AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H.

“Untuk tindak lanjut peristiwa ini, kami dari Polres Garut telah melakukan pendataan terhadap pemilik/penjual serta mengamankan BB untuk pelaksanaan proses penanganan tindak pidana ringan (Tipiring)” pungkas Juntar.(Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Kilas Garut News

Recent Posts

Tak Bedakan Agama, Kapolres Garut Pastikan Keamanan Ibadah Umat Kristiani

KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka mempererat silaturahmi, menjaga kerukunan antarumat beragama, serta memperkuat toleransi di tengah keberagaman masyarakat,…

12 jam ago

Polres Garut Sita 75 Botol Miras, Kapolres AKBP Niko Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut terus memperketat upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Melalui Kegiatan Kepolisian…

17 jam ago

Dandim 0611/Garut Beri Pesan Khusus kepada Babinsa dan Persit Saat Kunjungan ke Tiga Koramil

KILASGARUTNEWS.id|Komandan Kodim (Dandim) 0611/Garut, Letkol Inf. Fahrisal Efendi Sinaga, S.I.P., didampingi Ibu Ketua Persit KCK…

1 hari ago

Jangan Tunggu Ditilang, Ops Patuh Lodaya 2026 Dimulai 26 Oktober 2026 Satlantas Polres Garut Ingatkan Keselamatan

KILASGARUTNEWS.id|Keselamatan di jalan raya bukan sekadar soal mematuhi aturan, tetapi juga menyangkut nyawa dan masa…

2 hari ago

Asops Kasal Turun ke Garut, KDMP Mekargalih Diverifikasi untuk Perkuat Ekonomi Desa

KILASGARUTNEWS.id|Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Laut (Asops Kasal) Laksamana Muda TNI Dr. Yayan Sofiyan, S.T.,…

2 hari ago

Lewat Jumat Keliling, Wakapolres Garut Ajak Warga Waspadai Narkoba hingga Ancaman Karhutla

KILASGARUTNEWS.id|Tak sekadar menjaga keamanan, Polres Garut terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui pendekatan humanis. Salah…

2 hari ago