Kilas Garut News-Pengecekan kendaraan di Garut dilaksanakan oleh satuan fungsi Lalu Lintas Polres Garut menyasar kendaraan bus angkut umum dan pariwisata. Selasa (24/5/2022).
Sebagai bentuk antisipasi untuk menghindari kecelakaan akibatkan ketidaklayakan bus saat beroperasi, maka dilakukan pengecekan agar hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan di Ciamis beberapa waktu lalu tidak terjadi.
Satuan fungsi Lalu Lintas secara proaktif datang ke terminal bus Garut dan PO bus pariwisata mengecek kelengkapan administrasi juga mengecek kelayakan fisik kendaraan diantaranya mesin, rem, ban dan kondisi lampu juga bagian teknis lainya, misal untuk standar alat keselamatan yakni palu darurat pemecah kaca dan alat pemadam api ringan (Apar).
Pengecekan kendaraan dilaksanakan oleh anggota satuan fungsi Lalu Lintas dibawah pimpinan KBO Lantas Iptu Suarna bekerja sama dengan Dinas Pehubungan kabupaten Garut.Dari hasil pemeriksaan Iptu Suarna menjelaskan secara administrasi ditemukan banyak bus yang belum membayar pajak.
Iptu Suarna juga menyampaikan pesan kepada para pengemudi agar selalu mengecek kendaraan sebelum melakukan perjalanan, dan dalam berkendara selalu disiplin mematuhi peraturan lalu lintas, utamakan keselamatan bukan kecepatan.(Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut Abdusy Syakur Amin memimpin Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Ruang…
KILASGARUTNEWS.id|Setelah meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Curug Rahong di Desa Sukajaya, Kecamatan Cisewu,…
KILASGARUTNEWS.id|Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., melaksanakan kunjungan kerja resmi ke…
KILASGARUTNEWS.id|PROKES Volleyball Academy SMK Bina Bhakti Karangwangi, Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut, mencatatkan langkah membanggakan dengan…
KILASGARUTNEWS.id|Warga Kampung Bangsasinga, Desa Sukanagara, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, digegerkan oleh dugaan tindak pidana penganiayaan…
KILASGARUTNEWS.id|Rangkaian Kejuaraan Daerah (Kejurda) Futsal Piala Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 resmi berakhir…