Caption : Sat Samapta polres garut giat razia miras
KILASGARUTNEWS.id|Menindaklanjuti maraknya kasus premanisme, kejahatan jalanan dan tindak kriminal lainnya. Polres Garut lakukan upaya preemtif kepolisian. Kamis (10/08/2023).
Kali ini Sat Samapta Polres Garut melaksanakan operasi kegiatan kepolisian rutin yang ditingkatkan (KKRYD) di wilayah hukum Polsek Polres Garut.
Dalam pelaksanaan patroli malam hari, anggota Sat Samapta Polres Garut berhasil mengamankan penjual miras dengan ungkap kedok toko jamu yang menjual minuman keras (miras) di 5 titik berbeda.
Kegiatan patroli dan pengungkapan peredaran miras dilakukan di Kecamatan Cilawu (Kampung Genteng), Sukadana, Muarasanding, Jl. Pembangunan dan Simpang Lima. Dari hasil interogasi ke pihak penjual toko jamu dirinya mengakui telah berjualan minuman keras ini sejak tahun lalu.
Anggota mengamankan barang bukti sebanyak 41 botol minuman keras, yang terdiri dari 14 botol merk Intisari, 1 botol merk kawa-kawa, 24 botol ciu, 2 botol aok, 2 botol anggur putih, 1 botol frost dan 1 botol anggur merah.Barang bukti dan penjual akan diboyong ke Mapolres Garut untuk proses penyelidikan Kepolisian.
(Deden Kurnia*).
KILASGARUTNEWS.id|Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M., memimpin Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Resimen…
KILASGARUTNEWS..id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melakukan monitoring langsung terhadap pelaksanaan Tes Fisik dan Tes Kesehatan…
KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan melalui berbagai inovasi di bidang…
KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal. Seorang pria…
KILASGARUTNEWS.id|Kegiatan diawali dengan apel pagi yang dipimpin langsung Wakapolres Garut Kompol Deny Rahmanto, S.S., S.I.K.,…
KILASGARUTNEWS.id|Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul Polres Garut membuahkan hasil. Seorang pria berinisial H.N.A.…