Caption : Sat Samapta polres garut giat razia miras
KILASGARUTNEWS.id|Menindaklanjuti maraknya kasus premanisme, kejahatan jalanan dan tindak kriminal lainnya. Polres Garut lakukan upaya preemtif kepolisian. Kamis (10/08/2023).
Kali ini Sat Samapta Polres Garut melaksanakan operasi kegiatan kepolisian rutin yang ditingkatkan (KKRYD) di wilayah hukum Polsek Polres Garut.
Dalam pelaksanaan patroli malam hari, anggota Sat Samapta Polres Garut berhasil mengamankan penjual miras dengan ungkap kedok toko jamu yang menjual minuman keras (miras) di 5 titik berbeda.
Kegiatan patroli dan pengungkapan peredaran miras dilakukan di Kecamatan Cilawu (Kampung Genteng), Sukadana, Muarasanding, Jl. Pembangunan dan Simpang Lima. Dari hasil interogasi ke pihak penjual toko jamu dirinya mengakui telah berjualan minuman keras ini sejak tahun lalu.
Anggota mengamankan barang bukti sebanyak 41 botol minuman keras, yang terdiri dari 14 botol merk Intisari, 1 botol merk kawa-kawa, 24 botol ciu, 2 botol aok, 2 botol anggur putih, 1 botol frost dan 1 botol anggur merah.Barang bukti dan penjual akan diboyong ke Mapolres Garut untuk proses penyelidikan Kepolisian.
(Deden Kurnia*).
KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Desa Tenjonagara, Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut, menyalurkan bantuan sosial berupa program BPNT (Bantuan Pangan…
KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut resmi menahan seorang pria berinisial A (61), warga…
KILASGARUTNEWS.id|Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Garut, Asep Mulyana, secara resmi menutup Kejuaraan Daerah…
KILASGARUTNEWS.id|Perwira Siswa (Pasis) Pendidikan Reguler (Dikreg) LXVII Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Darat (Seskoad)…
KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten Garut resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana menyusul meluasnya dampak bencana yang menerjang…
KILASGARUTNEWS.id|Dalam upaya mempererat hubungan sekaligus memperkuat sinergitas antara TNI dan insan media, jajaran Kodim 0611…