Kilas Garut News-Sat Polairud Polres Garut melaksanakan deteksi dini dalka mengantisipasi terjadinya tindak pidana ilegal fishing, peredaran narkoba atau miras dan penggunaan alat tangkap ikan yang dilarang oleh Undang-undang di wilayah perairan maupun pesisir pantai Kabupaten Garut. Minggu (10/04/22).
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono S.Ik., M.Si melalui Kasat Polairud Polres Garut Iptu Adnan M, SH menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan sekira pukul 12.30 WIB s/d selesai di Pelabuhan Santolo.
“Dalam melaksanakan tugas kami bersyukur karwna cuaca cerah, gelombang sedang, angin sedang sehingga kami bisa melaksanakan nya dengan baik dan maksimal”. Katanya.
“Dalam pelaksanaannya kami menugaskan Briptu Rangga, Bripda Furqon untuk memeriksa kapal-kapal nelayan dan barang-barang perbekalan yang dibawa oleh nelayan”. Jelasnya.
Ia mengatakan, kami pun nemeriksa jaring-jaring ikan yang digunakan oleh para nelayan dan memeriksa hasil tangkapan nelayan.
Kami Menghimbau kepada para nelayan untuk segera melaporkan kepada Sat Polairud jika melihat atau mencurigai adanya tindak pidana di wilayah perairan Kab. Garut”. Tutup Kasat Polairud Polres Garut Iptu Adnan M,SH.(Deden Kurnia/Humas Polres Garut).
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menerima silaturahmi jajaran Manajemen PT Pupuk Indonesia Regional Jawa Barat…
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri Kuliah Umum Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Batch 3 (Kloter…
KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar konferensi Pers pada Sabtu (08/08/2026) telah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana…
KILASGARUTNEWS.id|Polsek Cibatu Polres Garut, mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dalam kegiatan pemberantasan…
KILASGARUTNEWS.id|Polsek Wanaraja Polres Garut, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi…
KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggal…