Sat Lantas Polres Garut berikan sosilisasi larangan knalpot brong
KILASGARUTNEWS.id|Selain melakukan operasi penertiban/penindakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis Sat Lantas Polres Garut pun melakukan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi terkait larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di Kabupaten Garut kepada masyarakat. Selasa (06/02/2024).
Bertempat di Bundaran Guntur dan Hutan Kota Simpang Copon, Unit Kamsel Sat Lantas Polres Garut membagikan pamflet serta memasang spanduk bertuliskan larangan menggunakan knalpot tidak standar di Kabupaten Garut.
Pelarangan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut bukan tanpa dasar, karena penggunaannya memang dilarang dan telah diatur dalam UU nomor 22 tahun 2009.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi mengatakan kegiatan sosialisasi ini rutin dilaksanakan demi memberikan rasa nyaman dan penyuluhan kepada masyarakat agar mematuhi tata tertib berlalu lintas yang berlaku. (Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).
KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut resmi menahan seorang pria berinisial A (61), warga…
KILASGARUTNEWS.id|Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Garut, Asep Mulyana, secara resmi menutup Kejuaraan Daerah…
KILASGARUTNEWS.id|Perwira Siswa (Pasis) Pendidikan Reguler (Dikreg) LXVII Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Darat (Seskoad)…
KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten Garut resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana menyusul meluasnya dampak bencana yang menerjang…
KILASGARUTNEWS.id|Dalam upaya mempererat hubungan sekaligus memperkuat sinergitas antara TNI dan insan media, jajaran Kodim 0611…
KILASGARUTNEWS.id|Di balik keterbatasan yang di jalani sejak lahir, harapan itu akhirnya datang untuk Dewi Sinta,…