Sat Lantas Polres Garut berikan sosilisasi larangan knalpot brong
KILASGARUTNEWS.id|Selain melakukan operasi penertiban/penindakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis Sat Lantas Polres Garut pun melakukan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi terkait larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di Kabupaten Garut kepada masyarakat. Selasa (06/02/2024).
Bertempat di Bundaran Guntur dan Hutan Kota Simpang Copon, Unit Kamsel Sat Lantas Polres Garut membagikan pamflet serta memasang spanduk bertuliskan larangan menggunakan knalpot tidak standar di Kabupaten Garut.
Pelarangan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut bukan tanpa dasar, karena penggunaannya memang dilarang dan telah diatur dalam UU nomor 22 tahun 2009.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi mengatakan kegiatan sosialisasi ini rutin dilaksanakan demi memberikan rasa nyaman dan penyuluhan kepada masyarakat agar mematuhi tata tertib berlalu lintas yang berlaku. (Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).
KILASGARUTNEWS.id|Keselamatan di jalan raya bukan sekadar soal mematuhi aturan, tetapi juga menyangkut nyawa dan masa…
KILASGARUTNEWS.id|Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Laut (Asops Kasal) Laksamana Muda TNI Dr. Yayan Sofiyan, S.T.,…
KILASGARUTNEWS.id|Tak sekadar menjaga keamanan, Polres Garut terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui pendekatan humanis. Salah…
KILASGARUTNEWS.id|Aksi pencurian bawang merah dari gudang penyimpanan milik warga di Kampung Panyingkiran, Desa Sukamenak, Kecamatan…
KILASGARUTNEWS.id|Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyasar seorang pelajar berusia 12 tahun di wilayah Kecamatan…
KILASGARUTNEWS.id|Sejumlah pejabat utama dan kepala kepolisian sektor (Kapolsek) di lingkungan Polres Garut mengalami pergantian jabatan…