Sat Lantas Polres Garut berikan sosilisasi larangan knalpot brong
KILASGARUTNEWS.id|Selain melakukan operasi penertiban/penindakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis Sat Lantas Polres Garut pun melakukan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi terkait larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di Kabupaten Garut kepada masyarakat. Selasa (06/02/2024).
Bertempat di Bundaran Guntur dan Hutan Kota Simpang Copon, Unit Kamsel Sat Lantas Polres Garut membagikan pamflet serta memasang spanduk bertuliskan larangan menggunakan knalpot tidak standar di Kabupaten Garut.
Pelarangan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut bukan tanpa dasar, karena penggunaannya memang dilarang dan telah diatur dalam UU nomor 22 tahun 2009.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi mengatakan kegiatan sosialisasi ini rutin dilaksanakan demi memberikan rasa nyaman dan penyuluhan kepada masyarakat agar mematuhi tata tertib berlalu lintas yang berlaku. (Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut Abdusy Syakur Amin memimpin Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Ruang…
KILASGARUTNEWS.id|Setelah meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Curug Rahong di Desa Sukajaya, Kecamatan Cisewu,…
KILASGARUTNEWS.id|Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., melaksanakan kunjungan kerja resmi ke…
KILASGARUTNEWS.id|PROKES Volleyball Academy SMK Bina Bhakti Karangwangi, Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut, mencatatkan langkah membanggakan dengan…
KILASGARUTNEWS.id|Warga Kampung Bangsasinga, Desa Sukanagara, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, digegerkan oleh dugaan tindak pidana penganiayaan…
KILASGARUTNEWS.id|Rangkaian Kejuaraan Daerah (Kejurda) Futsal Piala Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 resmi berakhir…