Daerah

Raih WTP, Pemkab Garut Wajib Sampaikan Tindaklanjut Rekomendasi Kepada BPK

KILASGARUTNEWS.id|9 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat berhasil meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022, salah satunya WTP tersebut diraih oleh Kabupaten Garut, dan raihan tersebut merupakan yang ke-8 kalinya bagi kota berjuluk kota intan secara berturut-turut.

Penyerahan LHP atas LKPD TA 2022 Kabupaten Garut ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Paula Henry Simatupang kepada Bupati Garut, Rudy Gunawan dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, Euis Ida Wartiah, di Gedung Auditorium Lt. 5 kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Jalan Moch. Toha, Kota Bandung, Selasa (09/05/2023).

Mengutip siaran pers Humas BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, pemeriksaan laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini kewajaran laporan keuangan dan meyakinkan stakeholders bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta didukung dengan desain dan implementasi Sistem Pengendalian Intern (SPI) yang memadai, dengan berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).

Meski kesembilan Pemerintah Daerah (Pemda) telah memperoleh opini WTP, namun BPK menyatakan masih terdapat permasalahan-permasalahan umum yang ditemukan oleh BPK. Permasalahan tersebut di antaranya adalah kebijakan akuntansi Pemda belum mengatur mengenai properti investasi seperti kekurangan volume atas pekerjaan fisik jalan, Irigasi, jembatan, gedung dan bangunan, kemudian terkait pengelolaan aset tetap yang belum memadai, diantaranya aset yang tidak diketahui keberadaannya seperti kendaraan, laptop, dan sebagainya, serta aset yang dikuasai pihak lain tanpa perjanjian dan sebagainya.

Selain itu, BPK juga menilai pengelolaan prasarana dan sarana umum yang belum memadai, diantaranya belum diserahkan dan beralih fungsi.

Oleh karena itu, sesuai Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, pejabat daerah wajib menyampaikan tindak lanjut rekomendasi kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.

Bupati Garut, Rudy Gunawan,  mengungkapkan, meski Pemkab Garut meraih WTP, ada beberapa hal yang harus diperbaiki, salah satunya terkait dengan kualitas proyek.

“Meski kita WTP, kita perbaiki hal yang berhubungan dengan kekurangan volume dan kualitas proyek, serta pensertifikatan dan pengadministrasian aset yang bergerak,” ucapnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (09/05/2023).

Raihan WTP ini sendiri, imbuh Rudy, menjadi pemicu tersendiri bagi pihaknya agar bisa tertib dalam mengelola keuangan berdasarkan akuntansi negara.

“Ini bisa memacu Pemda Garut dalam 10 tahun ke depan, (agar) proses perencanaan dan penganggaran setiap kegiatan lebih efisien,” tandasnya.

Berikut 8 kabupaten/kota di Jawa Barat yang meraih WTP bersamaan dengan Kabupaten Garut :

1. Kota Bogor

2. Kota Sukabumi

3. Kabupaten Bandung Barat

4. Kabupaten Cirebon

5. Kabupaten Sumedang

6. Kabupaten Tasikmalaya

7. Kota Cirebon

8. Kabupaten Kuningan

Kilas Garut News

Recent Posts

Babinsa Pelda Rubayani Amankan Terduga Pencuri Kotak Amal Masjid di Cibalong, Warga Nyaris Main Hakim Sendiri

KILASGARUTNEWS.id|Aksi dugaan pencurian kotak amal Masjid Asifa di Kampung Cikawung RT 002 RW 012, Desa…

10 jam ago

Garut Dikepung Patroli Malam! Polisi Amankan 12 Pemuda, Sita Golok hingga Samurai

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut terus menggencarkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menekan potensi gangguan keamanan dan…

12 jam ago

Emas Kedua untuk Garut! Putri Yaasin Sastrianie Taklukkan Lawan di Final Muay Thai

KILASGARUTNEWS.id|Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Kontingen Kabupaten Garut. Atlet Muay Thai putri, Putri Yaasin Sastrianie, sukses…

1 hari ago

Berawal dari Pelacakan GPS, Polsek Tarogong Kidul Bongkar Jejak Curanmor Lintas TKP

KILASGARUTNEWS.id|Jajaran Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul, Polres Garut, berhasil membongkar aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor)…

1 hari ago

Polres Garut Selidiki Dugaan Penculikan Balita 2 Tahun di Tarogong Kaler Sejumlah Saksi Diperiksa

KILASGARUTNEWS|Dugaan penculikan terhadap seorang balita berusia 2 tahun berinisial SIA menggegerkan warga Perumahan Bumi Malayu…

1 hari ago

BPJS PBI Dinonaktifkan? Dinsos Garut Buka Peluang Pendaftaran Kembali, TKSK Turun Verifikasi

KILASGARUTNEWS.id|Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan sosial dan kesehatan secara adil,…

2 hari ago