Kilas Terkini

PYM di Amankan Polres Garut Polda Jabar Gegara Investasi Salon Bodong

Kilas Garut News-Polres Garut Polda Jabar laksanakan Press Release Perkara Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Atau Penggelapan di di Mapolres Garut Jl. Jendral Sudirman No.204 Garut. Jum’at (22/04/22).

Tersangka berinisial PYM selaku pemilik Salon YOMI LASHES mengajak dan menjanjikan konsumen salon untuk menanamkan modal dengan keuntungan 10% s/d 20%, dengan jumlah investor yang menanamkan modal sebanyak 143 orang dan dana investasi yang tersangka terima secara bertahap senilai Rp. 7.130.687.500,- (satu miliar seratus tiga puluh juta enam ratus delapan puluh tujuh ribu lima ratus rupiah).

Dimana uang tersebut dipergunakan oleh tersangka untuk membayar keuntungan dan modal investor lagi senilai Rp. 6.875.386.610,- (enam miliar delapan ratus tujuh puluh lima juta tiga ratus delapan puluh enam ribu enam ratus sepuluh rupiah) dan uang investor yang dipergunakan untuk keperluan pribadi tersangka senilai Rp. 265.925.390,- (dua ratus enam puluh lima juta sembilan ratus dua puluh lima ribu tiga ratus sembilan puluh rupiah) untuk membayar kontrakan rumah, gaji karyawan salon, untuk membeli alat-alat salon dan membayar arisan YOMI LASHES.

Sehingga akhirnya di bulan Februari 2022 dan Maret 2022 tersangka tidak bisa membayar keuntungan dan modal investor karena tersangka tidak bisa menarik investor baru.

Hal ini terjadi sekira bulan September 2020 s/d Maret 2022 di Jalan Nusa Indah II No. 54 Desa Jayaraga Kecamatan Tarorong Kidul Kab. Garut.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.IK, M.Si. di dampingi Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi, S.I.P. menyampaikan, bahwa hal ini merujuk kepada Laporan polisi atas nama pelapor SUNF (dan 20 Laporan Polisi lainnya).

“Untuk Korban bernama Savira Utari Nur Fadilla dan mengalami kerugian mencapai Rp 85 jt serta 142 korban yang lainnya”. Ucapnya.

Lanjut AKBP Wirdhanto, modus operandi yang di lakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang diketahui terjadi di jalan Nusa Indah Desa. Jaya Raga Kec. Tarogong Kidul Kab. Garut atau lebih tepatnya di Studio YOMI.

“Dengan cara tersangka mengajak para korban/pelapor untuk usaha investasi di salon kecantikan milik tersangka dengan menawarkan / menjanjikan keuntungan sebesar 10 % sampai dengan 20 %.” Terangnya.

Dijelaskannya Kapolres, akan tetapi setelah jatuh tempo uang inves dan keuntungan yang dijanjikan tidak ada, yang diduga dilakukan oleh PYM.

“Barang bukti yang berhasil diamankan Surat perjanjian invest YOMI antara korban dengan tersangka, Print out rek Koran milik korban, Kwitansi serah terima uang korban dengan tersangka, Percakapan via Whatsapp antara korban dengan tersangka.” Imbuh AKBP Wirdhanto.

“PYM terjerat Pasal Penipuan dan atau Penggelapan, Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP Jo Pasal 65 KUHP (ancaman 4 tahun ditambah sepertiga)” Tutup Kapolres Garut.(Tribrata Polres Garut/Deden Kurnia*).

Kilas Garut News

Recent Posts

Emas Kedua untuk Garut! Putri Yaasin Sastrianie Taklukkan Lawan di Final Muay Thai

KILASGARUTNEWS.id|Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Kontingen Kabupaten Garut. Atlet Muay Thai putri, Putri Yaasin Sastrianie, sukses…

11 jam ago

Berawal dari Pelacakan GPS, Polsek Tarogong Kidul Bongkar Jejak Curanmor Lintas TKP

KILASGARUTNEWS.id|Jajaran Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul, Polres Garut, berhasil membongkar aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor)…

11 jam ago

Polres Garut Selidiki Dugaan Penculikan Balita 2 Tahun di Tarogong Kaler Sejumlah Saksi Diperiksa

KILASGARUTNEWS|Dugaan penculikan terhadap seorang balita berusia 2 tahun berinisial SIA menggegerkan warga Perumahan Bumi Malayu…

15 jam ago

BPJS PBI Dinonaktifkan? Dinsos Garut Buka Peluang Pendaftaran Kembali, TKSK Turun Verifikasi

KILASGARUTNEWS.id|Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan sosial dan kesehatan secara adil,…

21 jam ago

Ops Cipkon di Leles, Satresnarkoba Polres Garut Sita 28 Botol Miras, Diduga Dijual Lewat COD

KILASGARUTNEWS.id|Peredaran minuman beralkohol tanpa izin kembali menjadi perhatian jajaran Polres Garut. Kali ini, Satuan Reserse…

22 jam ago

Cegah Banjir dan Bangun Kepedulian Lingkungan, Polres Garut Bersama Warga Gelar Aksi Green Policing di Suci Kaler

KILASGARUTNEWS.id|Kepedulian terhadap kelestarian lingkungan tidak cukup hanya dengan imbauan. Dibutuhkan aksi nyata dan kebersamaan. Semangat…

22 jam ago