KILASARUTNEWS.id|Polsek Malangbong Polres Garut berhasil mengamankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor. Selasa (9/5/23).
Pelaku yang berinisial CJ (39) yang merupakan warga Malangbong melakukan aksinya pada hari senin (8/5/2023) Jam 16.30 Wib di Kp Blok Desa Citeras Kecamatan Malangbong.
Korban adalah Sdr. Sendi Moch Dzikri (20) yang beralamat di Desa Citeras Kecamatan Malangbong Kab Garut.
Kejadian bermula Ketika korban memarkir sepeda motor di halaman kantor Pepabri dalam keadaan terkunci stang, ketika korban akan mengambil kembali motornya sudah tidak ada di tempatnya.
Kapolsek Malangbong AKP Zainuri segera memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
Akhirnya Sdr. CJ berhasil dibekuk dengan barang bukti satu unit Sepeda sepeda Motor Merek Honda Beat No.Pol : Z-5136-IB warna putih Hitam dan Kunci Letter T.(Deden Kurnia*).
KILASGARUTNEWS.id|Aksi dugaan pencurian kotak amal Masjid Asifa di Kampung Cikawung RT 002 RW 012, Desa…
KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut terus menggencarkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menekan potensi gangguan keamanan dan…
KILASGARUTNEWS.id|Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Kontingen Kabupaten Garut. Atlet Muay Thai putri, Putri Yaasin Sastrianie, sukses…
KILASGARUTNEWS.id|Jajaran Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul, Polres Garut, berhasil membongkar aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor)…
KILASGARUTNEWS|Dugaan penculikan terhadap seorang balita berusia 2 tahun berinisial SIA menggegerkan warga Perumahan Bumi Malayu…
KILASGARUTNEWS.id|Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan sosial dan kesehatan secara adil,…