KILASGARUTNEWS.id|Polsek Leles Polres Garut menghadiri musyawarah bentuk ganti rugi atas kerugian tanah pembangunan jalan tol di Aula Kantor Desa Leles, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut pada Kamis (21/12) pukul 1 siang sampai dengan selesai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan arahan Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si., untuk dapat menghadiri dan memastikan kegiatan masyarakat dengan memuat massa banyak dalam keadaan aman, tertib, dan situasi kondusif.
Polsek Leles Polres Garut kehadirannya diwakili oleh Bhabinkamtibmas Desa Leles Bripka Ruslan. Selain itu juga dihadiri oleh Kepala ATR BPN Kabupaten Garut, Tim dari PUPR Garut, Tim Bina Marga Kabupaten Garut, Forkopincam Kecamatan Leles, Kepala Desa Leles, Tim Apraisal Kabupaten Garut, Ketua BPD Desa Leles, Babinsa Desa Leles, dan para pemilik tanah.
Para pemilik tanah yang berjumlah 72 orang tersebut, pada keputusan akhir musyawarah akhirnya akan dilakukan ganti rugi atas keruigan terhadap para pemilik tanah yang terdampak pembangunan jalan tol yang akan diganti berbentuk uang pada awal tahun 2023. (Humas Polres Garut/Deden Kurnia).
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menjelaskan penataan dan penonaktifan sejumlah kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial…
KILASGARUTNEWS.id|Menghadapi tantangan pelayanan kesehatan bagi sekitar 2,9 juta penduduk, Pemerintah Kabupaten Garut mulai mematangkan transformasi…
KILASGARUTNEWS.id|Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, menggelar reses yang dikemas…
KILASGARUTNEWS.id|Kepolisian memberikan klarifikasi terkait beredarnya video kericuhan pertandingan sepak bola Liga KOD (Koordinator Olahraga Desa)…
KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan eksploitasi…
KILASGARUTNEWS.id|Kabar gembira bagi para pecinta kuliner di Kabupaten Garut. Roadshow Kuliner Viral Indonesia, event kuliner…