Redaksi Kilas

Kericuhan Liga KOD Cup U-23 Memanas di Medsos, Polisi Tegaskan Tak Ada Korban Tewas

KILASGARUTNEWS.id|Kepolisian memberikan klarifikasi terkait beredarnya video kericuhan pertandingan sepak bola Liga KOD (Koordinator Olahraga Desa) Cup U-23 antara tim Desa Paas, Kecamatan Pameungpeuk, melawan Desa Cihikeu, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut. Informasi yang menyebutkan adanya korban meninggal dunia akibat kericuhan tersebut dipastikan tidak benar atau merupakan misinformasi berdasarkan hasil penelusuran yang telah dilakukan. Jumat (9/10/2026).

Beredarnya video tersebut di media sosial menimbulkan beragam tanggapan dari masyarakat. Oleh karena itu, kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Kasi Humas Polres Garut, Ipda Susilo Adhi P., S.H., menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penelusuran terhadap informasi yang beredar, kabar mengenai adanya korban meninggal dunia akibat kericuhan pertandingan tersebut tidak benar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Jangan mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi, terlebih jika berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujar Ipda Susilo Adhi P saat ditemui awak media.

Lebih lanjut, pihak kepolisian saat ini masih melakukan upaya pencarian dan penelusuran terhadap pihak yang diduga menjadi provokator dalam kericuhan tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat serta memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Kasi Humas juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pencinta sepak bola, untuk menjunjung tinggi sportivitas, menjaga persaudaraan, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu maupun informasi yang belum jelas kebenarannya.

Kepolisian menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah dengan mengedepankan sikap saling menghormati, tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi, dan menyerahkan penanganan permasalahan kepada pihak berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.

(Wan)

Kilas Garut News

Recent Posts

BPJS PBI Garut Ditata, Bupati Tegaskan Layanan Kesehatan tetap Jalan di Tengah Pemangkasan TKD

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menjelaskan penataan dan penonaktifan sejumlah kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial…

13 jam ago

Bupati Garut Bidik Transformasi Smart Hospital, Masterpland RSUD dr. Slamet Disiapkan

KILASGARUTNEWS.id|Menghadapi tantangan pelayanan kesehatan bagi sekitar 2,9 juta penduduk, Pemerintah Kabupaten Garut mulai mematangkan transformasi…

1 hari ago

Reses Yudha Puja Turnawan Tak Sekedar Serap Aspirasi, BPJS Gratis Warga Miskin Jadi Sorotan

KILASGARUTNEWS.id|Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, menggelar reses yang dikemas…

1 hari ago

Satreskrim Polres Garut Bongkar Dugaan TPPO dan Eksploitasi Seksual di Cikelet, Lima Orang Jadi Tersangka

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan eksploitasi…

1 hari ago

Roadshow Kuliner Viral Indonesia Hadir di Garut, Ratusan Tenant Ramaikan CipLaz

KILASGARUTNEWS.id|Kabar gembira bagi para pecinta kuliner di Kabupaten Garut. Roadshow Kuliner Viral Indonesia, event kuliner…

2 hari ago

PKKMB IPI Garut 2026 Berlangsung Meriah, Ratusan Maba Antusias Ikuti Pengenalan Kampus

KILASGARUTNEWS.id|Ratusan mahasiswa baru Institut Pendidikan Indonesia (IPI) Garut memadati Graha Intan Balarea, Jalan Patriot, Kecamatan…

2 hari ago