KILASGARUTNEWS.id|Polsek Banyuresmi Polres Garut amankan pelaku jambret di pasar Baraya Desa Banyuresmi pada Rabu (26/4/23) pukul 9 pagi.
Sesuai arahan Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, Polsek jajaran akan menindak tegas segala perbuatan gangguan Kamtibmas. Hal ini disampaikan melalui Kapolsek Banyuresmi AKP Rachmat Hamdan.
Pihak keamanan pasar mencurigai gelagat seorang pelaku tersebut kemudian melihat rekaman CCTV kejadian sebelumnya karena ada kemiripan.
Pelaku AS (37) melakukan modus dengan mengambil kalung yang dipakai oleh anak kecil yang sedang berbelanja dengan orang tuanya. Setelah itu pelaku beraksi memasukan tangan ke dalam kerudung seorang anak kecil dan langsung ditangkap petugas.
Polsek Banyuresmi telah melakukan keterangan para saksi dan telah mengamankan pelaku. Untuk bukti sebuah kalung seberat 2,5 gram yang sudah putus talinya milik ND (28) sudah diamankan.
“Hasil keterangan saksi, pelaku sudah 2 kali melakukan perbuatan tersebut dengan dikuatkan bukti rekamanan CCTV yang ada disini. Kepada pengunjung pasar kami himbau untuk berhati-hati saat berbelanja” tutup Kapolsek Banyuresmi.(Deden Kurnia*).
KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut resmi menahan seorang pria berinisial A (61), warga…
KILASGARUTNEWS.id|Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Garut, Asep Mulyana, secara resmi menutup Kejuaraan Daerah…
KILASGARUTNEWS.id|Perwira Siswa (Pasis) Pendidikan Reguler (Dikreg) LXVII Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Darat (Seskoad)…
KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten Garut resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana menyusul meluasnya dampak bencana yang menerjang…
KILASGARUTNEWS.id|Dalam upaya mempererat hubungan sekaligus memperkuat sinergitas antara TNI dan insan media, jajaran Kodim 0611…
KILASGARUTNEWS.id|Di balik keterbatasan yang di jalani sejak lahir, harapan itu akhirnya datang untuk Dewi Sinta,…