KILASGARUTNEWS.id|Polsek Banyuresmi Polres Garut amankan pelaku jambret di pasar Baraya Desa Banyuresmi pada Rabu (26/4/23) pukul 9 pagi.
Sesuai arahan Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, Polsek jajaran akan menindak tegas segala perbuatan gangguan Kamtibmas. Hal ini disampaikan melalui Kapolsek Banyuresmi AKP Rachmat Hamdan.
Pihak keamanan pasar mencurigai gelagat seorang pelaku tersebut kemudian melihat rekaman CCTV kejadian sebelumnya karena ada kemiripan.
Pelaku AS (37) melakukan modus dengan mengambil kalung yang dipakai oleh anak kecil yang sedang berbelanja dengan orang tuanya. Setelah itu pelaku beraksi memasukan tangan ke dalam kerudung seorang anak kecil dan langsung ditangkap petugas.
Polsek Banyuresmi telah melakukan keterangan para saksi dan telah mengamankan pelaku. Untuk bukti sebuah kalung seberat 2,5 gram yang sudah putus talinya milik ND (28) sudah diamankan.
“Hasil keterangan saksi, pelaku sudah 2 kali melakukan perbuatan tersebut dengan dikuatkan bukti rekamanan CCTV yang ada disini. Kepada pengunjung pasar kami himbau untuk berhati-hati saat berbelanja” tutup Kapolsek Banyuresmi.(Deden Kurnia*).
KILASGARUTNEWS.id|Antusiasme generasi muda dalam mempromosikan potensi daerah kembali terlihat dalam ajang Pasanggiri Mojang Jajaka Kabupaten…
KILASGARUTNRWS.Id|Jajaran Polres Garut mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Cimanuk, tepatnya…
KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut berhasil menangkap MH (19), tersangka kasus penembakan terhadap seorang pelajar menggunakan senjata jenis…
KILASGARUTNEWS.id|Jajaran Polres Garut mengungkap dugaan tindak pidana penggunaan merek tanpa hak dan kegiatan usaha perdagangan…
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menjelaskan penataan dan penonaktifan sejumlah kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial…
KILASGARUTNEWS.id|Menghadapi tantangan pelayanan kesehatan bagi sekitar 2,9 juta penduduk, Pemerintah Kabupaten Garut mulai mematangkan transformasi…