KILASGARUTNEWS.id|Polsek Banyuresmi Polres Garut amankan pelaku jambret di pasar Baraya Desa Banyuresmi pada Rabu (26/4/23) pukul 9 pagi.
Sesuai arahan Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, Polsek jajaran akan menindak tegas segala perbuatan gangguan Kamtibmas. Hal ini disampaikan melalui Kapolsek Banyuresmi AKP Rachmat Hamdan.
Pihak keamanan pasar mencurigai gelagat seorang pelaku tersebut kemudian melihat rekaman CCTV kejadian sebelumnya karena ada kemiripan.
Pelaku AS (37) melakukan modus dengan mengambil kalung yang dipakai oleh anak kecil yang sedang berbelanja dengan orang tuanya. Setelah itu pelaku beraksi memasukan tangan ke dalam kerudung seorang anak kecil dan langsung ditangkap petugas.
Polsek Banyuresmi telah melakukan keterangan para saksi dan telah mengamankan pelaku. Untuk bukti sebuah kalung seberat 2,5 gram yang sudah putus talinya milik ND (28) sudah diamankan.
“Hasil keterangan saksi, pelaku sudah 2 kali melakukan perbuatan tersebut dengan dikuatkan bukti rekamanan CCTV yang ada disini. Kepada pengunjung pasar kami himbau untuk berhati-hati saat berbelanja” tutup Kapolsek Banyuresmi.(Deden Kurnia*).
KILASGARUTNEWS.id|Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M., memimpin Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Resimen…
KILASGARUTNEWS..id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melakukan monitoring langsung terhadap pelaksanaan Tes Fisik dan Tes Kesehatan…
KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan melalui berbagai inovasi di bidang…
KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal. Seorang pria…
KILASGARUTNEWS.id|Kegiatan diawali dengan apel pagi yang dipimpin langsung Wakapolres Garut Kompol Deny Rahmanto, S.S., S.I.K.,…
KILASGARUTNEWS.id|Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul Polres Garut membuahkan hasil. Seorang pria berinisial H.N.A.…