Kriminal

Polres Garut Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 5,07 Gram di Karangpawitan

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba Polres Garut mengungkap dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial ADK (24), warga setempat, beserta barang bukti sabu dengan berat bruto 5,07 gram.

Penindakan dilakukan di Jalan Karangpawitan, Desa Sindanglaya, Kecamatan Karangpawitan. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu yang dikemas menggunakan plastik klip bening, dibalut tisu putih, lalu dimasukkan ke dalam kemasan plastik bertuliskan “Permen Jeruk” dan disimpan di dalam bungkus rokok.

Selain paket yang diduga sabu tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang lain yang berkaitan dengan perkara, yakni satu unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam, satu unit telepon genggam merek Oppo, satu lembar tangkapan layar percakapan WhatsApp, serta dokumen kendaraan.

Berdasarkan keterangan awal dalam pemeriksaan, ADK mengaku memperoleh barang yang diduga sabu tersebut dari seseorang berinisial B. Hingga kini, keberadaan B masih dalam pengembangan penyelidikan kepolisian.

Polisi masih mendalami asal-usul barang bukti serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan dugaan peredaran narkotika tersebut.

Kapolres Garut melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H., menegaskan bahwa penyidik akan terus mengembangkan perkara guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Pengungkapan ini akan terus kami dalami, termasuk menelusuri asal barang bukti dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Kami berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian,” ujar AKP Usep saat ditemui awak media, Jumat (16/10/2026).

Dalam perkara ini, ADK dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Garut mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkotika dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.

Pengembangan kasus ini diharapkan dapat membantu mengungkap sumber pasokan serta kemungkinan jaringan yang berkaitan dengan perkara tersebut.

(DK)

Kilas Garut News

Recent Posts

Ketua FLKSI Jabar Deden Kurnia, Sertifikasi SDM Kesos Bukan Sekadar Formalitas, Perlindungan Penerima Manfaat Harus Jadi Prioritas

KILASGARUTNEWS.id|Ketua Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial Indonesia (FLKSI) Jawa Barat, Deden Kurnia, S.Pd., menegaskan bahwa peningkatan…

16 jam ago

Wamendikdasmen Buka Rakornas V di Garut, Revisi UU Sisdiknas Disorot: Partisipasi Publik Tak Boleh Formalitas

KILASGARUTNEWS.id|Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Republik Indonesia, Prof. Latip Latipulhayat, secara resmi membuka…

17 jam ago

Bupati Garut Bongkar Kesenjangan Partisipasi Sekolah: Wajib Belajar 13 Tahun Terancam Jika Anak Masih Putus Pendidikan

KILASGARUTNEWS.id|Ambisi mewujudkan generasi unggul menuju Indonesia Emas masih menghadapi pekerjaan rumah serius di Kabupaten Garut.…

17 jam ago

API TPA Pasir Bajing Garut Hampir 99 Persen Tuntas, Bupati Soroti Sampah 300 Ton per Hari dan Anggaran Pengelolaan

KILASGARUTNEWS.id|Penanganan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasir Bajing, Kabupaten Garut, diklaim hampir sepenuhnya tuntas.…

17 jam ago

Bunda PAUD Garut Tekankan Pengembangan Anak Tak Cukup di Ruang Kelas, PAUDHI Jadi Kunci Generasi Unggul

KILASGARUTNEWS.id|Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Garut, Tinneke Hermina, menegaskan pengembangan anak usia dini…

17 jam ago

Bobol Rumah di Leles, Residivis Diciduk Tim Sancang Polres Garut

KILASGARUTNEWS.id|Aksi pencurian dengan pemberatan bermodus membobol rumah kosong di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, akhirnya terungkap.…

2 hari ago