Redaksi Kilas

Polres Garut Gerak Cepat Antisipasi Penyebaran PMK Pada Hewan Ternak

Kilas Garut News-Guna mengantisipasi PMK ( Penyakit Mulut dan Kuku) Pada hewan ternak, Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si. menyampaikan kepada seluruh jajaran Polres Garut agar melakukan sosialisasi, edukasi, pengecekan dan penyemprotan cairan disinfektan ke para peternak hewan milik warga yang berada diwilayah Kabupaten Garut, Minggu (15/5/2022).

Kegiatan ini dilakukan guna mencegah dan mengawasi penularan wabah penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak di wilayah Kabupaten Garut diantaranya satuan fungsi Sabhara Polres Garut dibawah pimpinan Kasat Sabhara AKP Yudiono melaksanakan penyemprotan disinfektan pada peternakan sapi di desa Margawati Kecamatan Garut Kota, sementara polsek jajaran Polres Garut yang melakukan kegiatan yang sama pada hari ini yaitu Polsek Talegong, Kadungora, Tarogong Kidul, Cihurip, Cilawu, Cibiuk, Pemeungpeuk, Leles, Pamulihan dan Limbangan, serta Kapolsek Pasirwangi AKP Abusono Bersama anggota memberikan penyuluhan dan edukasi kepada panitia penyelenggara kontes ketangkasan Domba untuk menghentikan sementara kegiatannya dengan maksud untuk menghindari penyebaran virus PMK tersebut sesuai surat dari dinas pangan dan peternakan Propinsi Jawa Barat.

Selain itu, pengecekan langsung ke peternakan dan berkoordinasi terkait kegiatan pengawasan tersebut.dan pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga kesehatan dan Kebersihan hewan ternaknya,” tutur . Kapolres Garut

“Tetap patuhi prokes dan juga tetap jaga situasi Kamtibmas dilingkungannya masing masing” imbaunya.

Sementara itu, Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si. mengatakan Pihak Kepolisian bergerak cepat pasca merebaknya penyakit mulut dan kaki (PMK) yang menyerang hewan ternak, yang langsung melakukan himbauan, sosialisasi , edukasi dan pengecekan hewan ternak warga.

Adapun himbauan kepada peternak berdasarkan surat pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan nomor : 2085/PT.01.04.04/Prodnak tanggal 11 Mei 2022 adalah agar dapat menunda sementara kegiatan kegiatan sebagai berikut :

  1. Kontes ternak
  2. Seni ketangkasan
  3. Kegiatan pengadaan ternak
  4. Penyebaran ternak
  5. Kegiatan lainnya yg berisiko dapat menularkan penyakit PMK.

(Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Kilas Garut News

Recent Posts

Kapolres Garut Pimpin Langsung Pengamanan Laga Persib vs Persija

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut melaksanakan pengamanan pertandingan sepak bola antara Persib Bandung dan Persija Jakarta sebagai upaya…

15 jam ago

Komplotan Spesialis Bongkar Alfamart di Garut Sudah Beraksi di 19 TKP, 3 Pelaku Diamankan

KILASGARUTNEWS.id|Sat Reskrim Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan modus membongkar…

1 hari ago

Acungkan Celurit ke Truk Ternyata Cuma Bikin Konten, Pria di Cibalong Garut Berurusan dengan Polisi

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Cibalong, Polres Garut, mengamankan seorang pria berinisial A (35) setelah aksinya membawa dan mengacungkan…

1 hari ago

Kapolda Jabar Ziarah ke Sunan Godog Garut, Santuni Warga dan Perkuat Silaturahmi

KILASGARUTNEWS.id|Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., melaksanakan kegiatan ziarah ke Makam…

1 hari ago

Jumat Keliling di Karangpawitan, Kapolda Jabar Perkuat Sinergi Polri, Ulama dan Masyarakat

KILASGARUTNEWS.id|Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., melaksanakan kegiatan Jumat Keliling sekaligus…

1 hari ago

Kapolda Jabar Irjen Pipit Rismanto Perintahkan Siaga Satu, Kamtibmas dan Nobar Jadi Perhatian

KILASGARUTNEWS.id|Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. melaksanakan kunjungan kerja ke Polres…

1 hari ago