Redaksi Kilas

Polres Garut Gerak Cepat Antisipasi Penyebaran PMK Pada Hewan Ternak

Kilas Garut News-Guna mengantisipasi PMK ( Penyakit Mulut dan Kuku) Pada hewan ternak, Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si. menyampaikan kepada seluruh jajaran Polres Garut agar melakukan sosialisasi, edukasi, pengecekan dan penyemprotan cairan disinfektan ke para peternak hewan milik warga yang berada diwilayah Kabupaten Garut, Minggu (15/5/2022).

Kegiatan ini dilakukan guna mencegah dan mengawasi penularan wabah penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak di wilayah Kabupaten Garut diantaranya satuan fungsi Sabhara Polres Garut dibawah pimpinan Kasat Sabhara AKP Yudiono melaksanakan penyemprotan disinfektan pada peternakan sapi di desa Margawati Kecamatan Garut Kota, sementara polsek jajaran Polres Garut yang melakukan kegiatan yang sama pada hari ini yaitu Polsek Talegong, Kadungora, Tarogong Kidul, Cihurip, Cilawu, Cibiuk, Pemeungpeuk, Leles, Pamulihan dan Limbangan, serta Kapolsek Pasirwangi AKP Abusono Bersama anggota memberikan penyuluhan dan edukasi kepada panitia penyelenggara kontes ketangkasan Domba untuk menghentikan sementara kegiatannya dengan maksud untuk menghindari penyebaran virus PMK tersebut sesuai surat dari dinas pangan dan peternakan Propinsi Jawa Barat.

Selain itu, pengecekan langsung ke peternakan dan berkoordinasi terkait kegiatan pengawasan tersebut.dan pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga kesehatan dan Kebersihan hewan ternaknya,” tutur . Kapolres Garut

“Tetap patuhi prokes dan juga tetap jaga situasi Kamtibmas dilingkungannya masing masing” imbaunya.

Sementara itu, Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si. mengatakan Pihak Kepolisian bergerak cepat pasca merebaknya penyakit mulut dan kaki (PMK) yang menyerang hewan ternak, yang langsung melakukan himbauan, sosialisasi , edukasi dan pengecekan hewan ternak warga.

Adapun himbauan kepada peternak berdasarkan surat pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan nomor : 2085/PT.01.04.04/Prodnak tanggal 11 Mei 2022 adalah agar dapat menunda sementara kegiatan kegiatan sebagai berikut :

  1. Kontes ternak
  2. Seni ketangkasan
  3. Kegiatan pengadaan ternak
  4. Penyebaran ternak
  5. Kegiatan lainnya yg berisiko dapat menularkan penyakit PMK.

(Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Kilas Garut News

Recent Posts

Bawa Kapak dan Pisau, Enam Pemuda di Garut Diduga Hendak Tawuran Diciduk Polisi

KILASGARUTNEWS.id|Patroli Presisi Polres Garut Amankan Enam Pemuda Diduga Akan Terlibat Tawuran, Dua Orang Kedapatan Membawa…

11 jam ago

DPO Curanmor Dibekuk, Tim Sancang Polres Garut Sita 17 Motor Hasil Kejahatan

KILASGARUTNEWS.id|Satreskrim Polres Garut melalui Unit III Pidum yang tergabung dalam Tim Sancang kembali berhasil mengembangkan…

1 hari ago

Granat Diduga Peninggalan Masa Revolusi Ditemukan Warga, Tim Jibom Polda Jabar Lakukan Pemusnahan di Leles Garut

KILASGARUTNEWS.id|Sebuah granat standar militer yang ditemukan warga di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, berhasil dievakuasi dan…

1 hari ago

Polsek Singajaya Ringkus Pelaku Bongkar Rumah, Kerugian Korban Capai Rp11,5 Juta

KILASGARUTNEWS.id|Komitmen memberantas tindak kriminalitas kembali dibuktikan jajaran Polsek Singajaya Polres Garut. Seorang pria yang diduga…

2 hari ago

Polsek Banjarwangi Kawal Penyerapan 2,5 Ton Jagung ke Bulog Dukung Ketahanan Pangan

KILASGARUTNEWS.id|Komitmen dalam mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional terus ditunjukkan jajaran Polres Garut. Kali ini, Polsek…

2 hari ago

Aksi Pembobol Rumah Terhenti, Polisi Amankan Pelaku Beserta Hasil Curian

KILASGARUTNEWS.id|Respons cepat jajaran Polsek Tarogong Kidul bersama peran aktif masyarakat berhasil mengamankan seorang terduga pelaku…

2 hari ago