Redaksi Kilas

Polres Garut Gerak Cepat Antisipasi Penyebaran PMK Pada Hewan Ternak

Kilas Garut News-Guna mengantisipasi PMK ( Penyakit Mulut dan Kuku) Pada hewan ternak, Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si. menyampaikan kepada seluruh jajaran Polres Garut agar melakukan sosialisasi, edukasi, pengecekan dan penyemprotan cairan disinfektan ke para peternak hewan milik warga yang berada diwilayah Kabupaten Garut, Minggu (15/5/2022).

Kegiatan ini dilakukan guna mencegah dan mengawasi penularan wabah penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak di wilayah Kabupaten Garut diantaranya satuan fungsi Sabhara Polres Garut dibawah pimpinan Kasat Sabhara AKP Yudiono melaksanakan penyemprotan disinfektan pada peternakan sapi di desa Margawati Kecamatan Garut Kota, sementara polsek jajaran Polres Garut yang melakukan kegiatan yang sama pada hari ini yaitu Polsek Talegong, Kadungora, Tarogong Kidul, Cihurip, Cilawu, Cibiuk, Pemeungpeuk, Leles, Pamulihan dan Limbangan, serta Kapolsek Pasirwangi AKP Abusono Bersama anggota memberikan penyuluhan dan edukasi kepada panitia penyelenggara kontes ketangkasan Domba untuk menghentikan sementara kegiatannya dengan maksud untuk menghindari penyebaran virus PMK tersebut sesuai surat dari dinas pangan dan peternakan Propinsi Jawa Barat.

Selain itu, pengecekan langsung ke peternakan dan berkoordinasi terkait kegiatan pengawasan tersebut.dan pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga kesehatan dan Kebersihan hewan ternaknya,” tutur . Kapolres Garut

“Tetap patuhi prokes dan juga tetap jaga situasi Kamtibmas dilingkungannya masing masing” imbaunya.

Sementara itu, Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si. mengatakan Pihak Kepolisian bergerak cepat pasca merebaknya penyakit mulut dan kaki (PMK) yang menyerang hewan ternak, yang langsung melakukan himbauan, sosialisasi , edukasi dan pengecekan hewan ternak warga.

Adapun himbauan kepada peternak berdasarkan surat pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan nomor : 2085/PT.01.04.04/Prodnak tanggal 11 Mei 2022 adalah agar dapat menunda sementara kegiatan kegiatan sebagai berikut :

  1. Kontes ternak
  2. Seni ketangkasan
  3. Kegiatan pengadaan ternak
  4. Penyebaran ternak
  5. Kegiatan lainnya yg berisiko dapat menularkan penyakit PMK.

(Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Kilas Garut News

Recent Posts

Terbongkar dari Kecurigaan Nenek, Kasus Cabul Anak di Garut Berujung Penangkapan di Cibalong

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut resmi menahan seorang pria berinisial A (61), warga…

17 jam ago

Kadispora Garut Resmi Tutup Kejurda Bola Voli U-18 Se-Jawa Barat, Cetak Bibit Atlet Muda Berprestasi

KILASGARUTNEWS.id|Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Garut, Asep Mulyana, secara resmi menutup Kejuaraan Daerah…

18 jam ago

Pasis Dikreg LXVII Seskoad TA 2026 Laksanakan KKL di Garut Selatan, Tinjau Pembangunan Batalyon Teritorial

KILASGARUTNEWS.id|Perwira Siswa (Pasis) Pendidikan Reguler (Dikreg) LXVII Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Darat (Seskoad)…

1 hari ago

Tanggap Darurat 24 Kecamatan Terdampak di Kabupaten Garut Resmi Ditetapkan

KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten Garut resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana menyusul meluasnya dampak bencana yang menerjang…

2 hari ago

Langkah Strategis Kodim 0611 Garut Gandeng Media, Ini Pesan Pentingnya

KILASGARUTNEWS.id|Dalam upaya mempererat hubungan sekaligus memperkuat sinergitas antara TNI dan insan media, jajaran Kodim 0611…

2 hari ago

Gerak Cepat Dinsos Garut dan LKSA Al-Usman, Sembako Sampai ke Penyandang Disabilitas Dewi Sinta di Situsaeur

KILASGARUTNEWS.id|Di balik keterbatasan yang di jalani sejak lahir, harapan itu akhirnya datang untuk Dewi Sinta,…

2 hari ago