Home / Redaksi Kilas

Minggu, 15 Mei 2022 - 22:42 WIB

Polres Garut Gerak Cepat Antisipasi Penyebaran PMK Pada Hewan Ternak

Kilas Garut News-Guna mengantisipasi PMK ( Penyakit Mulut dan Kuku) Pada hewan ternak, Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si. menyampaikan kepada seluruh jajaran Polres Garut agar melakukan sosialisasi, edukasi, pengecekan dan penyemprotan cairan disinfektan ke para peternak hewan milik warga yang berada diwilayah Kabupaten Garut, Minggu (15/5/2022).

Kegiatan ini dilakukan guna mencegah dan mengawasi penularan wabah penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak di wilayah Kabupaten Garut diantaranya satuan fungsi Sabhara Polres Garut dibawah pimpinan Kasat Sabhara AKP Yudiono melaksanakan penyemprotan disinfektan pada peternakan sapi di desa Margawati Kecamatan Garut Kota, sementara polsek jajaran Polres Garut yang melakukan kegiatan yang sama pada hari ini yaitu Polsek Talegong, Kadungora, Tarogong Kidul, Cihurip, Cilawu, Cibiuk, Pemeungpeuk, Leles, Pamulihan dan Limbangan, serta Kapolsek Pasirwangi AKP Abusono Bersama anggota memberikan penyuluhan dan edukasi kepada panitia penyelenggara kontes ketangkasan Domba untuk menghentikan sementara kegiatannya dengan maksud untuk menghindari penyebaran virus PMK tersebut sesuai surat dari dinas pangan dan peternakan Propinsi Jawa Barat.

Baca Juga :  Dianggap Meresahkan Polsek Cisurupan Tindak Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Selain itu, pengecekan langsung ke peternakan dan berkoordinasi terkait kegiatan pengawasan tersebut.dan pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga kesehatan dan Kebersihan hewan ternaknya,” tutur . Kapolres Garut

“Tetap patuhi prokes dan juga tetap jaga situasi Kamtibmas dilingkungannya masing masing” imbaunya.

Baca Juga :  Optimalkan Pengamanan Kampanye, Dokkes Polres Garut Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Anggota

Sementara itu, Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si. mengatakan Pihak Kepolisian bergerak cepat pasca merebaknya penyakit mulut dan kaki (PMK) yang menyerang hewan ternak, yang langsung melakukan himbauan, sosialisasi , edukasi dan pengecekan hewan ternak warga.

Adapun himbauan kepada peternak berdasarkan surat pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan nomor : 2085/PT.01.04.04/Prodnak tanggal 11 Mei 2022 adalah agar dapat menunda sementara kegiatan kegiatan sebagai berikut :

  1. Kontes ternak
  2. Seni ketangkasan
  3. Kegiatan pengadaan ternak
  4. Penyebaran ternak
  5. Kegiatan lainnya yg berisiko dapat menularkan penyakit PMK.

(Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Berita ini 34 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Redaksi Kilas

Polres Garut Polda Jabar Rutin Bagikan Ta’jil Gratis di Depan Mapolres

Redaksi Kilas

Polsek Samarang Polres Garut Giat Jam Rawan Pagi Kamseltibcarlantas

Redaksi Kilas

Gabungan TNI Polri dan Pemda Padamkan 90 Persen Kebakaran TPA Sarimukti

Redaksi Kilas

BPS Garut Rilis Data Terbaru Kemiskinan, Bupati Garut : Kita Targetkan Penurunan Kemiskinan Hingga 8% di Akhir Tahun 2004

Redaksi Kilas

Polsek Tarogong Kidul Hadiri Pengenalan Program Studi Mahasiswa Baru

Redaksi Kilas

Polsek Cihurip Giat Penyuluhan Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkotika

Redaksi Kilas

Polsek Malangbong Polres Garut Monitoring Lomba Gapura Meriahkan HUT RI ke 77

Redaksi Kilas

Kang Emil : 40 Titik Jembatan di Garut Siap di Bangunkan Pemprov Jabar
Buka WhatsApp
Butuh Bantuan !
Halo Apa yang bisa kami bantu kak ?
Halo Apa yang bisa kami bantu kak ?