KILASGARUTNES.id|Jajaran Reskrim Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang, Polda jabar melaksanakan kegiatan Ops Minuman Keras (Miras) diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok.
Dalam kegiatan Ops miras personil piket Reskrim Polsek Rengasdengklok Bripka Syarif Usman S.H bersama dengan Bripka Doni Purwanto. menyisir ke sejumlah warung jamu yang ditengarai menjual minuman keras.Senin (29/05/2023) Pukul.21.30 Wib.
Sesuai arahan Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono, SH.S.IK.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.SH.,MH mengatakan, kegiatan ini sebagai wujud dan tindakan nyata Polri atas adanya informasi dari masyarakat
“Kegiatan Ops miras ini sebagai wujud tindakan nyata Polri dalam rangka menindaklanjuti informasi serta pengaduan masyarakat. dengan maraknya para remaja yang mengkonsumsi minuman keras, serta tidak sedikit para pelaku tindak kriminal yang berawal dengan minuman – minuman keras”, Kata Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi
Selasa (30/05/2023)
Lanjut Yuswandi, dampak dari minuman keras beralkohol yang disalahgunakan dapat berakibat buruk terhadap kesehatan,
“Seperti diketahui dampak dari minuman keras beralkohol yang disalahgunakan bisa
berakibat buruk terhadap kesehatan seperti kerusakan jaringan otak, depresi, jantung, kanker, masalah paru dan gangguan hati. Hal inilah yang tidak bisa dianggap sepele”, jelasnya
Kapolsek Rengasdengklok mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas informasi dan kerjasama masyarakat dalam memerangi minuman keras khususnya di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok
“Pada kesempatan ini kami mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat atas informasi serta peran serta masyarakat dalam memerangi peredaran minuman keras, mari kita sama – sama menjaga generasi muda sebagai penerus bangsa dari dampak yang ditimbulkan akibat minuman keras”, ujarnya.











